<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibu Brigadir J: Benar-Benar Jodoh Kuat Ma'ruf dengan Putri Candrawathi</title><description>Sekadar diketahui, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh JPU di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/18/337/2748713/ibu-brigadir-j-benar-benar-jodoh-kuat-ma-ruf-dengan-putri-candrawathi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/18/337/2748713/ibu-brigadir-j-benar-benar-jodoh-kuat-ma-ruf-dengan-putri-candrawathi"/><item><title>Ibu Brigadir J: Benar-Benar Jodoh Kuat Ma'ruf dengan Putri Candrawathi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/18/337/2748713/ibu-brigadir-j-benar-benar-jodoh-kuat-ma-ruf-dengan-putri-candrawathi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/18/337/2748713/ibu-brigadir-j-benar-benar-jodoh-kuat-ma-ruf-dengan-putri-candrawathi</guid><pubDate>Rabu 18 Januari 2023 16:10 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/18/337/2748713/ibu-brigadir-j-benar-benar-jodoh-kuat-ma-ruf-dengan-putri-candrawathi-Q5c0m1v2Y2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo/Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/18/337/2748713/ibu-brigadir-j-benar-benar-jodoh-kuat-ma-ruf-dengan-putri-candrawathi-Q5c0m1v2Y2.jpg</image><title>Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo/Antara</title></images><description>MUAROJAMBI - Ibu mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak heran dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak menerapkan Pasal 340 KUHP, yakni hukuman mati terhadap terdakwa Putri Candrawathi (PC).
(Baca juga: Isi Curhatan Hati Trisha Eungelica Usai Ayahnya Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup)
Bahkan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), jaksa menuntut istri Ferdy Sambo tersebut dengan hukuman penjara 8 tahun.
&quot;Tuntutannya diberikan sepaket dengan Kuat Ma'ruf, ini benar-benar sejodoh antara Kuat Ma'ruf dengan Putri ini,&quot; ucapnya sembari berlinang air mata, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, tuntutan JPU 8 tahun tersebut sangatlah tidak adil. &quot;Ini betul betul tidak adil terhadap orang rakyat kecil seperti kami ini,&quot; tandas Rosti dengan masih terisak-isak air mata.
Dia menilai, tuntutan yang disamakan dengan Kuat Ma'ruf, padahal istri Ferdy Sambo ini mengetahui matang-matang pembunuhan berencana ini.
Sekadar diketahui, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh JPU di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.Putri diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan terdakwa lain.
Sehari sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sambo merupakan otak pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya.</description><content:encoded>MUAROJAMBI - Ibu mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak heran dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak menerapkan Pasal 340 KUHP, yakni hukuman mati terhadap terdakwa Putri Candrawathi (PC).
(Baca juga: Isi Curhatan Hati Trisha Eungelica Usai Ayahnya Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup)
Bahkan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), jaksa menuntut istri Ferdy Sambo tersebut dengan hukuman penjara 8 tahun.
&quot;Tuntutannya diberikan sepaket dengan Kuat Ma'ruf, ini benar-benar sejodoh antara Kuat Ma'ruf dengan Putri ini,&quot; ucapnya sembari berlinang air mata, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, tuntutan JPU 8 tahun tersebut sangatlah tidak adil. &quot;Ini betul betul tidak adil terhadap orang rakyat kecil seperti kami ini,&quot; tandas Rosti dengan masih terisak-isak air mata.
Dia menilai, tuntutan yang disamakan dengan Kuat Ma'ruf, padahal istri Ferdy Sambo ini mengetahui matang-matang pembunuhan berencana ini.
Sekadar diketahui, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh JPU di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.Putri diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan terdakwa lain.
Sehari sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sambo merupakan otak pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya.</content:encoded></item></channel></rss>
