<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komplotan Curanmor di Tambora Dibekuk, Modusnya Rapih Bahkan Sempat Silaturahmi ke Rumah Korban</title><description>Polisi membekuk tiga pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (curanmor) di Tambora, Jakarta Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/26/338/2753600/komplotan-curanmor-di-tambora-dibekuk-modusnya-rapih-bahkan-sempat-silaturahmi-ke-rumah-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/26/338/2753600/komplotan-curanmor-di-tambora-dibekuk-modusnya-rapih-bahkan-sempat-silaturahmi-ke-rumah-korban"/><item><title>Komplotan Curanmor di Tambora Dibekuk, Modusnya Rapih Bahkan Sempat Silaturahmi ke Rumah Korban</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/26/338/2753600/komplotan-curanmor-di-tambora-dibekuk-modusnya-rapih-bahkan-sempat-silaturahmi-ke-rumah-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/26/338/2753600/komplotan-curanmor-di-tambora-dibekuk-modusnya-rapih-bahkan-sempat-silaturahmi-ke-rumah-korban</guid><pubDate>Kamis 26 Januari 2023 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/26/338/2753600/komplotan-curanmor-di-tambora-dibekuk-modusnya-rapih-bahkan-sempat-silaturahmi-ke-rumah-korban-BYu2MwRqO0.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/26/338/2753600/komplotan-curanmor-di-tambora-dibekuk-modusnya-rapih-bahkan-sempat-silaturahmi-ke-rumah-korban-BYu2MwRqO0.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Polisi membekuk tiga pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (curanmor) di Tambora, Jakarta Selatan.

Ketiga pelaku ialah SU (18) yang berperan sebagai eksekutor, AIM (21) yang bertugas memantau lokasi sekitar saat peristiwa terjadi, dan RD (30) yang berperan sebagai penadah barang curian dari para tersangka.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama aksi para pelaku terendus setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga ihwal adanya kejadian curanmor di Jalan Jembatan Besi, RT08/01, Tambora, Jakarta Barat.

Kala itu, korban yang juga Ketua RT setempat, Rohadi alias Aweng, melaporkan bahwa motor honda Scoopy miliknya hilang pada 24 November 2022 sekira pukul 04.00 WIB, di depan halaman rumahnya.

BACA JUGA: Kerap Beraksi di Wilayah Jakbar, Empat Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut Putra, modus para pelaku yakni dengan berpura-pura silaturahim ke rumah pak RT Aweng untuk menemui temannya yang bernama Arif sehari sebelum melakukan pencurian. Arif sendiri merupakan keponakan dari pak RT Aweng.

Sekitar pukul 20.00 WIB, para pelaku datang ke rumah Aweng dengan maksud untuk menemui Arif. Arif yang kedatangan teman lamanya itu tidak menaruh curiga dan mempersilakan keduanya masuk ke dalam rumah.

Setelah satu jam mengobrol, kedua pelaku mulai menjalankan rencana jahatnya. SU awalnya bertugas meminjam motor korban untuk pura-pura membeli air minum. Sementara AIM, bertugas untuk tetap mengajak Arif mengobrol.

&quot;Arif kemudian meminjam motor pamannya (Pak RT Aweng) lalu dipinjamkan kembali ke pelaku SU alias Arman (18) yang bermaksud untuk membeli air minum,&quot; ujar Putra.

Kemudian, disaat SU sudah menguasai sepeda motor korban,  SU membawa motor korban ke tempat duplikat kunci untuk menduplikatkan kunci motor korban. Usai menduplikatkan, Ia kembali ke rumah korban untuk mengembalikan motor korban kepada Arif.
Keesokan harinya, sekitar pukul pukul 04.15 wib, saat warga sedang melaksanakan Sholat Subuh, kedua pelaku datang lagi ke rumah Pak RT Aweng untuk mencuri motor Scoopy tersebut.

&quot;Saat AIM sudah memberikan kode aman, SU langsung mencuri motor korban dengan kunci motor yang sudah mereka duplikatkan sebelumnya,&quot; tuturnya.

Siang harinya, kedua pelaku langsung menjual motor curiannya itu ke penadah RD, seharga Rp2,4 juta.

Menurut Putra, kedua pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian ranmor di Jalan Jembatan Besi II dekat Pasar Impres pada Juni 2022. Kala itu, kedua pelaku menggasak motor PCX milik korbannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi membekuk tiga pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (curanmor) di Tambora, Jakarta Selatan.

Ketiga pelaku ialah SU (18) yang berperan sebagai eksekutor, AIM (21) yang bertugas memantau lokasi sekitar saat peristiwa terjadi, dan RD (30) yang berperan sebagai penadah barang curian dari para tersangka.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama aksi para pelaku terendus setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga ihwal adanya kejadian curanmor di Jalan Jembatan Besi, RT08/01, Tambora, Jakarta Barat.

Kala itu, korban yang juga Ketua RT setempat, Rohadi alias Aweng, melaporkan bahwa motor honda Scoopy miliknya hilang pada 24 November 2022 sekira pukul 04.00 WIB, di depan halaman rumahnya.

BACA JUGA: Kerap Beraksi di Wilayah Jakbar, Empat Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurut Putra, modus para pelaku yakni dengan berpura-pura silaturahim ke rumah pak RT Aweng untuk menemui temannya yang bernama Arif sehari sebelum melakukan pencurian. Arif sendiri merupakan keponakan dari pak RT Aweng.

Sekitar pukul 20.00 WIB, para pelaku datang ke rumah Aweng dengan maksud untuk menemui Arif. Arif yang kedatangan teman lamanya itu tidak menaruh curiga dan mempersilakan keduanya masuk ke dalam rumah.

Setelah satu jam mengobrol, kedua pelaku mulai menjalankan rencana jahatnya. SU awalnya bertugas meminjam motor korban untuk pura-pura membeli air minum. Sementara AIM, bertugas untuk tetap mengajak Arif mengobrol.

&quot;Arif kemudian meminjam motor pamannya (Pak RT Aweng) lalu dipinjamkan kembali ke pelaku SU alias Arman (18) yang bermaksud untuk membeli air minum,&quot; ujar Putra.

Kemudian, disaat SU sudah menguasai sepeda motor korban,  SU membawa motor korban ke tempat duplikat kunci untuk menduplikatkan kunci motor korban. Usai menduplikatkan, Ia kembali ke rumah korban untuk mengembalikan motor korban kepada Arif.
Keesokan harinya, sekitar pukul pukul 04.15 wib, saat warga sedang melaksanakan Sholat Subuh, kedua pelaku datang lagi ke rumah Pak RT Aweng untuk mencuri motor Scoopy tersebut.

&quot;Saat AIM sudah memberikan kode aman, SU langsung mencuri motor korban dengan kunci motor yang sudah mereka duplikatkan sebelumnya,&quot; tuturnya.

Siang harinya, kedua pelaku langsung menjual motor curiannya itu ke penadah RD, seharga Rp2,4 juta.

Menurut Putra, kedua pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian ranmor di Jalan Jembatan Besi II dekat Pasar Impres pada Juni 2022. Kala itu, kedua pelaku menggasak motor PCX milik korbannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
</content:encoded></item></channel></rss>
