<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Menkominfo Rosarita Niken</title><description>RNW diperiksa selaku staf ahli menteri komunikasi dan informatika.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/26/337/2753205/kasus-korupsi-bts-4g-bakti-kominfo-kejagung-periksa-staf-ahli-menkominfo-rosarita-niken</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/26/337/2753205/kasus-korupsi-bts-4g-bakti-kominfo-kejagung-periksa-staf-ahli-menkominfo-rosarita-niken"/><item><title>Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Menkominfo Rosarita Niken</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/26/337/2753205/kasus-korupsi-bts-4g-bakti-kominfo-kejagung-periksa-staf-ahli-menkominfo-rosarita-niken</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/26/337/2753205/kasus-korupsi-bts-4g-bakti-kominfo-kejagung-periksa-staf-ahli-menkominfo-rosarita-niken</guid><pubDate>Kamis 26 Januari 2023 07:59 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/26/337/2753205/kasus-korupsi-bts-4g-bakti-kominfo-kejagung-periksa-staf-ahli-menkominfo-rosarita-niken-5TmXNkxOqw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/26/337/2753205/kasus-korupsi-bts-4g-bakti-kominfo-kejagung-periksa-staf-ahli-menkominfo-rosarita-niken-5TmXNkxOqw.jpg</image><title>Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Foto: Antara</title></images><description>


JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Based Transciever Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate  Rosarita, Niken Widiastuti (RNW), bahkan telah diperiksa Penyidik Kejagung pada Rabu, 25 Januari 2023.
&amp;nbsp;(Baca juga: Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Tahan Satu Tersangka)
Niken diperiksa untuk mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2023.
&amp;ldquo;RNW diperiksa selaku staf ahli menteri komunikasi dan informatika,&amp;rdquo; ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya dikutip Kamis (26/1/2023).
Penyidik juga telah meminta keterangan terhadap lima orang lainnya. Kelimanya ialah SJU selaku istri tersangka AAL, A selaku Managing Partner ANG Law Firm, SAP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, dan JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo.Dijelaskan Ketut, semua saksi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka. Keempat tersangka itu ialah AAL, GMS, YS, dan MA.
&quot;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi,&quot; tutup Ketut.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Based Transciever Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate  Rosarita, Niken Widiastuti (RNW), bahkan telah diperiksa Penyidik Kejagung pada Rabu, 25 Januari 2023.
&amp;nbsp;(Baca juga: Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Tahan Satu Tersangka)
Niken diperiksa untuk mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2023.
&amp;ldquo;RNW diperiksa selaku staf ahli menteri komunikasi dan informatika,&amp;rdquo; ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya dikutip Kamis (26/1/2023).
Penyidik juga telah meminta keterangan terhadap lima orang lainnya. Kelimanya ialah SJU selaku istri tersangka AAL, A selaku Managing Partner ANG Law Firm, SAP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, dan JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo.Dijelaskan Ketut, semua saksi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka. Keempat tersangka itu ialah AAL, GMS, YS, dan MA.
&quot;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi,&quot; tutup Ketut.</content:encoded></item></channel></rss>
