<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ayah Aniaya Anak Kembali Tak Hadiri Pemeriksaan, Polisi: Alasannya Sakit</title><description>&quot;Tidak datang, beralasan sedang sakit,&quot; ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/20/338/2750178/ayah-aniaya-anak-kembali-tak-hadiri-pemeriksaan-polisi-alasannya-sakit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/20/338/2750178/ayah-aniaya-anak-kembali-tak-hadiri-pemeriksaan-polisi-alasannya-sakit"/><item><title>Ayah Aniaya Anak Kembali Tak Hadiri Pemeriksaan, Polisi: Alasannya Sakit</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/20/338/2750178/ayah-aniaya-anak-kembali-tak-hadiri-pemeriksaan-polisi-alasannya-sakit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/20/338/2750178/ayah-aniaya-anak-kembali-tak-hadiri-pemeriksaan-polisi-alasannya-sakit</guid><pubDate>Jum'at 20 Januari 2023 16:44 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/20/338/2750178/ayah-aniaya-anak-kembali-tak-hadiri-pemeriksaan-polisi-alasannya-sakit-OioMV6MT3w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/20/338/2750178/ayah-aniaya-anak-kembali-tak-hadiri-pemeriksaan-polisi-alasannya-sakit-OioMV6MT3w.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan ketidakhadiran Raden Indrajana Sofiandi (RIS) pelaku kekerasan terhadap kedua anaknya. Polisi mengatakan bahwa yang bersangkitan tidak menghadiri panggilan penyidik karena sakit.
&quot;Tidak datang, beralasan sedang sakit,&quot; ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Nurma juga menerangkan, kuasa hukum dari pelaku juga sudah mengantarkan alasan sakit kepada penyidik Mapolres Jakarta Selatan.
&quot;Segala prosedur sudah kita lakukan. Dari mulai laporan polisi kita terima, kemudian kita proses, kemudian kita memeriksa saksi-saksi, kita kumpulkan barang bukti, kemudian juga pasal sudah diterapkan, kemudian juga sudah menetapkan seseorang. Jadi semua itu sudah jalan, semua sudah dilakukan sesuai prosedur. Tinggal menunggu harinya saja, kan,&quot; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Bakal Panggil Ulang Ayah yang Aniaya Anak di Jaksel
Mengenai alasan absennya kembali yang bersangkutan, ia menerangkan bahwa hal tersebut merupakan ranah dari kewenangan penyidik.
Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Pembobolan Bank di Fatmawati, Polisi Bakal Periksa Pihak Kantor
&quot;Kalau itu penyidik. Yang jelas, kalau sesuai aturannya satu kali nggak datang, dua kali tidak datang, tiga kali itu tidak ada lagi pemanggilan, hanya langsung jemput paksa, itu aturannya. Tapi kan karena alasannya sakit atau lain-lain, itu pun harus dilihat, dengan koordinasi antara penyidik dan pengacara,&quot; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yMC8xLzE2MTE2NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan ketidakhadiran Raden Indrajana Sofiandi (RIS) pelaku kekerasan terhadap kedua anaknya. Polisi mengatakan bahwa yang bersangkitan tidak menghadiri panggilan penyidik karena sakit.
&quot;Tidak datang, beralasan sedang sakit,&quot; ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Nurma juga menerangkan, kuasa hukum dari pelaku juga sudah mengantarkan alasan sakit kepada penyidik Mapolres Jakarta Selatan.
&quot;Segala prosedur sudah kita lakukan. Dari mulai laporan polisi kita terima, kemudian kita proses, kemudian kita memeriksa saksi-saksi, kita kumpulkan barang bukti, kemudian juga pasal sudah diterapkan, kemudian juga sudah menetapkan seseorang. Jadi semua itu sudah jalan, semua sudah dilakukan sesuai prosedur. Tinggal menunggu harinya saja, kan,&quot; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Bakal Panggil Ulang Ayah yang Aniaya Anak di Jaksel
Mengenai alasan absennya kembali yang bersangkutan, ia menerangkan bahwa hal tersebut merupakan ranah dari kewenangan penyidik.
Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Pembobolan Bank di Fatmawati, Polisi Bakal Periksa Pihak Kantor
&quot;Kalau itu penyidik. Yang jelas, kalau sesuai aturannya satu kali nggak datang, dua kali tidak datang, tiga kali itu tidak ada lagi pemanggilan, hanya langsung jemput paksa, itu aturannya. Tapi kan karena alasannya sakit atau lain-lain, itu pun harus dilihat, dengan koordinasi antara penyidik dan pengacara,&quot; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yMC8xLzE2MTE2NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
