<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masuk Tahun Politik, Komen Pro-Kontra di Medsos Meningkat</title><description>Patroli siber yang dilakukan Bareskrim Polri menunjukkan terdapat peningkatan isu pro dan kontra di media sosial (medsos)</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/29/337/2755144/masuk-tahun-politik-komen-pro-kontra-di-medsos-meningkat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/29/337/2755144/masuk-tahun-politik-komen-pro-kontra-di-medsos-meningkat"/><item><title>Masuk Tahun Politik, Komen Pro-Kontra di Medsos Meningkat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/29/337/2755144/masuk-tahun-politik-komen-pro-kontra-di-medsos-meningkat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/29/337/2755144/masuk-tahun-politik-komen-pro-kontra-di-medsos-meningkat</guid><pubDate>Minggu 29 Januari 2023 17:44 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/29/337/2755144/masuk-tahun-politik-komen-pro-kontra-di-medsos-meningkat-dTtLshlJiB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/29/337/2755144/masuk-tahun-politik-komen-pro-kontra-di-medsos-meningkat-dTtLshlJiB.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Patroli siber yang dilakukan Bareskrim Polri  menunjukkan terdapat peningkatan isu pro dan kontra di media sosial (medsos), setelah dimulainya tahapan Pemilu serentak 2024.

&quot;Kita dari patroli siber sudah mengidentifikasi ada peningkatan dari pada ya artinya komen-komen yang pro dan kontra,&quot; kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Terkait dengan penegakan hukum di dunia siber, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkominfo. &quot;Direktorat Tindak Pidana Siber selalu bekerja sama dengan stakeholder lainnya,&quot; ujar Reinhard.

Menurut Reinhard, dalam pemblokiran di dunia maya, yang memiliki kewenangan melakukan hal tersebut adalah Kemenkominfo.

&quot;Jadi kita tidak bekerja sendiri, terutama dengan Kominfo yang memang punya otoritas untuk memblokir konten,&quot; ucap Reinhard.

BACA JUGA: Heboh Aliran Dana Rp1 Triliun Hasil Kejahatan ke Parpol untuk Pemilu, PPATK: Kita Lacak!

Pihak Bareskrim, sambungnya, tetap berhati-hati dalam melakukan penegakan hukum terhadap konten-konten di media sosial. Pasalnya, Bareskrim tak ingin di cap mengekang kebebasan berpendapat.

&quot;Jadi gini, kita tetap harus berhati-hati dalam masalah ini, kalau kita terlalu straight juga kita akan dituduh mengekang kebebasan berpendapat. Jadi kita cari yang alternatif juga dalam hal ini,&quot; tutup Reinhard.</description><content:encoded>JAKARTA - Patroli siber yang dilakukan Bareskrim Polri  menunjukkan terdapat peningkatan isu pro dan kontra di media sosial (medsos), setelah dimulainya tahapan Pemilu serentak 2024.

&quot;Kita dari patroli siber sudah mengidentifikasi ada peningkatan dari pada ya artinya komen-komen yang pro dan kontra,&quot; kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Terkait dengan penegakan hukum di dunia siber, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkominfo. &quot;Direktorat Tindak Pidana Siber selalu bekerja sama dengan stakeholder lainnya,&quot; ujar Reinhard.

Menurut Reinhard, dalam pemblokiran di dunia maya, yang memiliki kewenangan melakukan hal tersebut adalah Kemenkominfo.

&quot;Jadi kita tidak bekerja sendiri, terutama dengan Kominfo yang memang punya otoritas untuk memblokir konten,&quot; ucap Reinhard.

BACA JUGA: Heboh Aliran Dana Rp1 Triliun Hasil Kejahatan ke Parpol untuk Pemilu, PPATK: Kita Lacak!

Pihak Bareskrim, sambungnya, tetap berhati-hati dalam melakukan penegakan hukum terhadap konten-konten di media sosial. Pasalnya, Bareskrim tak ingin di cap mengekang kebebasan berpendapat.

&quot;Jadi gini, kita tetap harus berhati-hati dalam masalah ini, kalau kita terlalu straight juga kita akan dituduh mengekang kebebasan berpendapat. Jadi kita cari yang alternatif juga dalam hal ini,&quot; tutup Reinhard.</content:encoded></item></channel></rss>
