<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Baiquni Wibowo Dinas di Propam Bukan karena Bantuan Sambo</title><description>Baiquni Wibowo mengaku dirinya dapat bertugas di Divisi Propam Polri bukan karena bantuan Ferdy Sambo.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/03/337/2758568/baiquni-wibowo-dinas-di-propam-bukan-karena-bantuan-sambo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/03/337/2758568/baiquni-wibowo-dinas-di-propam-bukan-karena-bantuan-sambo"/><item><title>Baiquni Wibowo Dinas di Propam Bukan karena Bantuan Sambo</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/03/337/2758568/baiquni-wibowo-dinas-di-propam-bukan-karena-bantuan-sambo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/03/337/2758568/baiquni-wibowo-dinas-di-propam-bukan-karena-bantuan-sambo</guid><pubDate>Jum'at 03 Februari 2023 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/03/337/2758568/baiquni-wibowo-dinas-di-propam-bukan-karena-bantuan-sambo-FrLMzg1pFk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Baiquni Wibowo. (MPI/Faisal Rahman)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/03/337/2758568/baiquni-wibowo-dinas-di-propam-bukan-karena-bantuan-sambo-FrLMzg1pFk.jpg</image><title>Baiquni Wibowo. (MPI/Faisal Rahman)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMC8xLzE2MDQ2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J, Baiquni Wibowo, mengatakan dirinya dapat bertugas di Divisi Propam Polri, Jakarta, bukan karena bantuan Ferdy Sambo.


Hal itu diungkapkannya saat membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Baiquni menyebut, dirinya bisa bertugas di Divpropam Polri, Jakarta, sesuai dengan prosedur. Saat itu, anaknya sedang sakit keras sehingga memerlukan pengobatan di Jakarta. Karena itu, ia berkirim surat memohon untuk bisa ditugaskan di Jakarta.


&quot;Saya bisa berdinas di Jakarta karena saya memohon kepada institusi sehubungan pada saat itu anak saya sakit keras dan harus mendapatkan perawatan medis yang intens yang tidak ada di tempat lain selain di Jakarta,&quot; ujar Baiquni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

BACA JUGA:Singgung Pemecatannya, Baiquni : Hanya Bantu Chuck Putranto, Saya Dianggap Orang Dekat Sambo

&quot;Permohonan saya tersebut sesuai dengan prosedur bukan karena pertolongan Ferdy Sambo atau orang lainnya,&quot; tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam berdinas di Polri, ia tidak pernah meminta jabatan kepada pimpinan.

Setelah lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ia ditempatkan di Polda Maluku, Polres Maluku Tengah dan Polres Ambon selama kurang lebih dua tahun.

&quot;Saya bisa saja meminta bantuan ayah saya agar bisa berdinas di kota besar namun saya tidak pernah meminta untuk diprioritaskan,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMC8xLzE2MDQ2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J, Baiquni Wibowo, mengatakan dirinya dapat bertugas di Divisi Propam Polri, Jakarta, bukan karena bantuan Ferdy Sambo.


Hal itu diungkapkannya saat membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Baiquni menyebut, dirinya bisa bertugas di Divpropam Polri, Jakarta, sesuai dengan prosedur. Saat itu, anaknya sedang sakit keras sehingga memerlukan pengobatan di Jakarta. Karena itu, ia berkirim surat memohon untuk bisa ditugaskan di Jakarta.


&quot;Saya bisa berdinas di Jakarta karena saya memohon kepada institusi sehubungan pada saat itu anak saya sakit keras dan harus mendapatkan perawatan medis yang intens yang tidak ada di tempat lain selain di Jakarta,&quot; ujar Baiquni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

BACA JUGA:Singgung Pemecatannya, Baiquni : Hanya Bantu Chuck Putranto, Saya Dianggap Orang Dekat Sambo

&quot;Permohonan saya tersebut sesuai dengan prosedur bukan karena pertolongan Ferdy Sambo atau orang lainnya,&quot; tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam berdinas di Polri, ia tidak pernah meminta jabatan kepada pimpinan.

Setelah lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ia ditempatkan di Polda Maluku, Polres Maluku Tengah dan Polres Ambon selama kurang lebih dua tahun.

&quot;Saya bisa saja meminta bantuan ayah saya agar bisa berdinas di kota besar namun saya tidak pernah meminta untuk diprioritaskan,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
