<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satlantas Polresta Jambi Periksa Kasus Kecelakaan Mobil Camry Pelat Merah, Tidak Ada SIM</title><description>Petugas tidak menemukan adanya surat ijin mengendarai (SIM) pengendara kendaraan tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/05/340/2759357/satlantas-polresta-jambi-periksa-kasus-kecelakaan-mobil-camry-pelat-merah-tidak-ada-sim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/05/340/2759357/satlantas-polresta-jambi-periksa-kasus-kecelakaan-mobil-camry-pelat-merah-tidak-ada-sim"/><item><title>Satlantas Polresta Jambi Periksa Kasus Kecelakaan Mobil Camry Pelat Merah, Tidak Ada SIM</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/05/340/2759357/satlantas-polresta-jambi-periksa-kasus-kecelakaan-mobil-camry-pelat-merah-tidak-ada-sim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/05/340/2759357/satlantas-polresta-jambi-periksa-kasus-kecelakaan-mobil-camry-pelat-merah-tidak-ada-sim</guid><pubDate>Minggu 05 Februari 2023 13:36 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/05/340/2759357/satlantas-polresta-jambi-periksa-kasus-kecelakaan-mobil-camry-pelat-merah-tidak-ada-sim-Rq6ahImh09.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi kecelakaan mobil (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/05/340/2759357/satlantas-polresta-jambi-periksa-kasus-kecelakaan-mobil-camry-pelat-merah-tidak-ada-sim-Rq6ahImh09.jpg</image><title>Ilustrasi kecelakaan mobil (Foto: Freepik)</title></images><description>JAMBI &amp;ndash; Kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Toyota Camry plat merah BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi terus mendapat perhatian publik.
Satlantas Polresta Jambi terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus kecelakaan mobil dinas di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya surat ijin mengendarai (SIM) pengendara kendaraan tersebut.
BACA JUGA:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Mobil Dinas DPRD Jambi Alami Kecelakaan Tunggal, Sopir Pelajar SMA dan Penumpangnya Wanita Bugil 
&quot;Dari hasil pemeriksaan awal, pengendara mobil tidak ada SIM-nya, hanya ditemukan KTP,&quot; ujar Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Minggu (5/2/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:&amp;nbsp;Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan Tunggal, Pengemudi dan Penumpang Masih Dirawat 
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kedua orang pengendara mobil tersebut adalah diduga pacaran.

&quot;Mobil tersebut dikendarai anak staf dari salah satu staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya berinisial TAC berusia 16 tahun,&quot; katanya.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan keduanya masih berstatus pelajar di Kota Jambi.&quot;Untuk wanitanya berinisial TAC berusia 16 tahun,&amp;rdquo; ujarnya.



Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah lakukan tes urine terhadap keduanya.

&quot;Hasilnya, keduanya negatif narkotika. Dari keterangan petugas di lapangan, keduanya juga tidak dalam pengaruh minuman beralkohol,&quot; tegasnya.



Kasat juga mengimbau, agar pengendara untuk berlalu lintas agar memiliki SIM. &quot;Kalau yang tidak mempunyai SIM, jangan mengendarai kendaraan bermotor roda dua atau roda empat,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>JAMBI &amp;ndash; Kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Toyota Camry plat merah BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi terus mendapat perhatian publik.
Satlantas Polresta Jambi terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus kecelakaan mobil dinas di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya surat ijin mengendarai (SIM) pengendara kendaraan tersebut.
BACA JUGA:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Mobil Dinas DPRD Jambi Alami Kecelakaan Tunggal, Sopir Pelajar SMA dan Penumpangnya Wanita Bugil 
&quot;Dari hasil pemeriksaan awal, pengendara mobil tidak ada SIM-nya, hanya ditemukan KTP,&quot; ujar Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Minggu (5/2/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:&amp;nbsp;Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan Tunggal, Pengemudi dan Penumpang Masih Dirawat 
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kedua orang pengendara mobil tersebut adalah diduga pacaran.

&quot;Mobil tersebut dikendarai anak staf dari salah satu staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya berinisial TAC berusia 16 tahun,&quot; katanya.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan keduanya masih berstatus pelajar di Kota Jambi.&quot;Untuk wanitanya berinisial TAC berusia 16 tahun,&amp;rdquo; ujarnya.



Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah lakukan tes urine terhadap keduanya.

&quot;Hasilnya, keduanya negatif narkotika. Dari keterangan petugas di lapangan, keduanya juga tidak dalam pengaruh minuman beralkohol,&quot; tegasnya.



Kasat juga mengimbau, agar pengendara untuk berlalu lintas agar memiliki SIM. &quot;Kalau yang tidak mempunyai SIM, jangan mengendarai kendaraan bermotor roda dua atau roda empat,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
