<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dituntut Maksimal dan Bharada E Diberikan Keringanan</title><description>Menurutnya, alasan diberikannya keringanan pada tuntutan Bharada lantaran permintaan dari keluarga Brigadir J.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/18/337/2748374/keluarga-brigadir-j-minta-putri-candrawathi-dituntut-maksimal-dan-bharada-e-diberikan-keringanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/18/337/2748374/keluarga-brigadir-j-minta-putri-candrawathi-dituntut-maksimal-dan-bharada-e-diberikan-keringanan"/><item><title>Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dituntut Maksimal dan Bharada E Diberikan Keringanan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/18/337/2748374/keluarga-brigadir-j-minta-putri-candrawathi-dituntut-maksimal-dan-bharada-e-diberikan-keringanan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/18/337/2748374/keluarga-brigadir-j-minta-putri-candrawathi-dituntut-maksimal-dan-bharada-e-diberikan-keringanan</guid><pubDate>Rabu 18 Januari 2023 09:21 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/18/337/2748374/keluarga-brigadir-j-minta-putri-candrawathi-dituntut-maksimal-dan-bharada-diberikan-keringanan-gu26ItImkk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Putri Candrawathi (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/18/337/2748374/keluarga-brigadir-j-minta-putri-candrawathi-dituntut-maksimal-dan-bharada-diberikan-keringanan-gu26ItImkk.jpg</image><title>Putri Candrawathi (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dan Putri Candrawathi dengan beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pihak keluarga Brigadir J meminta agar Putri Cnadwathi dituntut maksimal, sedangkan Bharada E diberikan keringanan.
&quot;Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal,&quot; ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, alasan diberikannya keringanan pada tuntutan Bharada lantaran permintaan dari keluarga Brigadir J.
&quot;Keluarga minta bharada E diberikan keringanan hukuman,&quot; katanya.
Baca juga:&amp;nbsp;Hari Ini Giliran Putri Candrawathi dan Bharada E Jalani Sidang Tuntutan
Sebelumnya, sidang tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijadwalkan dibacakan JPU pada hari ini, Rabu (18/1/2023).
Ayah Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat berharap tuntutan JPU bukan harus bebas dari jeratan hukuman.
Baca juga:&amp;nbsp;Bharada E Dijadikan JC, Ayah Brigadir J Harap Tuntutan JPU Bukan Bebas
&quot;Tuntutan untuk Bharada E atau Eliezer memang oleh LPSK dijadikan sebagai justice collaborator (JC), namun bukan harus bebas dari jeratan hukuman,&quot; tegasnya.


Kini, diri dan keluarga besar mendiang Brigadir J hanya bisa menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi.
&quot;Kita serahkan ke majelis hakim yang menilai, apakah Elizer cocok sebagai JC atau tidak?&quot; tutur Samuel.</description><content:encoded>JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dan Putri Candrawathi dengan beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pihak keluarga Brigadir J meminta agar Putri Cnadwathi dituntut maksimal, sedangkan Bharada E diberikan keringanan.
&quot;Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal,&quot; ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, alasan diberikannya keringanan pada tuntutan Bharada lantaran permintaan dari keluarga Brigadir J.
&quot;Keluarga minta bharada E diberikan keringanan hukuman,&quot; katanya.
Baca juga:&amp;nbsp;Hari Ini Giliran Putri Candrawathi dan Bharada E Jalani Sidang Tuntutan
Sebelumnya, sidang tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijadwalkan dibacakan JPU pada hari ini, Rabu (18/1/2023).
Ayah Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat berharap tuntutan JPU bukan harus bebas dari jeratan hukuman.
Baca juga:&amp;nbsp;Bharada E Dijadikan JC, Ayah Brigadir J Harap Tuntutan JPU Bukan Bebas
&quot;Tuntutan untuk Bharada E atau Eliezer memang oleh LPSK dijadikan sebagai justice collaborator (JC), namun bukan harus bebas dari jeratan hukuman,&quot; tegasnya.


Kini, diri dan keluarga besar mendiang Brigadir J hanya bisa menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi.
&quot;Kita serahkan ke majelis hakim yang menilai, apakah Elizer cocok sebagai JC atau tidak?&quot; tutur Samuel.</content:encoded></item></channel></rss>
