<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Polri Cari Pidana Lain</title><description>Terkait kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan untuk mencari unsur pidana lain.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/06/337/2760201/kasus-ksp-indosurya-bareskrim-polri-cari-pidana-lain</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/06/337/2760201/kasus-ksp-indosurya-bareskrim-polri-cari-pidana-lain"/><item><title>Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Polri Cari Pidana Lain</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/06/337/2760201/kasus-ksp-indosurya-bareskrim-polri-cari-pidana-lain</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/06/337/2760201/kasus-ksp-indosurya-bareskrim-polri-cari-pidana-lain</guid><pubDate>Senin 06 Februari 2023 20:52 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Syahrial</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/06/337/2760201/kasus-ksp-indosurya-bareskrim-polri-cari-pidana-lain-kJa64e36Eq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/06/337/2760201/kasus-ksp-indosurya-bareskrim-polri-cari-pidana-lain-kJa64e36Eq.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Terkait kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan untuk mencari unsur pidana lain, tidak hanya penipuan hingga pencucian uang.

&quot;Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya,&quot; kata Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).

Ia menambahkan, tindak pidana lain tersebut yakni merupakan cara yang dilakukan KSP Indosurya dalam menghimpun dana.

&quot;Yakni penghimpunan dana dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU,&quot; kata dia.

BACA JUGA:Bos KSP Indosurya Hormati Upaya Kasasi Jaksa atas Putusan Lepas PN Jakbar

Whisnu menuturkan, pihaknya juga sedang memintai keterangan, serta klarifikasi dari para korban, hingga pengurus dan anggota di Indosurya.

&quot;Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan diklarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan,&quot; tegas Whisnu.Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membuka penyelidikan baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan di KSP Indosurya Cipta.

&quot;Sudah (buka penyelidikan kasus baru),&quot; kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Dalam proses penyelidikan ini, kata Whisnu, pihaknya akan mendalami sejumlah pidana terkait dengan perkara pokok Indosurya. Selain itu, juga mengusut dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</description><content:encoded>JAKARTA - Terkait kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan untuk mencari unsur pidana lain, tidak hanya penipuan hingga pencucian uang.

&quot;Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya,&quot; kata Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).

Ia menambahkan, tindak pidana lain tersebut yakni merupakan cara yang dilakukan KSP Indosurya dalam menghimpun dana.

&quot;Yakni penghimpunan dana dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU,&quot; kata dia.

BACA JUGA:Bos KSP Indosurya Hormati Upaya Kasasi Jaksa atas Putusan Lepas PN Jakbar

Whisnu menuturkan, pihaknya juga sedang memintai keterangan, serta klarifikasi dari para korban, hingga pengurus dan anggota di Indosurya.

&quot;Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan diklarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan,&quot; tegas Whisnu.Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membuka penyelidikan baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan di KSP Indosurya Cipta.

&quot;Sudah (buka penyelidikan kasus baru),&quot; kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Dalam proses penyelidikan ini, kata Whisnu, pihaknya akan mendalami sejumlah pidana terkait dengan perkara pokok Indosurya. Selain itu, juga mengusut dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</content:encoded></item></channel></rss>
