<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Rekonstruksi Meninggalnya Mahasiswa UI Ditabrak Mobil Eks Kapolsek, Peragakan 9 Adegan</title><description>Rekonstruksi digelar pada Kamis 2 Februari 2023.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/03/337/2758027/5-fakta-rekonstruksi-meninggalnya-mahasiswa-ui-ditabrak-mobil-eks-kapolsek-peragakan-9-adegan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/03/337/2758027/5-fakta-rekonstruksi-meninggalnya-mahasiswa-ui-ditabrak-mobil-eks-kapolsek-peragakan-9-adegan"/><item><title>5 Fakta Rekonstruksi Meninggalnya Mahasiswa UI Ditabrak Mobil Eks Kapolsek, Peragakan 9 Adegan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/03/337/2758027/5-fakta-rekonstruksi-meninggalnya-mahasiswa-ui-ditabrak-mobil-eks-kapolsek-peragakan-9-adegan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/03/337/2758027/5-fakta-rekonstruksi-meninggalnya-mahasiswa-ui-ditabrak-mobil-eks-kapolsek-peragakan-9-adegan</guid><pubDate>Jum'at 03 Februari 2023 05:03 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/02/337/2758027/5-fakta-rekonstruksi-meninggalnya-mahasiswa-ui-ditabrak-mobil-eks-kapolsek-peragakan-9-adegan-VX3HOn0QTY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI dan purnawirawan polisi (Foto: Erfan Maruf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/02/337/2758027/5-fakta-rekonstruksi-meninggalnya-mahasiswa-ui-ditabrak-mobil-eks-kapolsek-peragakan-9-adegan-VX3HOn0QTY.jpg</image><title>Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI dan purnawirawan polisi (Foto: Erfan Maruf)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wMi8xLzE2MTk0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
JAKARTA -  Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan mantan Kapolsek Cilincing&amp;nbsp; AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah. Rekonstruksi digelar pada Kamis 2 Februari 2023.
Berikut fakta-faktanya:
1. Peragakan 9 Adegan
Dalam rekonstruksi ini, terdapat 9 adegan yang diperagakan. &quot;Ada 9 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan hari ini,&quot; kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di lokasi, Kamis 2 Februari 2023.
Adegan pertama, saksi Eko mengemudikan Mitsubishi Pajero NRKB bernomor polisi B 2447 RFS melintas di Jalan Srengseng Sawah dari utara ke selatan wilayah Jakarta Selatan, pada Kamis 6 Oktober 2023 pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Eks Kapolsek Cilincing AKBP Eko Ternyata Ganti Cat Mobil Pajero

Eko seorang diri dan berjalan dengan kecepatan sekitar 30 km per jam. Saat tiba di depan konter dan servis HP, Eko melihat dari jarak 5 meter ada sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB dengan nomor polisi B 4560 KBH oleng selip sehingga terjatuh ke kanan.
Eko melihat adanya kendaraan sepeda motor NRKB berboncengan yang sudah menyalakan lampu sein ke kanan dan berhenti di lajur tengah. Kemudian, Eko melihat datangnya motor Kawasaki Pulsar dari arah berlawanan yang berusaha mengerem, oleng dan ambruk ke arah kanan.

Adegan keempat, Eko berusaha mengerem dan menghindar ke kiri. Namun, karena jaraknya sangat dekat, terjadi benturan antara kendaraannya dengan sepeda motor Kawasaki Pulsar. Korban M Hasya Athallah terlindas roda depan kanan dan roda belakang kanan kendaraan Eko.
BACA JUGA:Ada 9 Adegan, Ini Rekonstruksi Lengkap Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI&amp;nbsp;
Adegan kelima, Eko menghentikan mobilnya dengan posisi serong ke kiri. Ia turun dari kendaraan dan menunjukkan titik benturan ditandai adanya penyok atau rusak di mobilnya rusaknya sepeda motor Kawasaki Pulsar.


Selanjutnya, saksi Eko turun dari mobil dan bersama saksi Muhammad Febru Favian Safriansyah Haz memastikan posisi M Hasya Athallah dan sepeda motor Kawasaki Pulsar.

Ketujuh, Eko bersama saksi Fadhil Yuliansyah dan Muhammad Febru Favian Safriansyah Haz menghampiri pengemudi sepeda motor Kawasaki Pulsar. Ia bersama saksi saksi lain mengangkat M Hasya Athallah ke pinggir jalan.

Saksi menunjukkan letak M Hasya Athallah setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman.

Terakhir, Eko menelepon ambulans dan datang 30 menit kemudian. Eko dan saksi lainnya mengangkat M Hasya Atallah ke ambulans. Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika yang dekat tempat kejadian perkara (TKP).

2. Rekonstruksi Dihadiri Pejabat Polda Metro Jaya

Sejumlah pejabat di Polda Metro Jaya hadir dalam rekonstruksi. Pantauan di lokasi, di antaranya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kabid Propam Kombes Pol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa.

Kemudian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan sejumlah pejabat lain.

3. Korlantas Libatkan TAA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendatangkan tim Traffic Accident Analysis (TAA). Metode TAA ini untuk mengungkap lebih detail kasus ini.

Alat TAA itu ditempatkan di dua sisi untuk merekam tempat kejadian perkara yang telah diberikan tanda oleh polisi dengan menggunakan cat semprot. Tidak ada siapapun yang boleh berada di TKP saat alat TAA bekerja.

&quot;Ada Traffic Accident Analysisnya kita turunkan,&quot; kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kamis 2 Februari 2023.

Tim TAA digunakan untuk memperjelas kronologi kecelakaan. &quot;Kita turunkan, kita pakai untuk memperkuat, memastikan simulasi sebenarnya apa sih yang terjadi. Masih sempat nggak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana,&quot; ujar Irjen Firman.

TAA juga bertujuan agar polisi memperoleh informasi seputar teknis, kondisi pelaku maupun korban saat kecelakaan bahkan kebenaran mengenai informasi yang terkumpul pasca insiden kecelakaan maut tersebut. Sehingga diketahui penyebab kecelakaan dengan akurat.

4. AKBP (Purn) Dihadirkan, Mobil Pajero Ganti Cat

AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dihadirkan langsung dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18). Dia mengendarai mobil yang dia gunakan saat menabrak Hasya.

Pantauan di lokasi, dia menggunakan kaos berkerah berkelir abu-abu juga memakai topi berwarna biru. Nampak Eko memakai name tag bertuliskan 'Pengendara R4'.

Saat mengemudi kendaraan tersebut, Eko ditemani seorang anggota polisi yang berada di sampingnya. Eko tidak mengatakan apa pun saat rekonstruksi dan mengikuti apa yang dibacakan penyidik.

Mobil Pajero AKBP (Purna) Eko berubah warna saat rekonstruksi. Hal itu dibenarkan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, mobil Pajero bernopol B 2447 RFS berwarna hitam. Namun, saat rekonstruksi mobil sudah berubah warna menjadi putih.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Eko mengubah cat mobilnya itu setelah penyidikan kasus kecelakaan tersebut dihentikan.

&quot;Itu karena kemarin sudah di SP3, jadi kendaraan ini dikembalikan. Nanti motor Pulsar (milik Hasya) juga akan kita kembalikan. Sehingga, kemarin sudah diambil pemiliknya itu dilepas,&quot; kata Latif, di Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.

Meski catnya berubah, Latif memastikan mobil yang ada rekonstruksi merupakan mobil yang sama saat kecelakaan. Ia mengatakan, pelat nomor pun sama dengan saat kejadian.

&quot;Nomor plat sama semua cuma cat saja,&quot; ujarnya.

5. Keluarga Hasya Nilai Rekonstruksi Ulang Tak Berdasarkan Hukum yang Jelas

Keluarga M Hasya Attalah Syahputra (18) menilai rekonstruksi ulang kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan maladministrasi. Sebab itu, keluarga korban Hasya memilih tidak datang.

&quot;Kami kuasa hukum M Hasya Athalah tidak hadir dalam rekonstruksi ulang. Karena kami menganggap rekonstruksi tersebut maladministrasi,&quot; kata Rian Hidayat selaku Kuasa hukum keluarga M Hasya Athallah dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 Februari 2023.

Rian mengacu pada laporan 585/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022 yang sudah diberhentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tertanggal 13 Januari 2023. Sehingga rekonstruksi ulang tersebut tidak jelas rujukan dasar hukumnya.

&quot;Selain itu, kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian?&quot; tanya Rian.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wMi8xLzE2MTk0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
JAKARTA -  Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan mantan Kapolsek Cilincing&amp;nbsp; AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah. Rekonstruksi digelar pada Kamis 2 Februari 2023.
Berikut fakta-faktanya:
1. Peragakan 9 Adegan
Dalam rekonstruksi ini, terdapat 9 adegan yang diperagakan. &quot;Ada 9 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan hari ini,&quot; kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di lokasi, Kamis 2 Februari 2023.
Adegan pertama, saksi Eko mengemudikan Mitsubishi Pajero NRKB bernomor polisi B 2447 RFS melintas di Jalan Srengseng Sawah dari utara ke selatan wilayah Jakarta Selatan, pada Kamis 6 Oktober 2023 pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Eks Kapolsek Cilincing AKBP Eko Ternyata Ganti Cat Mobil Pajero

Eko seorang diri dan berjalan dengan kecepatan sekitar 30 km per jam. Saat tiba di depan konter dan servis HP, Eko melihat dari jarak 5 meter ada sepeda motor Kawasaki Pulsar NRKB dengan nomor polisi B 4560 KBH oleng selip sehingga terjatuh ke kanan.
Eko melihat adanya kendaraan sepeda motor NRKB berboncengan yang sudah menyalakan lampu sein ke kanan dan berhenti di lajur tengah. Kemudian, Eko melihat datangnya motor Kawasaki Pulsar dari arah berlawanan yang berusaha mengerem, oleng dan ambruk ke arah kanan.

Adegan keempat, Eko berusaha mengerem dan menghindar ke kiri. Namun, karena jaraknya sangat dekat, terjadi benturan antara kendaraannya dengan sepeda motor Kawasaki Pulsar. Korban M Hasya Athallah terlindas roda depan kanan dan roda belakang kanan kendaraan Eko.
BACA JUGA:Ada 9 Adegan, Ini Rekonstruksi Lengkap Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI&amp;nbsp;
Adegan kelima, Eko menghentikan mobilnya dengan posisi serong ke kiri. Ia turun dari kendaraan dan menunjukkan titik benturan ditandai adanya penyok atau rusak di mobilnya rusaknya sepeda motor Kawasaki Pulsar.


Selanjutnya, saksi Eko turun dari mobil dan bersama saksi Muhammad Febru Favian Safriansyah Haz memastikan posisi M Hasya Athallah dan sepeda motor Kawasaki Pulsar.

Ketujuh, Eko bersama saksi Fadhil Yuliansyah dan Muhammad Febru Favian Safriansyah Haz menghampiri pengemudi sepeda motor Kawasaki Pulsar. Ia bersama saksi saksi lain mengangkat M Hasya Athallah ke pinggir jalan.

Saksi menunjukkan letak M Hasya Athallah setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman.

Terakhir, Eko menelepon ambulans dan datang 30 menit kemudian. Eko dan saksi lainnya mengangkat M Hasya Atallah ke ambulans. Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika yang dekat tempat kejadian perkara (TKP).

2. Rekonstruksi Dihadiri Pejabat Polda Metro Jaya

Sejumlah pejabat di Polda Metro Jaya hadir dalam rekonstruksi. Pantauan di lokasi, di antaranya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kabid Propam Kombes Pol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa.

Kemudian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan sejumlah pejabat lain.

3. Korlantas Libatkan TAA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendatangkan tim Traffic Accident Analysis (TAA). Metode TAA ini untuk mengungkap lebih detail kasus ini.

Alat TAA itu ditempatkan di dua sisi untuk merekam tempat kejadian perkara yang telah diberikan tanda oleh polisi dengan menggunakan cat semprot. Tidak ada siapapun yang boleh berada di TKP saat alat TAA bekerja.

&quot;Ada Traffic Accident Analysisnya kita turunkan,&quot; kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kamis 2 Februari 2023.

Tim TAA digunakan untuk memperjelas kronologi kecelakaan. &quot;Kita turunkan, kita pakai untuk memperkuat, memastikan simulasi sebenarnya apa sih yang terjadi. Masih sempat nggak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana,&quot; ujar Irjen Firman.

TAA juga bertujuan agar polisi memperoleh informasi seputar teknis, kondisi pelaku maupun korban saat kecelakaan bahkan kebenaran mengenai informasi yang terkumpul pasca insiden kecelakaan maut tersebut. Sehingga diketahui penyebab kecelakaan dengan akurat.

4. AKBP (Purn) Dihadirkan, Mobil Pajero Ganti Cat

AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dihadirkan langsung dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18). Dia mengendarai mobil yang dia gunakan saat menabrak Hasya.

Pantauan di lokasi, dia menggunakan kaos berkerah berkelir abu-abu juga memakai topi berwarna biru. Nampak Eko memakai name tag bertuliskan 'Pengendara R4'.

Saat mengemudi kendaraan tersebut, Eko ditemani seorang anggota polisi yang berada di sampingnya. Eko tidak mengatakan apa pun saat rekonstruksi dan mengikuti apa yang dibacakan penyidik.

Mobil Pajero AKBP (Purna) Eko berubah warna saat rekonstruksi. Hal itu dibenarkan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, mobil Pajero bernopol B 2447 RFS berwarna hitam. Namun, saat rekonstruksi mobil sudah berubah warna menjadi putih.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Eko mengubah cat mobilnya itu setelah penyidikan kasus kecelakaan tersebut dihentikan.

&quot;Itu karena kemarin sudah di SP3, jadi kendaraan ini dikembalikan. Nanti motor Pulsar (milik Hasya) juga akan kita kembalikan. Sehingga, kemarin sudah diambil pemiliknya itu dilepas,&quot; kata Latif, di Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.

Meski catnya berubah, Latif memastikan mobil yang ada rekonstruksi merupakan mobil yang sama saat kecelakaan. Ia mengatakan, pelat nomor pun sama dengan saat kejadian.

&quot;Nomor plat sama semua cuma cat saja,&quot; ujarnya.

5. Keluarga Hasya Nilai Rekonstruksi Ulang Tak Berdasarkan Hukum yang Jelas

Keluarga M Hasya Attalah Syahputra (18) menilai rekonstruksi ulang kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan maladministrasi. Sebab itu, keluarga korban Hasya memilih tidak datang.

&quot;Kami kuasa hukum M Hasya Athalah tidak hadir dalam rekonstruksi ulang. Karena kami menganggap rekonstruksi tersebut maladministrasi,&quot; kata Rian Hidayat selaku Kuasa hukum keluarga M Hasya Athallah dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 Februari 2023.

Rian mengacu pada laporan 585/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022 yang sudah diberhentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tertanggal 13 Januari 2023. Sehingga rekonstruksi ulang tersebut tidak jelas rujukan dasar hukumnya.

&quot;Selain itu, kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian?&quot; tanya Rian.
</content:encoded></item></channel></rss>
