<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tuntutan Jaksa untuk Bharada E Disoraki Pengunjung Sidang: Tidak Adil!   </title><description>&quot;Huu, itu tidak adil woiii,&quot; ujar salah satu pendukung Bharada E.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/18/337/2748700/tuntutan-jaksa-untuk-bharada-e-disoraki-pengunjung-sidang-tidak-adil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/18/337/2748700/tuntutan-jaksa-untuk-bharada-e-disoraki-pengunjung-sidang-tidak-adil"/><item><title>Tuntutan Jaksa untuk Bharada E Disoraki Pengunjung Sidang: Tidak Adil!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/18/337/2748700/tuntutan-jaksa-untuk-bharada-e-disoraki-pengunjung-sidang-tidak-adil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/18/337/2748700/tuntutan-jaksa-untuk-bharada-e-disoraki-pengunjung-sidang-tidak-adil</guid><pubDate>Rabu 18 Januari 2023 15:59 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/18/337/2748700/tuntutan-jaksa-untuk-bharada-e-disoraki-pengunjung-sidang-tidak-adil-a2S2wxg0P0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bharada E. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/18/337/2748700/tuntutan-jaksa-untuk-bharada-e-disoraki-pengunjung-sidang-tidak-adil-a2S2wxg0P0.jpg</image><title>Bharada E. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOC8xLzE2MTAyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan untuk terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu menuai protes dari pengunjung yang menyaksikan langsung persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Banyak pengunjung sidang yang merupakan fans dari Bharada E berteriak dan membuat kericuhan. Pantauan di lokasi, mereka menyoraki jaksa dan mengatakan makian atas tuntutan tersebut.

&quot;Huu, itu tidak adil woiii,&quot; ujar salah satu pendukung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Selain itu, sebagian besar pendukung Bharada E juga mempertanyakan alasan Jaksa menuntut selama 12 tahun penjara.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Tuntutan 12 Tahun Penjara Dianggap Lukai Keadilan, Kubu Bharada E Ajukan Pleidoi
&quot;Bharada E sudah jujur, kenapa mesti segitu tuntutannya. Seharusnya jauh lebih ringan,&quot; ucap pendukung lainnya.

Diketahui, Bharada E dituntut oleh JPU selama 12 tahun penjara akibat terbukti melakukan pembunuhan.&quot;Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,&quot; kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Sementara aktor utama kasus ini yakni Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma&amp;rsquo;ruf dituntut 8 tahun penjara.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOC8xLzE2MTAyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan untuk terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu menuai protes dari pengunjung yang menyaksikan langsung persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Banyak pengunjung sidang yang merupakan fans dari Bharada E berteriak dan membuat kericuhan. Pantauan di lokasi, mereka menyoraki jaksa dan mengatakan makian atas tuntutan tersebut.

&quot;Huu, itu tidak adil woiii,&quot; ujar salah satu pendukung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Selain itu, sebagian besar pendukung Bharada E juga mempertanyakan alasan Jaksa menuntut selama 12 tahun penjara.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Tuntutan 12 Tahun Penjara Dianggap Lukai Keadilan, Kubu Bharada E Ajukan Pleidoi
&quot;Bharada E sudah jujur, kenapa mesti segitu tuntutannya. Seharusnya jauh lebih ringan,&quot; ucap pendukung lainnya.

Diketahui, Bharada E dituntut oleh JPU selama 12 tahun penjara akibat terbukti melakukan pembunuhan.&quot;Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,&quot; kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Sementara aktor utama kasus ini yakni Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma&amp;rsquo;ruf dituntut 8 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
