<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjaga Warung di Bogor Cabuli 3 Bocah, Modus Beri Uang Rp5 Ribu   </title><description>Pelaku beraksi di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/31/338/2756558/penjaga-warung-di-bogor-cabuli-3-bocah-modus-beri-uang-rp5-ribu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/31/338/2756558/penjaga-warung-di-bogor-cabuli-3-bocah-modus-beri-uang-rp5-ribu"/><item><title>Penjaga Warung di Bogor Cabuli 3 Bocah, Modus Beri Uang Rp5 Ribu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/31/338/2756558/penjaga-warung-di-bogor-cabuli-3-bocah-modus-beri-uang-rp5-ribu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/31/338/2756558/penjaga-warung-di-bogor-cabuli-3-bocah-modus-beri-uang-rp5-ribu</guid><pubDate>Selasa 31 Januari 2023 17:45 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/31/338/2756558/penjaga-warung-di-bogor-cabuli-3-bocah-modus-beri-uang-rp5-ribu-cditkVbpTK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pencabulan anak ditangkap. (Foto: Dok Polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/31/338/2756558/penjaga-warung-di-bogor-cabuli-3-bocah-modus-beri-uang-rp5-ribu-cditkVbpTK.jpg</image><title>Pelaku pencabulan anak ditangkap. (Foto: Dok Polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNS8xLzE2MDE4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR &amp;ndash; Seorang penjaga warung berinisial HL melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli tiga anak yang masih di bawah umur. Pelaku beraksi di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku. Tindakan mesum dilakukan HL di dalam warung yang berada di rumahnya.

&quot;Pelaku profesinya penjaga warung di rumahnya sendiri yang berhasil kita amankan melakukan aksi pencabulan terhadap 3 orang anak,&quot; ucap Yohanes dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Aksi pelaku terbongkar setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtua. Orangtua korban lantas melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polres Bogor.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Ancam Korban dengan Pisau, Kifli Perkosa Janda Tiga Anak Berulang Kali
&quot;Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, diketahui pelaku ini telah melakukan aksinya tersebut mulai pada rentan bulan Desember 2022 hingga 10 Januari 2023 di rumah pelaku sendiri,&quot; jelasnya.

Modus pelaku yaknimengimingi sejumah uang kepada para korban. Pelaku lalu mengajak korban untuk masuk ke dalam rumahnya dan melancarkan aksinya.

&quot;Mengiming-imingi para korbannya dengan uang sebesar Rp5 ribu,&quot; ucap Yohanes.
Pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan Anak dan atau Pasal 4 ayat 1 huruf B Jo ayat 2 huruf C tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama adalah 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNS8xLzE2MDE4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR &amp;ndash; Seorang penjaga warung berinisial HL melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli tiga anak yang masih di bawah umur. Pelaku beraksi di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku. Tindakan mesum dilakukan HL di dalam warung yang berada di rumahnya.

&quot;Pelaku profesinya penjaga warung di rumahnya sendiri yang berhasil kita amankan melakukan aksi pencabulan terhadap 3 orang anak,&quot; ucap Yohanes dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Aksi pelaku terbongkar setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtua. Orangtua korban lantas melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polres Bogor.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Ancam Korban dengan Pisau, Kifli Perkosa Janda Tiga Anak Berulang Kali
&quot;Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, diketahui pelaku ini telah melakukan aksinya tersebut mulai pada rentan bulan Desember 2022 hingga 10 Januari 2023 di rumah pelaku sendiri,&quot; jelasnya.

Modus pelaku yaknimengimingi sejumah uang kepada para korban. Pelaku lalu mengajak korban untuk masuk ke dalam rumahnya dan melancarkan aksinya.

&quot;Mengiming-imingi para korbannya dengan uang sebesar Rp5 ribu,&quot; ucap Yohanes.
Pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan Anak dan atau Pasal 4 ayat 1 huruf B Jo ayat 2 huruf C tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama adalah 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
