<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Tersangka Mutilasi di Bekasi Ternyata Kuras ATM Korban hingga Rp130 Juta</title><description>Tersangka mutilasi Bekasi, M Ecky Listiantho (34) ternyata menguras ATM Angela Hindriarti (54) secara.&amp;nbsp; </description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/19/338/2749328/tersangka-mutilasi-di-bekasi-ternyata-kuras-atm-korban-hingga-rp130-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/19/338/2749328/tersangka-mutilasi-di-bekasi-ternyata-kuras-atm-korban-hingga-rp130-juta"/><item><title> Tersangka Mutilasi di Bekasi Ternyata Kuras ATM Korban hingga Rp130 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/19/338/2749328/tersangka-mutilasi-di-bekasi-ternyata-kuras-atm-korban-hingga-rp130-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/19/338/2749328/tersangka-mutilasi-di-bekasi-ternyata-kuras-atm-korban-hingga-rp130-juta</guid><pubDate>Kamis 19 Januari 2023 14:25 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/19/338/2749328/tersangka-mutilasi-di-bekasi-ternyata-kuras-atm-korban-hingga-rp130-juta-vLFdKYav0k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/19/338/2749328/tersangka-mutilasi-di-bekasi-ternyata-kuras-atm-korban-hingga-rp130-juta-vLFdKYav0k.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Tersangka mutilasi Bekasi, M Ecky Listiantho (34) ternyata menguras ATM Angela Hindriarti (54) secara bertahap. Total uang yang dikuras mencapai Rp130 juta.

&quot;Diambil bertahap,&quot; kata Kanit IV subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
BACA JUGA: Tersangka Mutilasi di Bekasi Ternyata Gadaikan Sertifikat Rumah Korban&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Ecky menguras hingga Rp130 juta. Dia juga menggadaikan sertifikat rumah Angela karena untuk meminjam uang namun belum dirinci untuk apa uang sebanyak itu Ecky ambil

&quot;Yang bisa kami trace sekitar Rp130 juta,&quot; katanya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengaku menemukan fakta baru di balik kasus mutilasi Angela Hindriarti (54). Tersangka dalam kasus ini berniat menguasai harta Angela.
BACA JUGA:Motif Kasus Mutilasi Angela, Tersangka Incar Hak Kepemilikan Apartemen Korban&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;
Ecky hendak menguasai unit apartemen Angela yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan cara ilegal, menguras ATM Angela, dan juga menggadaikan sertifikat tanah korban.

&quot;Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela. Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Tersangka mutilasi Bekasi, M Ecky Listiantho (34) ternyata menguras ATM Angela Hindriarti (54) secara bertahap. Total uang yang dikuras mencapai Rp130 juta.

&quot;Diambil bertahap,&quot; kata Kanit IV subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
BACA JUGA: Tersangka Mutilasi di Bekasi Ternyata Gadaikan Sertifikat Rumah Korban&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Ecky menguras hingga Rp130 juta. Dia juga menggadaikan sertifikat rumah Angela karena untuk meminjam uang namun belum dirinci untuk apa uang sebanyak itu Ecky ambil

&quot;Yang bisa kami trace sekitar Rp130 juta,&quot; katanya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengaku menemukan fakta baru di balik kasus mutilasi Angela Hindriarti (54). Tersangka dalam kasus ini berniat menguasai harta Angela.
BACA JUGA:Motif Kasus Mutilasi Angela, Tersangka Incar Hak Kepemilikan Apartemen Korban&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;
Ecky hendak menguasai unit apartemen Angela yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan cara ilegal, menguras ATM Angela, dan juga menggadaikan sertifikat tanah korban.

&quot;Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela. Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
