<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkominfo Akan Diperiksa Kejagung Terkait Anggaran Rp10 Triliun Proyek BTS 4G</title><description>Tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan sebagai alasan pemanggilan Menkominfo</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/08/337/2760951/menkominfo-akan-diperiksa-kejagung-terkait-anggaran-rp10-triliun-proyek-bts-4g</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/08/337/2760951/menkominfo-akan-diperiksa-kejagung-terkait-anggaran-rp10-triliun-proyek-bts-4g"/><item><title>Menkominfo Akan Diperiksa Kejagung Terkait Anggaran Rp10 Triliun Proyek BTS 4G</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/08/337/2760951/menkominfo-akan-diperiksa-kejagung-terkait-anggaran-rp10-triliun-proyek-bts-4g</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/08/337/2760951/menkominfo-akan-diperiksa-kejagung-terkait-anggaran-rp10-triliun-proyek-bts-4g</guid><pubDate>Rabu 08 Februari 2023 05:37 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/08/337/2760951/menkominfo-akan-diperiksa-kejagung-terkait-anggaran-rp10-triliun-proyek-bts-4g-ZVAabTvo4U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkominfo Johnny G. Plate/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/08/337/2760951/menkominfo-akan-diperiksa-kejagung-terkait-anggaran-rp10-triliun-proyek-bts-4g-ZVAabTvo4U.jpg</image><title>Menkominfo Johnny G. Plate/Foto: Istimewa</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wMS8xLzE2MTg2Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate akan dimintai keterangan terkait dengan anggaran penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang diduga dikorupsi.

&quot;Iya pasti (akan ditanya soal anggaran),&quot; kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (8/2/2023).
BACA JUGA:Kamis, Kejagung Periksa Johnny G Plate Terkait Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo
Kuntadi menjelaskan, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan sebagai alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate. Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik.

&quot;Kita mau mengkonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya,&quot; kata Kuntadi.

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.
BACA JUGA:Waspada Hujan di Jakarta Pagi hingga Siang Hari Ini
Dugaan terjadi tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih. &amp;ldquo;Nilai (Rp) 10 triliun itu seluruh kontraknya. Kerugiannya itu mungkin sekitar Rp1 triliun,&amp;rdquo; kata Kuntadi.

Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023). Pemanggilan Johnny G Plate Kamis besok merupakan yang pertama kalinya.
Penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB. Kejaksaan Agung mengaku tidak melakukan pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.

&quot;Enggak ada. Biasa saja,&quot; ujar Kuntadi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wMS8xLzE2MTg2Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate akan dimintai keterangan terkait dengan anggaran penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang diduga dikorupsi.

&quot;Iya pasti (akan ditanya soal anggaran),&quot; kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (8/2/2023).
BACA JUGA:Kamis, Kejagung Periksa Johnny G Plate Terkait Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo
Kuntadi menjelaskan, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan sebagai alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate. Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik.

&quot;Kita mau mengkonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya,&quot; kata Kuntadi.

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.
BACA JUGA:Waspada Hujan di Jakarta Pagi hingga Siang Hari Ini
Dugaan terjadi tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih. &amp;ldquo;Nilai (Rp) 10 triliun itu seluruh kontraknya. Kerugiannya itu mungkin sekitar Rp1 triliun,&amp;rdquo; kata Kuntadi.

Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023). Pemanggilan Johnny G Plate Kamis besok merupakan yang pertama kalinya.
Penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB. Kejaksaan Agung mengaku tidak melakukan pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.

&quot;Enggak ada. Biasa saja,&quot; ujar Kuntadi.</content:encoded></item></channel></rss>
