<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 3 Fakta Penabrak Mahasiswi Cantik di Cianjur Menyerahkan Diri, Polisi Tegaskan Statusnya Tersangka   </title><description>Satuan Reskrim Polres Cianjur menetapkan sopir mobil warna hitam merek Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/31/525/2755989/3-fakta-penabrak-mahasiswi-cantik-di-cianjur-menyerahkan-diri-polisi-tegaskan-statusnya-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/01/31/525/2755989/3-fakta-penabrak-mahasiswi-cantik-di-cianjur-menyerahkan-diri-polisi-tegaskan-statusnya-tersangka"/><item><title> 3 Fakta Penabrak Mahasiswi Cantik di Cianjur Menyerahkan Diri, Polisi Tegaskan Statusnya Tersangka   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/01/31/525/2755989/3-fakta-penabrak-mahasiswi-cantik-di-cianjur-menyerahkan-diri-polisi-tegaskan-statusnya-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/01/31/525/2755989/3-fakta-penabrak-mahasiswi-cantik-di-cianjur-menyerahkan-diri-polisi-tegaskan-statusnya-tersangka</guid><pubDate>Selasa 31 Januari 2023 05:02 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/30/525/2755989/3-fakta-penabrak-mahasiswi-cantik-di-cianjur-menyerahkan-diri-polisi-tegaskan-statusnya-tersangka-FP5wX2auhs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/30/525/2755989/3-fakta-penabrak-mahasiswi-cantik-di-cianjur-menyerahkan-diri-polisi-tegaskan-statusnya-tersangka-FP5wX2auhs.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Freepick)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNy8xLzE2MTYzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Cianjur menetapkan sopir mobil warna hitam merek Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Unsur Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19) dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat 20 Januari 2023.

Sugeng telah menyerahkan diri ke Polres Cianjur. Ia sebelumnya dimasukan ke dalam daftar pencarian orang. Berikut sejumlah faktanya :

1. Penetapan Tersangka Lewat SCI dan Kamera CCTV

&quot;Melakukan scientific investigation mengarah kuat pelaku adalah pengemudi dari Audi tersebut,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (30/1/2023).

Menurut Ramadhan, melalui pembuktian tersebut sekaligus membantah pernyataan pengendara mobil tersebut yang tidak menabrak mahasiswi jurusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni.

Selain SCI, kata Ramadhan, penyidik kepolisian juga telah melakukan penguatan pembuktian melalui CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi.

2. Sopir Audi Penabrak Mahasiswi Sempat DPO
&amp;nbsp;
Sugeng Guruh Gautama, sopir mobil Audi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas kepolisian.

Sugeng Guruh Gautama ditetapkan sebagai tersangka usai menyerahkan diri dan mendatangi Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan, pada Sabtu malam. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sopir mobil Audi hitam ditahan petugas kepolisian di Mapolres Cianjur.

3. Penumpang Mobil Audi Bukan Istri Polisi
&amp;nbsp;
Nur (23) penumpang Audi seri 6 yang diduga menabrak Selvi Amelia Nuraeni mahasiswi Unsur Cianjur hingga tewas sempat mengaku istri dari perwira polisi.

Menyusul pengakuan Nur, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan membantahnya. Ia menegaskan, bahwa Nur bukan istri polisi melainkan hanya teman dari salah satu anggota polisi.

&quot;Statusnya teman bukan istri, tapi teman dengan salah satu anggota polisi,&quot; kata Doni.

Dalam kasus kecelakaan tersebut, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Sugeng Guruh Utama, sopir dari mobil Audi yang ditumpangi Nur.

&quot;Dengan merasa percaya diri karena majikannya kenal dengan polisi, maka dia memberanikan diri ikut menempel dengan iring iringan, jadi seolah-olah dia bagian dari rombongan,&quot; katanya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNy8xLzE2MTYzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Cianjur menetapkan sopir mobil warna hitam merek Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Unsur Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19) dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat 20 Januari 2023.

Sugeng telah menyerahkan diri ke Polres Cianjur. Ia sebelumnya dimasukan ke dalam daftar pencarian orang. Berikut sejumlah faktanya :

1. Penetapan Tersangka Lewat SCI dan Kamera CCTV

&quot;Melakukan scientific investigation mengarah kuat pelaku adalah pengemudi dari Audi tersebut,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (30/1/2023).

Menurut Ramadhan, melalui pembuktian tersebut sekaligus membantah pernyataan pengendara mobil tersebut yang tidak menabrak mahasiswi jurusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni.

Selain SCI, kata Ramadhan, penyidik kepolisian juga telah melakukan penguatan pembuktian melalui CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi.

2. Sopir Audi Penabrak Mahasiswi Sempat DPO
&amp;nbsp;
Sugeng Guruh Gautama, sopir mobil Audi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas kepolisian.

Sugeng Guruh Gautama ditetapkan sebagai tersangka usai menyerahkan diri dan mendatangi Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan, pada Sabtu malam. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sopir mobil Audi hitam ditahan petugas kepolisian di Mapolres Cianjur.

3. Penumpang Mobil Audi Bukan Istri Polisi
&amp;nbsp;
Nur (23) penumpang Audi seri 6 yang diduga menabrak Selvi Amelia Nuraeni mahasiswi Unsur Cianjur hingga tewas sempat mengaku istri dari perwira polisi.

Menyusul pengakuan Nur, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan membantahnya. Ia menegaskan, bahwa Nur bukan istri polisi melainkan hanya teman dari salah satu anggota polisi.

&quot;Statusnya teman bukan istri, tapi teman dengan salah satu anggota polisi,&quot; kata Doni.

Dalam kasus kecelakaan tersebut, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Sugeng Guruh Utama, sopir dari mobil Audi yang ditumpangi Nur.

&quot;Dengan merasa percaya diri karena majikannya kenal dengan polisi, maka dia memberanikan diri ikut menempel dengan iring iringan, jadi seolah-olah dia bagian dari rombongan,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
