<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gerai Mixue Ditegur MUI Imbas Pasang Logo Halal Tanpa Sertifikat      </title><description>&amp;nbsp;
Menurut Muti, Mixue dinilai telah gegabah karena telah semena-mena memasang logo halal</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/19/337/2748997/gerai-mixue-ditegur-mui-imbas-pasang-logo-halal-tanpa-sertifikat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/19/337/2748997/gerai-mixue-ditegur-mui-imbas-pasang-logo-halal-tanpa-sertifikat"/><item><title>Gerai Mixue Ditegur MUI Imbas Pasang Logo Halal Tanpa Sertifikat      </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/19/337/2748997/gerai-mixue-ditegur-mui-imbas-pasang-logo-halal-tanpa-sertifikat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/19/337/2748997/gerai-mixue-ditegur-mui-imbas-pasang-logo-halal-tanpa-sertifikat</guid><pubDate>Kamis 19 Januari 2023 01:46 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/19/337/2748997/gerai-mixue-ditegur-mui-imbas-pasang-logo-halal-tanpa-sertifikat-pGsrQELo29.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/19/337/2748997/gerai-mixue-ditegur-mui-imbas-pasang-logo-halal-tanpa-sertifikat-pGsrQELo29.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muti Arintawati mengklaim, pihaknya telah menegur perusahaan Mixue terkait ketentuan logo halal.
Menurut Muti, Mixue dinilai telah gegabah karena telah semena-mena memasang logo halal. Padahal, mereka sendiri belum mengantongi terkait sertifikat halal.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mixue Belum Punya Sertifikat Halal, BPJPH: Jangan Pasang Logonya
&quot;Orang enggak boleh pasang logo halal tanpa ada sertifikat halal. Yang jelas ada tindakan administratif. Dan kemarin ada teguran administratif karena tampilkan logo halal,&quot; ujar Muti kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Muti mengatakan, perusahaan yang belum mengantongi sertifikat halal tidak boleh memasang logo halal secara sepihak. Karena, bukan tidak mungkin perusahaan tersebut terkena sanksi administrasi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mahfud MD Minta Kasus Pelecehan Seksual Kemenkop Diproses Kembali Usai 3 Pelaku Gugur Tersangka
&quot;Jadi sebenarnya mereka yang lebih parah adalah orang yang mengurus tiba-tiba pasang sendiri itu yang sebetulnya sangat berat karena harus ada hukuman yang lebih berat dari sekedar administrasi,&quot; paparnya.Kendati demikian, Muti menuturkan, kini proses audit perampungan spesifikasi halal Mixue telah mencapai angka 70 persen.
&quot;Auditnya sudah jalan tinggal di ujung, udah di atas 70%, proses auditnya sudah selesai tinggal proses melengkapi melengkapi perbaikan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muti Arintawati mengklaim, pihaknya telah menegur perusahaan Mixue terkait ketentuan logo halal.
Menurut Muti, Mixue dinilai telah gegabah karena telah semena-mena memasang logo halal. Padahal, mereka sendiri belum mengantongi terkait sertifikat halal.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mixue Belum Punya Sertifikat Halal, BPJPH: Jangan Pasang Logonya
&quot;Orang enggak boleh pasang logo halal tanpa ada sertifikat halal. Yang jelas ada tindakan administratif. Dan kemarin ada teguran administratif karena tampilkan logo halal,&quot; ujar Muti kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Muti mengatakan, perusahaan yang belum mengantongi sertifikat halal tidak boleh memasang logo halal secara sepihak. Karena, bukan tidak mungkin perusahaan tersebut terkena sanksi administrasi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mahfud MD Minta Kasus Pelecehan Seksual Kemenkop Diproses Kembali Usai 3 Pelaku Gugur Tersangka
&quot;Jadi sebenarnya mereka yang lebih parah adalah orang yang mengurus tiba-tiba pasang sendiri itu yang sebetulnya sangat berat karena harus ada hukuman yang lebih berat dari sekedar administrasi,&quot; paparnya.Kendati demikian, Muti menuturkan, kini proses audit perampungan spesifikasi halal Mixue telah mencapai angka 70 persen.
&quot;Auditnya sudah jalan tinggal di ujung, udah di atas 70%, proses auditnya sudah selesai tinggal proses melengkapi melengkapi perbaikan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
