<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibunda Brigadir J Berharap Kuat Ma'ruf Dihukum Maksimal   </title><description>Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menanggapi pembelaan Kuat Ma&amp;rsquo;ruf.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/24/337/2751916/ibunda-brigadir-j-berharap-kuat-ma-ruf-dihukum-maksimal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/24/337/2751916/ibunda-brigadir-j-berharap-kuat-ma-ruf-dihukum-maksimal"/><item><title>Ibunda Brigadir J Berharap Kuat Ma'ruf Dihukum Maksimal   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/24/337/2751916/ibunda-brigadir-j-berharap-kuat-ma-ruf-dihukum-maksimal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/24/337/2751916/ibunda-brigadir-j-berharap-kuat-ma-ruf-dihukum-maksimal</guid><pubDate>Selasa 24 Januari 2023 12:56 WIB</pubDate><dc:creator>Adrianus Susandra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/24/337/2751916/ibunda-brigadir-j-berharap-kuat-ma-ruf-dihukum-maksimal-PdI07QKqHv.png" expression="full" type="image/jpeg">Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. (Foto: Adrianus Susandra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/24/337/2751916/ibunda-brigadir-j-berharap-kuat-ma-ruf-dihukum-maksimal-PdI07QKqHv.png</image><title>Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. (Foto: Adrianus Susandra)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNC8xLzE2MTM5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MUARO JAMBI - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menanggapi pembelaan Kuat Ma&amp;rsquo;ruf yang mengaku tak mengetahui adanya pembunuhan berencana terhadap anaknya.

Rosti menyempatkan mengikuti persidangan Kuat Ma&amp;rsquo;ruf, di sela aktivitasnya mengajar di SD Negeri 74 Suma Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Bacakan Pleidoi, Tim Pengacara Sebut Kuat Ma'ruf Tulang Punggung Keluarga
Rosti mengatakan, keluarganya menilai Kuat Ma&amp;rsquo;ruf banyak menegetahui persitiwa pembunuhan berncana terhadap Brigadir J pada Juli 2022. Dia berharap Kuat mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya.

&amp;ldquo;Dia membuat pembohongan bahwa dia tidak ikut, padahal jelas-jelas dia ikut, bahkan mengejar Yosua pakai pisau. Ya di dalam hal untuk Kuat Maruf, sesuai dengan pembunuhan berencana, terpenuhi pasal pembunuhan sehingga hukuman maksimal,&amp;rdquo; ucap Rosti, Selasa (24/1/2023)

Rosti berharap, Kuat bisa mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNC8xLzE2MTM5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MUARO JAMBI - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menanggapi pembelaan Kuat Ma&amp;rsquo;ruf yang mengaku tak mengetahui adanya pembunuhan berencana terhadap anaknya.

Rosti menyempatkan mengikuti persidangan Kuat Ma&amp;rsquo;ruf, di sela aktivitasnya mengajar di SD Negeri 74 Suma Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Bacakan Pleidoi, Tim Pengacara Sebut Kuat Ma'ruf Tulang Punggung Keluarga
Rosti mengatakan, keluarganya menilai Kuat Ma&amp;rsquo;ruf banyak menegetahui persitiwa pembunuhan berncana terhadap Brigadir J pada Juli 2022. Dia berharap Kuat mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya.

&amp;ldquo;Dia membuat pembohongan bahwa dia tidak ikut, padahal jelas-jelas dia ikut, bahkan mengejar Yosua pakai pisau. Ya di dalam hal untuk Kuat Maruf, sesuai dengan pembunuhan berencana, terpenuhi pasal pembunuhan sehingga hukuman maksimal,&amp;rdquo; ucap Rosti, Selasa (24/1/2023)

Rosti berharap, Kuat bisa mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J.
</content:encoded></item></channel></rss>
