<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan</title><description>Kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/19/337/2749413/kpk-usut-dugaan-korupsi-pengadaan-kapal-angkut-tni-al-di-kemenhan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/19/337/2749413/kpk-usut-dugaan-korupsi-pengadaan-kapal-angkut-tni-al-di-kemenhan"/><item><title>KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/19/337/2749413/kpk-usut-dugaan-korupsi-pengadaan-kapal-angkut-tni-al-di-kemenhan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/19/337/2749413/kpk-usut-dugaan-korupsi-pengadaan-kapal-angkut-tni-al-di-kemenhan</guid><pubDate>Kamis 19 Januari 2023 15:36 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/19/337/2749413/kpk-usut-dugaan-korupsi-pengadaan-kapal-angkut-tni-al-di-kemenhan-mRbhqpDiHL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/19/337/2749413/kpk-usut-dugaan-korupsi-pengadaan-kapal-angkut-tni-al-di-kemenhan-mRbhqpDiHL.jpg</image><title>Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus baru. Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012 sampai 2018 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
&quot;Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
&quot;Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,&quot; sambungnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Saat Hercules Ingin Hajar Wartawan Sebelum Jalani Pemeriksaan di KPK
KPK telah menetapkan sejumlah sejalan dengan ditingkatkannya kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Sayangnya, Ali masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Ingatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Setop Sebar Narasi Palsu
&quot;KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,&quot; kata Ali.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOS8xLzE2MTA5Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

KPK sudah mulai memanggil para saksi untuk proses penyidikan perkara ini. KPK berharap para saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan penyidik.
&quot;Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum,&quot; sambung Ali.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus baru. Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012 sampai 2018 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
&quot;Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
&quot;Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,&quot; sambungnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Saat Hercules Ingin Hajar Wartawan Sebelum Jalani Pemeriksaan di KPK
KPK telah menetapkan sejumlah sejalan dengan ditingkatkannya kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Sayangnya, Ali masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Ingatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Setop Sebar Narasi Palsu
&quot;KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,&quot; kata Ali.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOS8xLzE2MTA5Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

KPK sudah mulai memanggil para saksi untuk proses penyidikan perkara ini. KPK berharap para saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan penyidik.
&quot;Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum,&quot; sambung Ali.
</content:encoded></item></channel></rss>
