<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tangis Ibu Brigadir J Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara</title><description>Ibu Brigadir J menangis tidak terima Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/18/340/2748716/tangis-ibu-brigadir-j-tak-terima-putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/18/340/2748716/tangis-ibu-brigadir-j-tak-terima-putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara"/><item><title>Tangis Ibu Brigadir J Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/18/340/2748716/tangis-ibu-brigadir-j-tak-terima-putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/18/340/2748716/tangis-ibu-brigadir-j-tak-terima-putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara</guid><pubDate>Rabu 18 Januari 2023 16:13 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/18/340/2748716/tangis-ibu-brigadir-j-tak-terima-putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara-GlrNQH57Mx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. (Azhari Sultan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/18/340/2748716/tangis-ibu-brigadir-j-tak-terima-putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara-GlrNQH57Mx.jpg</image><title>Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. (Azhari Sultan)</title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOC8xLzE2MTAyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


MUAROJAMBI - Pupus sudah harapan ibu mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak agar jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Putri Candrawathi (PC).

Pasalnya, jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), menuntut istri Ferdy Sambo tersebut dengan hukuman penjara 8 tahun.

Dengan berlinang air mata dan isak tangis, dia menilai tuntutan jaksa tersebut tidak adil.

Menurutnya, tak adil Putri dituntut hukuman yang sama dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Ia menilai Putri mengetahui matang-matang pembunuhan berencana ini.

&quot;Ini betul-betul tidak adil terhadap orang rakyat kecil seperti kami ini,&quot; katanya sambil terisak, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA:Ayah Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara selama 8 tahun oleh JPU. Dia dinilai bersalah dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Di samping itu, jaksa menyakini terdakwa Putri secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Brigadir J.

Sehari sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sambo merupakan otak pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya.

</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOC8xLzE2MTAyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


MUAROJAMBI - Pupus sudah harapan ibu mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak agar jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Putri Candrawathi (PC).

Pasalnya, jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), menuntut istri Ferdy Sambo tersebut dengan hukuman penjara 8 tahun.

Dengan berlinang air mata dan isak tangis, dia menilai tuntutan jaksa tersebut tidak adil.

Menurutnya, tak adil Putri dituntut hukuman yang sama dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Ia menilai Putri mengetahui matang-matang pembunuhan berencana ini.

&quot;Ini betul-betul tidak adil terhadap orang rakyat kecil seperti kami ini,&quot; katanya sambil terisak, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA:Ayah Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara selama 8 tahun oleh JPU. Dia dinilai bersalah dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Di samping itu, jaksa menyakini terdakwa Putri secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Brigadir J.

Sehari sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sambo merupakan otak pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya.

</content:encoded></item></channel></rss>
