<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM Sebut KPK Beri Pelayanan Terbaik untuk Kesehatan Lukas Enembe</title><description>Komnas HAM menyebut KPK memberikan pelayanan terbaik untuk kesehatan Lukas Enembe/
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/21/337/2750401/komnas-ham-sebut-kpk-beri-pelayanan-terbaik-untuk-kesehatan-lukas-enembe</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/21/337/2750401/komnas-ham-sebut-kpk-beri-pelayanan-terbaik-untuk-kesehatan-lukas-enembe"/><item><title>Komnas HAM Sebut KPK Beri Pelayanan Terbaik untuk Kesehatan Lukas Enembe</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/21/337/2750401/komnas-ham-sebut-kpk-beri-pelayanan-terbaik-untuk-kesehatan-lukas-enembe</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/21/337/2750401/komnas-ham-sebut-kpk-beri-pelayanan-terbaik-untuk-kesehatan-lukas-enembe</guid><pubDate>Sabtu 21 Januari 2023 05:46 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/21/337/2750401/komnas-ham-sebut-kpk-beri-pelayanan-terbaik-untuk-kesehatan-lukas-enembe-Kg4MwSp4L4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lukas Enembe (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/21/337/2750401/komnas-ham-sebut-kpk-beri-pelayanan-terbaik-untuk-kesehatan-lukas-enembe-Kg4MwSp4L4.jpg</image><title>Lukas Enembe (MPI)</title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOC8xLzE2MDk4Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hari Kurniawan menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

&quot;KPK memberikan layanan terbaik untuk kesehatan Pak Lukas Enembe,&quot; kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).

Hari mengungkapkan, lembaga antirasuah akan melanjutkan penanganan perkara terhadap Gubernur Papua nonaktif itu, apabila dalam kondisi fit.

&quot;KPK akan memeriksa Pak Lukas Enembe apabila menurut dokter dia dalam keadaan sehat,&quot; tuturnya.

Hal itu diketahui Hari setelah Komnas HAM bertemu dengan KPK. Pertemuan itu, kata Hari dilakukan guna memastikan kondisi dan penanganan KPK terhadap Lukas Enembe selama mendekam di balik jeruji.

&quot;Menurut informasi yang kami terima, proses pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe,&quot; terang Hari.

Sebagai informasi, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur oleh KPK. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

BACA JUGA:Sehat, Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Tahanan

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.


</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOC8xLzE2MDk4Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hari Kurniawan menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

&quot;KPK memberikan layanan terbaik untuk kesehatan Pak Lukas Enembe,&quot; kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).

Hari mengungkapkan, lembaga antirasuah akan melanjutkan penanganan perkara terhadap Gubernur Papua nonaktif itu, apabila dalam kondisi fit.

&quot;KPK akan memeriksa Pak Lukas Enembe apabila menurut dokter dia dalam keadaan sehat,&quot; tuturnya.

Hal itu diketahui Hari setelah Komnas HAM bertemu dengan KPK. Pertemuan itu, kata Hari dilakukan guna memastikan kondisi dan penanganan KPK terhadap Lukas Enembe selama mendekam di balik jeruji.

&quot;Menurut informasi yang kami terima, proses pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe,&quot; terang Hari.

Sebagai informasi, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur oleh KPK. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

BACA JUGA:Sehat, Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Tahanan

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.


</content:encoded></item></channel></rss>
