<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ferdy Sambo Tidak Dituntut Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Kecewa      </title><description>&amp;nbsp;
Dirinya menilai, mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan aparat penegak hukum telah berbuat keji kepada anaknya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/18/340/2748286/ferdy-sambo-tidak-dituntut-hukuman-mati-ibu-brigadir-j-kecewa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/18/340/2748286/ferdy-sambo-tidak-dituntut-hukuman-mati-ibu-brigadir-j-kecewa"/><item><title>Ferdy Sambo Tidak Dituntut Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Kecewa      </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/18/340/2748286/ferdy-sambo-tidak-dituntut-hukuman-mati-ibu-brigadir-j-kecewa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/18/340/2748286/ferdy-sambo-tidak-dituntut-hukuman-mati-ibu-brigadir-j-kecewa</guid><pubDate>Rabu 18 Januari 2023 03:59 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/18/340/2748286/ferdy-sambo-tidak-dituntut-hukuman-mati-ibu-brigadir-j-kecewa-4P5BIbNgo4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak/Foto: Azhari Sultan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/18/340/2748286/ferdy-sambo-tidak-dituntut-hukuman-mati-ibu-brigadir-j-kecewa-4P5BIbNgo4.jpg</image><title>Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak/Foto: Azhari Sultan</title></images><description>

MUARO JAMBI - Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak begitu kecewa kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Ferdy Sambo seumur hidup pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, hukuman seumur hidup yang dituntut jaksa terlalu ringan. &quot;Seharusnya, yang setimpal bagi Ferdy Sambo itu adalah dituntut hukuman mati. Jadi bila dituntut hukuman seumur hidup, kami merasakan sangat kecewa karena terlalu ringan,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Praperadilan Dikabulkan, 3 Pelaku Pelecehan Seksual di Kemenkop Tak Lagi Jadi Tersangka&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;
Dirinya menilai, mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan aparat penegak hukum telah berbuat keji kepada anaknya.

&quot;Sadis, keji, dan biadab. Sebagai bunda almarhum Brigadir Yosua, kami mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzolimi,&quot; tegas Rosti.

Tidak hanya itu, dirinya mengharapkan majelis hakim bisa memutuskan hukuman yang setimpal.
BACA JUGA:Heboh Gedung DPRD DKI Digeledah KPK, Prasetyo Edi: Saya Mendukung Sepenuhnya!&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Kami berharap pada hakim yang mulia, memutuskan hukuman yang seadil-adilnya untuk kami. Terlebih bagi anak kami, Nofriansyah Yosua yang telah terbunuh secara sadis dan biadab,&quot; ungkapnya lirih.
Sedangkan ayah korban, Samuel Hutabarat mengharapkan yang sama kepada majelis hakim. Soal puas atau tidak puasnya, dirinya masih menunggu keputusan majelis hakim.

&quot;Soal puas atau tidak puasnya, kita tunggu keputusan dari majelis hakim mendatang,&quot; harap Samuel.

Dirinya berharap, kiranya majelis hakim memberikan keputusan yang setimpal terhadap pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J.</description><content:encoded>

MUARO JAMBI - Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak begitu kecewa kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Ferdy Sambo seumur hidup pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, hukuman seumur hidup yang dituntut jaksa terlalu ringan. &quot;Seharusnya, yang setimpal bagi Ferdy Sambo itu adalah dituntut hukuman mati. Jadi bila dituntut hukuman seumur hidup, kami merasakan sangat kecewa karena terlalu ringan,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Praperadilan Dikabulkan, 3 Pelaku Pelecehan Seksual di Kemenkop Tak Lagi Jadi Tersangka&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;
Dirinya menilai, mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan aparat penegak hukum telah berbuat keji kepada anaknya.

&quot;Sadis, keji, dan biadab. Sebagai bunda almarhum Brigadir Yosua, kami mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzolimi,&quot; tegas Rosti.

Tidak hanya itu, dirinya mengharapkan majelis hakim bisa memutuskan hukuman yang setimpal.
BACA JUGA:Heboh Gedung DPRD DKI Digeledah KPK, Prasetyo Edi: Saya Mendukung Sepenuhnya!&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Kami berharap pada hakim yang mulia, memutuskan hukuman yang seadil-adilnya untuk kami. Terlebih bagi anak kami, Nofriansyah Yosua yang telah terbunuh secara sadis dan biadab,&quot; ungkapnya lirih.
Sedangkan ayah korban, Samuel Hutabarat mengharapkan yang sama kepada majelis hakim. Soal puas atau tidak puasnya, dirinya masih menunggu keputusan majelis hakim.

&quot;Soal puas atau tidak puasnya, kita tunggu keputusan dari majelis hakim mendatang,&quot; harap Samuel.

Dirinya berharap, kiranya majelis hakim memberikan keputusan yang setimpal terhadap pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J.</content:encoded></item></channel></rss>
