<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEM UI Nilai Kasus Mahasiswa Tewas Ditabrak Eks Kapolsek dan Jadi Tersangka Seperti Sambo Jilid II</title><description>Polda Metro Jaya telah menetapkan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syaputra sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/29/338/2754762/bem-ui-nilai-kasus-mahasiswa-tewas-ditabrak-eks-kapolsek-dan-jadi-tersangka-seperti-sambo-jilid-ii</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/29/338/2754762/bem-ui-nilai-kasus-mahasiswa-tewas-ditabrak-eks-kapolsek-dan-jadi-tersangka-seperti-sambo-jilid-ii"/><item><title>BEM UI Nilai Kasus Mahasiswa Tewas Ditabrak Eks Kapolsek dan Jadi Tersangka Seperti Sambo Jilid II</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/29/338/2754762/bem-ui-nilai-kasus-mahasiswa-tewas-ditabrak-eks-kapolsek-dan-jadi-tersangka-seperti-sambo-jilid-ii</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/29/338/2754762/bem-ui-nilai-kasus-mahasiswa-tewas-ditabrak-eks-kapolsek-dan-jadi-tersangka-seperti-sambo-jilid-ii</guid><pubDate>Minggu 29 Januari 2023 06:06 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/28/338/2754762/bem-ui-nilai-kasus-mahasiswa-tewas-ditabrak-eks-kapolsek-dan-jadi-tersangka-seperti-sambo-jilid-ii-wDMbEwz1m8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahasiswa tewas ditabrak Eks Kapolsek dinyatakan jadi tersangka/Tangkapan layar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/28/338/2754762/bem-ui-nilai-kasus-mahasiswa-tewas-ditabrak-eks-kapolsek-dan-jadi-tersangka-seperti-sambo-jilid-ii-wDMbEwz1m8.jpg</image><title>Mahasiswa tewas ditabrak Eks Kapolsek dinyatakan jadi tersangka/Tangkapan layar</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yOC8xLzE2MTY3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra sebagai tersangka.

Diketahui, keputusan itu ditetapkan karena ia terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero milik Mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Hasya sendiri meninggal karena kejadian itu.

BACA JUGA:Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Ditetapkan Tersangka, Keluarga Siap Buktikan di Pengadilan&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Melihat hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan memperjuangkan keadilan bagi Hasya yang tewas di usia 17 tahun.

&quot;Mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua,&quot; ujar Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, Sabtu (28/1/2023).
Melki menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa Hasya dengan pensiunan Polisi berpangkat AKBP tersebut telah memperlihatkan wajah aparat kepolisian yang makin hari makin jauh dari kata keadilan.


Baca selengkapnya di sini&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt; Mahasiswa Tewas Ditabrak Eks Kapolsek dan Jadi Tersangka, BEM UI: Sambo Jilid II, Sangat Keji! 




</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yOC8xLzE2MTY3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra sebagai tersangka.

Diketahui, keputusan itu ditetapkan karena ia terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero milik Mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Hasya sendiri meninggal karena kejadian itu.

BACA JUGA:Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Ditetapkan Tersangka, Keluarga Siap Buktikan di Pengadilan&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Melihat hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan memperjuangkan keadilan bagi Hasya yang tewas di usia 17 tahun.

&quot;Mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua,&quot; ujar Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, Sabtu (28/1/2023).
Melki menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa Hasya dengan pensiunan Polisi berpangkat AKBP tersebut telah memperlihatkan wajah aparat kepolisian yang makin hari makin jauh dari kata keadilan.


Baca selengkapnya di sini&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt; Mahasiswa Tewas Ditabrak Eks Kapolsek dan Jadi Tersangka, BEM UI: Sambo Jilid II, Sangat Keji! 




</content:encoded></item></channel></rss>
