<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK: Eks Panglima GAM Izil Azhar Perantara Gratifikasi Irwandi Yusuf Rp32 Miliar</title><description>&amp;nbsp;
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil merupakan orang kepercayaan dari Irwandi Yusuf.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/26/337/2753161/kpk-eks-panglima-gam-izil-azhar-perantara-gratifikasi-irwandi-yusuf-rp32-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/26/337/2753161/kpk-eks-panglima-gam-izil-azhar-perantara-gratifikasi-irwandi-yusuf-rp32-miliar"/><item><title>KPK: Eks Panglima GAM Izil Azhar Perantara Gratifikasi Irwandi Yusuf Rp32 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/26/337/2753161/kpk-eks-panglima-gam-izil-azhar-perantara-gratifikasi-irwandi-yusuf-rp32-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/26/337/2753161/kpk-eks-panglima-gam-izil-azhar-perantara-gratifikasi-irwandi-yusuf-rp32-miliar</guid><pubDate>Kamis 26 Januari 2023 01:53 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/26/337/2753161/kpk-eks-panglima-gam-izil-azhar-perantara-gratifikasi-irwandi-yusuf-rp32-miliar-5i8mbWigWj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/26/337/2753161/kpk-eks-panglima-gam-izil-azhar-perantara-gratifikasi-irwandi-yusuf-rp32-miliar-5i8mbWigWj.jpg</image><title>KPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran dari Izil Azhar dalam megaproyek pelabuhan dermaga Sabang yang melibatkan Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil merupakan orang kepercayaan dari Irwandi Yusuf.

&quot;Tersangka IA sebagai orang kepercayaannya untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainudin Hamid,&quot; ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
BACA JUGA:KPK Tahan Mantan Panglima GAM Izil Azhar Selama 20 Hari ke Depan&amp;nbsp;
Johanis menyebut, kasus ini bermula dari proyek pembangunan dermaga pada periode 2007-2012. Dalam perjalanannya, Irwandi diduga menerima gratifikasi dari Heru Sulaksono dan Zainudin Hamid.

Menurutnya, penyerahan uang kepada Irwandi melalui Izil Azhar diterima dalam tiga tahap. Total, Izil Azhar menyerahkan uang hasil gratifikasi kepada Irwandi Yusuf senilai Rp32 miliar.

&quot;Penyerahan uang melalui tersangka IA dilakukan secara bertahap dari tahun 2008 sampai dengan 2011 dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp3 miliar hingga total berjumlah Rp32,4 miliar,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Irit Bicara
Atas perbuatannya, Izil Azhar dijerat dengan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Izil Azhar ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran dari Izil Azhar dalam megaproyek pelabuhan dermaga Sabang yang melibatkan Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil merupakan orang kepercayaan dari Irwandi Yusuf.

&quot;Tersangka IA sebagai orang kepercayaannya untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainudin Hamid,&quot; ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
BACA JUGA:KPK Tahan Mantan Panglima GAM Izil Azhar Selama 20 Hari ke Depan&amp;nbsp;
Johanis menyebut, kasus ini bermula dari proyek pembangunan dermaga pada periode 2007-2012. Dalam perjalanannya, Irwandi diduga menerima gratifikasi dari Heru Sulaksono dan Zainudin Hamid.

Menurutnya, penyerahan uang kepada Irwandi melalui Izil Azhar diterima dalam tiga tahap. Total, Izil Azhar menyerahkan uang hasil gratifikasi kepada Irwandi Yusuf senilai Rp32 miliar.

&quot;Penyerahan uang melalui tersangka IA dilakukan secara bertahap dari tahun 2008 sampai dengan 2011 dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp3 miliar hingga total berjumlah Rp32,4 miliar,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Irit Bicara
Atas perbuatannya, Izil Azhar dijerat dengan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Izil Azhar ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
</content:encoded></item></channel></rss>
