<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Ricky Rizal Siap Tempuh Jalur Hukum Lainnya, Jika Kliennya Tak Dibebaskan      </title><description>Dia beharap hakim diharapkan bisa melihat fakta persidangan dengan sebenar-benarnya dan dapat memberikan putusan bebas&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/01/337/2756796/pengacara-ricky-rizal-siap-tempuh-jalur-hukum-lainnya-jika-kliennya-tak-dibebaskan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/01/337/2756796/pengacara-ricky-rizal-siap-tempuh-jalur-hukum-lainnya-jika-kliennya-tak-dibebaskan"/><item><title>Pengacara Ricky Rizal Siap Tempuh Jalur Hukum Lainnya, Jika Kliennya Tak Dibebaskan      </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/01/337/2756796/pengacara-ricky-rizal-siap-tempuh-jalur-hukum-lainnya-jika-kliennya-tak-dibebaskan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/01/337/2756796/pengacara-ricky-rizal-siap-tempuh-jalur-hukum-lainnya-jika-kliennya-tak-dibebaskan</guid><pubDate>Rabu 01 Februari 2023 09:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/01/337/2756796/pengacara-ricky-rizal-siap-tempuh-jalur-hukum-lainnya-jika-kliennya-tak-dibebaskan-0dU3zxsJxl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ricky Rizal/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/01/337/2756796/pengacara-ricky-rizal-siap-tempuh-jalur-hukum-lainnya-jika-kliennya-tak-dibebaskan-0dU3zxsJxl.jpg</image><title>Ricky Rizal/Foto: MPI</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8zMS8xLzE2MTgwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pengacara terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo berharap agar kliennya diputus bebas oleh majelis hakim dalam kasus yang menjerat kliennya itu.


&quot;Harapannya sudah jelas menurut kita bebas, ke hakim kita berharap dengan tekanan publik, dia tetap berjalan di rel penegakan hukum yang benar,&quot; ujar pengacara Ricky, Erman Umar saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).


BACA JUGA: 14 Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Dia beharap hakim diharapkan bisa melihat fakta persidangan dengan sebenar-benarnya dan dapat memberikan putusan bebas. Apalagi, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J itu, kliennya tak tahu menahu soal perencanaan pembunuhan tersebut.



Namun demikian, jika kliennya tak diberikan putusan bebas oleh hakim pada sidang vonis nanti, pihaknya bakal terus menempuh jalur hukum, mulai dari pengadilan tinggi maupun langkah hukum lainnya.

BACA JUGA:Insiden Burung Beo, Pemilik Didenda Rp1,5 Miliar dan Dihukum Penjara 2 Bulan karena Burung Peliharaannya Melukai Seorang Dokter

&quot;Saya sudah merasa ikhtiar, kalau (hakim) enggak sependapat ya silakan, saya akan berjuang ke atas, berjuang ke PT, berjuang ke Mahkamah Agung,&quot; katanya.


</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8zMS8xLzE2MTgwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pengacara terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo berharap agar kliennya diputus bebas oleh majelis hakim dalam kasus yang menjerat kliennya itu.


&quot;Harapannya sudah jelas menurut kita bebas, ke hakim kita berharap dengan tekanan publik, dia tetap berjalan di rel penegakan hukum yang benar,&quot; ujar pengacara Ricky, Erman Umar saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).


BACA JUGA: 14 Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Dia beharap hakim diharapkan bisa melihat fakta persidangan dengan sebenar-benarnya dan dapat memberikan putusan bebas. Apalagi, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J itu, kliennya tak tahu menahu soal perencanaan pembunuhan tersebut.



Namun demikian, jika kliennya tak diberikan putusan bebas oleh hakim pada sidang vonis nanti, pihaknya bakal terus menempuh jalur hukum, mulai dari pengadilan tinggi maupun langkah hukum lainnya.

BACA JUGA:Insiden Burung Beo, Pemilik Didenda Rp1,5 Miliar dan Dihukum Penjara 2 Bulan karena Burung Peliharaannya Melukai Seorang Dokter

&quot;Saya sudah merasa ikhtiar, kalau (hakim) enggak sependapat ya silakan, saya akan berjuang ke atas, berjuang ke PT, berjuang ke Mahkamah Agung,&quot; katanya.


</content:encoded></item></channel></rss>
