<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi di Cianjur, Tersangka Serahkan Diri ke Polisi</title><description>Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi di Cianjur, Tersangka Serahkan Diri ke Polisi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/29/525/2755070/kasus-tabrak-lari-tewaskan-mahasiswi-di-cianjur-tersangka-serahkan-diri-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/29/525/2755070/kasus-tabrak-lari-tewaskan-mahasiswi-di-cianjur-tersangka-serahkan-diri-ke-polisi"/><item><title>Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi di Cianjur, Tersangka Serahkan Diri ke Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/29/525/2755070/kasus-tabrak-lari-tewaskan-mahasiswi-di-cianjur-tersangka-serahkan-diri-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/29/525/2755070/kasus-tabrak-lari-tewaskan-mahasiswi-di-cianjur-tersangka-serahkan-diri-ke-polisi</guid><pubDate>Minggu 29 Januari 2023 13:41 WIB</pubDate><dc:creator>Ricky Susan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/29/525/2755070/kasus-tabrak-lari-tewaskan-mahasiswi-di-cianjur-tersangka-serahkan-diri-ke-polisi-7ormTTMSKg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka tabrak lari terhadap mahasiswi di Cianjur serahkan diri ke polisi. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/29/525/2755070/kasus-tabrak-lari-tewaskan-mahasiswi-di-cianjur-tersangka-serahkan-diri-ke-polisi-7ormTTMSKg.jpg</image><title>Tersangka tabrak lari terhadap mahasiswi di Cianjur serahkan diri ke polisi. (Ist)</title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNy8xLzE2MTYzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


CIANJUR - Tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Unsur Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19) menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam.

Tersangka Sugeng Guruh Utama (SGU)datang ke Mapolres Cianjur didampingi kuasa hukumnya, Yudi Junadi SH.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, membenarkan kedatangan tersangka Sugeng Guruh Utama ke Mapolres Cianjur.

&quot;Tadi malam tersangka Sugeng sudah datang ke Polres dengan didampingi kuasa hukumnya. Saat ini sudah dimintai keterangan dan tengah berjalan proses pemeriksaan,&quot; kata kapolres, Minggu (29/1/2023).

Meski tersangka menyerahkan diri dengan datang ke Mapolres Cianjur, statusnya masih tetap tersangka.
&quot;Karena sudah tersangka dan tetap statusnya masih tersangka,&quot; ujarnya.

Kapolres menyebutkan, karena tersangka menyerahkan diri dan datang ke Mapolres Cianjur, status daftar pencarian orang (DPO) terhadapnya dicabut.

BACA JUGA:Mahasiswi Cantik Selvi Amelia Tewas Ditabrak Mobil Audi Hitam, Polisi Buru Pemilik

&quot;Karena sudah menyerahkan diri, jadi status DPO kita cabut,&quot; katanya.

Pihaknya belum bisa memastikan penahanan tersangka.


&quot;Kalau soal penahanan kita lihat dan menunggu penyidik, Karena proses pemeriksaan masih dilakukan,&quot; ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil warna hitam merrk Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Unsur Cianjur dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023).</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNy8xLzE2MTYzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


CIANJUR - Tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Unsur Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19) menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam.

Tersangka Sugeng Guruh Utama (SGU)datang ke Mapolres Cianjur didampingi kuasa hukumnya, Yudi Junadi SH.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, membenarkan kedatangan tersangka Sugeng Guruh Utama ke Mapolres Cianjur.

&quot;Tadi malam tersangka Sugeng sudah datang ke Polres dengan didampingi kuasa hukumnya. Saat ini sudah dimintai keterangan dan tengah berjalan proses pemeriksaan,&quot; kata kapolres, Minggu (29/1/2023).

Meski tersangka menyerahkan diri dengan datang ke Mapolres Cianjur, statusnya masih tetap tersangka.
&quot;Karena sudah tersangka dan tetap statusnya masih tersangka,&quot; ujarnya.

Kapolres menyebutkan, karena tersangka menyerahkan diri dan datang ke Mapolres Cianjur, status daftar pencarian orang (DPO) terhadapnya dicabut.

BACA JUGA:Mahasiswi Cantik Selvi Amelia Tewas Ditabrak Mobil Audi Hitam, Polisi Buru Pemilik

&quot;Karena sudah menyerahkan diri, jadi status DPO kita cabut,&quot; katanya.

Pihaknya belum bisa memastikan penahanan tersangka.


&quot;Kalau soal penahanan kita lihat dan menunggu penyidik, Karena proses pemeriksaan masih dilakukan,&quot; ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil warna hitam merrk Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Unsur Cianjur dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
