<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahasiswa UI Laporkan Purnawirawan Polisi yang Tabrak Rekannya hingga Tewas ke Polda   </title><description>Rian menyampaikan harapan keluarga korban agar kasus yang menimpa Hasya ditindaklanjuti oleh Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/03/337/2758159/mahasiswa-ui-laporkan-purnawirawan-polisi-yang-tabrak-rekannya-hingga-tewas-ke-polda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/03/337/2758159/mahasiswa-ui-laporkan-purnawirawan-polisi-yang-tabrak-rekannya-hingga-tewas-ke-polda"/><item><title>Mahasiswa UI Laporkan Purnawirawan Polisi yang Tabrak Rekannya hingga Tewas ke Polda   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/03/337/2758159/mahasiswa-ui-laporkan-purnawirawan-polisi-yang-tabrak-rekannya-hingga-tewas-ke-polda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/03/337/2758159/mahasiswa-ui-laporkan-purnawirawan-polisi-yang-tabrak-rekannya-hingga-tewas-ke-polda</guid><pubDate>Jum'at 03 Februari 2023 00:34 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/02/337/2758159/mahasiswa-ui-laporkan-purnawirawan-polisi-yang-tabrak-rekannya-hingga-tewas-ke-polda-iWZfN8XrWv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahasisw UI yang tewas ditabrak purnawirawan polisi/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/02/337/2758159/mahasiswa-ui-laporkan-purnawirawan-polisi-yang-tabrak-rekannya-hingga-tewas-ke-polda-iWZfN8XrWv.jpg</image><title>Mahasisw UI yang tewas ditabrak purnawirawan polisi/Foto: Istimewa</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wMi8xLzE2MTk0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Purnawirawan polisi AKBP ESB dilaporkan oleh Kuasa hukum mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra atas dugaan lalai dalam memberi pertolongan kepada korban saat kejadian nahas di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

&quot;Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023,&quot; kata Kuasa Hukum Mahasiswa UI, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Keributan Emak-Emak Sedang Olaharaga dengan Pemuda Mabuk Viral, Begini Kronologinya
Rian menyampaikan harapan keluarga korban agar kasus yang menimpa Hasya ditindaklanjuti oleh Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.

&quot;Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Backup Kepolisian di Papua, Panglima TNI: Daerah yang Kerawanan Tinggi Ditindak Tegas dengan Senjata
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kejadian ulang yang menewaskan M Hasya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban Hasya sebagai tersangka yang dianggap lalai saat berkendara. Namun, kasus dihentikan dan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran korban meninggal dunia.
</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wMi8xLzE2MTk0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Purnawirawan polisi AKBP ESB dilaporkan oleh Kuasa hukum mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra atas dugaan lalai dalam memberi pertolongan kepada korban saat kejadian nahas di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

&quot;Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023,&quot; kata Kuasa Hukum Mahasiswa UI, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Keributan Emak-Emak Sedang Olaharaga dengan Pemuda Mabuk Viral, Begini Kronologinya
Rian menyampaikan harapan keluarga korban agar kasus yang menimpa Hasya ditindaklanjuti oleh Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.

&quot;Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Backup Kepolisian di Papua, Panglima TNI: Daerah yang Kerawanan Tinggi Ditindak Tegas dengan Senjata
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kejadian ulang yang menewaskan M Hasya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban Hasya sebagai tersangka yang dianggap lalai saat berkendara. Namun, kasus dihentikan dan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran korban meninggal dunia.
</content:encoded></item></channel></rss>
