<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPKH Kelola Dana Haji Rp167 Triliun per Desember 2022</title><description>BPKH mengelola dana haji sebesar Rp167 triliun hingga Desember 2022.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/26/337/2753716/bpkh-kelola-dana-haji-rp167-triliun-per-desember-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/26/337/2753716/bpkh-kelola-dana-haji-rp167-triliun-per-desember-2022"/><item><title>BPKH Kelola Dana Haji Rp167 Triliun per Desember 2022</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/26/337/2753716/bpkh-kelola-dana-haji-rp167-triliun-per-desember-2022</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/26/337/2753716/bpkh-kelola-dana-haji-rp167-triliun-per-desember-2022</guid><pubDate>Kamis 26 Januari 2023 17:35 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/26/337/2753716/bpkh-kelola-dana-haji-rp167-triliun-per-desember-2022-2T9P6OMGDx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Ketua BPKH Fadlul Imansyah. (Ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/26/337/2753716/bpkh-kelola-dana-haji-rp167-triliun-per-desember-2022-2T9P6OMGDx.jpg</image><title>Plt Ketua BPKH Fadlul Imansyah. (Ist) </title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNS8xLzE2MTUxMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA &amp;ndash; Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan total dana haji yang dikelola hingga Desember 2022 mencapai Rp 167 triliun. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp159 triliun.


Hal itu sebagaimana disampaikan kata Plt Ketua BPKH, Fadlul Imansyah, saat rapat dengar pendapat (RDP) Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Komisi VIII DPR, Kamis (26/1/2023).


&amp;ldquo;Terkait posisi keuangan BPKH akhir 2022 adalah hingga Desember 2022, total dana yang dikelola adalah Rp 167 triliun, nilai ini meningkat dibandingkan 2021 sebesar Rp 159 triliun,&amp;rdquo; kata Fadlul di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).


Ia menjelaskan, jika dilihat dari sisi likuiditas wajib bahwa likuiditas wajib harus dijaga dari biaya PIH (pemberangkatan ibadah haji), dan posisi pada akhir 2022 adalah 2,22 kali. Artinya, secara finansial keuangan haji yang dikelola BPKH saat ini mendapatkan mencapai rasio likuiditas yang telah ditentukan.

&amp;ldquo;Bahwa biaya pemberangkatan biaya haji dapat dicover lebih dari 2 kali yang diwajibkan,&amp;rdquo; tuturnya.

BACA JUGA: Ketua KPK Audiensi dengan BPKH Soal Dana Haji

Menurut Fadlul, akibat tidak adanya pemberangkatan haji pada 2020-2021, terjadi pertumbuhan aset sekitar Rp20 triliun.





Namun, sambung Fadlul, dengan asumsi kuota keberangkatan 50% pada 2022, total alokasi yang dijadikan nilai manfaat hampir Rp6 triliun untuk keberangkatan 2022, dan 2023 akan menggunakan 2 kali yang nilai manfaat yang digunakan pada 2022 yakni Rp12 triliun dengan asumsi kuota penuh.


&amp;ldquo;Artinya jika tahun 2023 kuotanya menjadi kuota penuh menjadi 100% atau 200 ribuan jamaah haji maka total nilai manfaat yang harus dialokasikan Rp12 triliun,&amp;rdquo; tutur Fadlul.
</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNS8xLzE2MTUxMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA &amp;ndash; Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan total dana haji yang dikelola hingga Desember 2022 mencapai Rp 167 triliun. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp159 triliun.


Hal itu sebagaimana disampaikan kata Plt Ketua BPKH, Fadlul Imansyah, saat rapat dengar pendapat (RDP) Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Komisi VIII DPR, Kamis (26/1/2023).


&amp;ldquo;Terkait posisi keuangan BPKH akhir 2022 adalah hingga Desember 2022, total dana yang dikelola adalah Rp 167 triliun, nilai ini meningkat dibandingkan 2021 sebesar Rp 159 triliun,&amp;rdquo; kata Fadlul di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).


Ia menjelaskan, jika dilihat dari sisi likuiditas wajib bahwa likuiditas wajib harus dijaga dari biaya PIH (pemberangkatan ibadah haji), dan posisi pada akhir 2022 adalah 2,22 kali. Artinya, secara finansial keuangan haji yang dikelola BPKH saat ini mendapatkan mencapai rasio likuiditas yang telah ditentukan.

&amp;ldquo;Bahwa biaya pemberangkatan biaya haji dapat dicover lebih dari 2 kali yang diwajibkan,&amp;rdquo; tuturnya.

BACA JUGA: Ketua KPK Audiensi dengan BPKH Soal Dana Haji

Menurut Fadlul, akibat tidak adanya pemberangkatan haji pada 2020-2021, terjadi pertumbuhan aset sekitar Rp20 triliun.





Namun, sambung Fadlul, dengan asumsi kuota keberangkatan 50% pada 2022, total alokasi yang dijadikan nilai manfaat hampir Rp6 triliun untuk keberangkatan 2022, dan 2023 akan menggunakan 2 kali yang nilai manfaat yang digunakan pada 2022 yakni Rp12 triliun dengan asumsi kuota penuh.


&amp;ldquo;Artinya jika tahun 2023 kuotanya menjadi kuota penuh menjadi 100% atau 200 ribuan jamaah haji maka total nilai manfaat yang harus dialokasikan Rp12 triliun,&amp;rdquo; tutur Fadlul.
</content:encoded></item></channel></rss>
