<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPK Panggil Tiga Bos Perusahaan Konstruksi Swasta Terkait Kasus Suap Bupati Bangkalan   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga bos perusahaan konstruksi swasta</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/06/337/2759767/kpk-panggil-tiga-bos-perusahaan-konstruksi-swasta-terkait-kasus-suap-bupati-bangkalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/06/337/2759767/kpk-panggil-tiga-bos-perusahaan-konstruksi-swasta-terkait-kasus-suap-bupati-bangkalan"/><item><title> KPK Panggil Tiga Bos Perusahaan Konstruksi Swasta Terkait Kasus Suap Bupati Bangkalan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/06/337/2759767/kpk-panggil-tiga-bos-perusahaan-konstruksi-swasta-terkait-kasus-suap-bupati-bangkalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/06/337/2759767/kpk-panggil-tiga-bos-perusahaan-konstruksi-swasta-terkait-kasus-suap-bupati-bangkalan</guid><pubDate>Senin 06 Februari 2023 11:25 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/06/337/2759767/kpk-panggil-tiga-bos-perusahaan-konstruksi-swasta-terkait-kasus-suap-bupati-bangkalan-2UZdCAseQm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/06/337/2759767/kpk-panggil-tiga-bos-perusahaan-konstruksi-swasta-terkait-kasus-suap-bupati-bangkalan-2UZdCAseQm.jpg</image><title>Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga bos perusahaan konstruksi swasta, PT Daya Radar Haura, hari ini. Mereka yakni, dua Komisaris PT Daya Radar Haura, Inta Afriluni dan Aji Alfarizi, serta Direktur PT Daya Radar Haura, Abdul Hafit.
Sedianya, ketiga bos PT Daya Radar Haura tersebut dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ketiganya bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dkk.
&quot;Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama tersebut,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/2/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPK Telusuri Aliran Duit Suap untuk Bupati Bangkalan
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan.
Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka suap lelang jabatan bersama dengan lima orang lainnya yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.
Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; serta Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPK Telusuri Aliran Suap Proyek hingga Lelang Jabatan untuk Bupati Bangkalan
Dalam perkara ini, Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap sebesar Rp5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Uang suap itu berkaitan dengan lelang jabatan serta pengaturan proyek di Bangkalan.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga bos perusahaan konstruksi swasta, PT Daya Radar Haura, hari ini. Mereka yakni, dua Komisaris PT Daya Radar Haura, Inta Afriluni dan Aji Alfarizi, serta Direktur PT Daya Radar Haura, Abdul Hafit.
Sedianya, ketiga bos PT Daya Radar Haura tersebut dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ketiganya bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dkk.
&quot;Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama tersebut,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/2/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPK Telusuri Aliran Duit Suap untuk Bupati Bangkalan
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan.
Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka suap lelang jabatan bersama dengan lima orang lainnya yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.
Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; serta Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat.
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPK Telusuri Aliran Suap Proyek hingga Lelang Jabatan untuk Bupati Bangkalan
Dalam perkara ini, Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap sebesar Rp5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Uang suap itu berkaitan dengan lelang jabatan serta pengaturan proyek di Bangkalan.</content:encoded></item></channel></rss>
