<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap Modus Spesialis Pencurian Ruko Kosong di Pluit</title><description>Harry menjelaskan, modus operandi para pelaku menjalankan pencurian dengan mencari ruko kosong di Pluit.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/16/338/2747425/polisi-ungkap-modus-spesialis-pencurian-ruko-kosong-di-pluit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/16/338/2747425/polisi-ungkap-modus-spesialis-pencurian-ruko-kosong-di-pluit"/><item><title>Polisi Ungkap Modus Spesialis Pencurian Ruko Kosong di Pluit</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/16/338/2747425/polisi-ungkap-modus-spesialis-pencurian-ruko-kosong-di-pluit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/16/338/2747425/polisi-ungkap-modus-spesialis-pencurian-ruko-kosong-di-pluit</guid><pubDate>Senin 16 Januari 2023 19:36 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/16/338/2747425/polisi-ungkap-modus-spesialis-pencurian-ruko-kosong-di-pluit-qIlj2waGUk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/16/338/2747425/polisi-ungkap-modus-spesialis-pencurian-ruko-kosong-di-pluit-qIlj2waGUk.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap lima spesialis maling kabel listrik dari ruko kosong di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kelimanya ditangkap saat sedang beraksi dan bersembunyi di atap ruko.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah ada laporan dari pemilik ruko.

&quot;Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan lima orang pelaku spesialis rumah kosong dan ruko kosong di daerah Pluit Selatan,&quot; kata Harry ditemui di Mapolsek Senin (16/1/2023).

Harry pun menjelaskan, modus operandi para pelaku menjalankan pencurian dengan mencari ruko kosong di Pluit. Dengan peralatan tertentu komplotan ini menjebol pintu ruko dan mencari barang yang bernilai.

&quot;Kemudian mereka masuk mengambil barang-barang di dalamnya, Kemudian dibawa pergi dengan jalan kaki, jadi tidak menggunakan kendaraan,&quot; jelas Harry.

BACA JUGA:Marak Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Bekasi, Pelakunya Ternyata Anak SD
Para pelaku tertangkap tangan saat hendak  kabur dengan membawa sejumlah barang  bukti yang diamankan seperti gulungan kabel, layar atau monitor komputer, dan beberapa alat untuk melakukan pencurian.

Atas perbuatannya kelima pelaku masing-masing berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37) dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap lima spesialis maling kabel listrik dari ruko kosong di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kelimanya ditangkap saat sedang beraksi dan bersembunyi di atap ruko.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah ada laporan dari pemilik ruko.

&quot;Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan lima orang pelaku spesialis rumah kosong dan ruko kosong di daerah Pluit Selatan,&quot; kata Harry ditemui di Mapolsek Senin (16/1/2023).

Harry pun menjelaskan, modus operandi para pelaku menjalankan pencurian dengan mencari ruko kosong di Pluit. Dengan peralatan tertentu komplotan ini menjebol pintu ruko dan mencari barang yang bernilai.

&quot;Kemudian mereka masuk mengambil barang-barang di dalamnya, Kemudian dibawa pergi dengan jalan kaki, jadi tidak menggunakan kendaraan,&quot; jelas Harry.

BACA JUGA:Marak Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Bekasi, Pelakunya Ternyata Anak SD
Para pelaku tertangkap tangan saat hendak  kabur dengan membawa sejumlah barang  bukti yang diamankan seperti gulungan kabel, layar atau monitor komputer, dan beberapa alat untuk melakukan pencurian.

Atas perbuatannya kelima pelaku masing-masing berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37) dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.</content:encoded></item></channel></rss>
