<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Tega! Pria di Palembang Sodomi Kakak Beradik Berusia di Bawah Umur   </title><description>Seorang pria berinisial T (35), pelaku pedofil ditangkap polisi usai terdeteksi melakukan tindak pidana asusila&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/08/610/2761394/tega-pria-di-palembang-sodomi-kakak-beradik-berusia-di-bawah-umur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/08/610/2761394/tega-pria-di-palembang-sodomi-kakak-beradik-berusia-di-bawah-umur"/><item><title> Tega! Pria di Palembang Sodomi Kakak Beradik Berusia di Bawah Umur   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/08/610/2761394/tega-pria-di-palembang-sodomi-kakak-beradik-berusia-di-bawah-umur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/08/610/2761394/tega-pria-di-palembang-sodomi-kakak-beradik-berusia-di-bawah-umur</guid><pubDate>Rabu 08 Februari 2023 16:48 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/08/610/2761394/tega-pria-di-palembang-sodomi-kakak-beradik-berusia-di-bawah-umur-IzmaLgNLrL.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/08/610/2761394/tega-pria-di-palembang-sodomi-kakak-beradik-berusia-di-bawah-umur-IzmaLgNLrL.jpeg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>

PALEMBANG - Seorang pria berinisial T (35), pelaku pedofil ditangkap polisi usai terdeteksi melakukan tindak pidana asusila oleh Subdit V Siber Polda Sumatera Selatan, ternyata telah melakukan sodomi terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Wadir Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa korban sodomi yang dilakukan oleh tersangka ada dua anak laki-laki yang masih di bawah umur.

&quot;Korban sodomi yang dilakukan tersangka ada dua anak laki-laki yang merupakan kakak adik, berusia 9 tahun dan 4 tahun,&quot; ujar AKBP Pitu Yudha, Rabu (8/2/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Miris! Usai Pesta Miras, Remaja Ini Disodomi Lima Pria secara Bergilir
Dijelaskan Putu Yudha, bahwa kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka terbongkar dari temuan Subdit Siber saat melakukan patroli di media sosial.

&quot;Awalnya Subdit Siber Polda Sumsel menemukan salah satu akun yang mengunggah konten tentang pornografi. Disitu ada email pelaku yang menyimpan video dan foto pornografi, sehingga dilakukan penelusuran dan penyelidikan,&quot; jelasnya.

Mendapatkan temuan tersebut, lanjut Putu, diketahui bahwa pemilik akun tersebut seorang laki-laki warga Palembang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pemuda Inhu Riau Sodomi 10 Bocah, Korban Anak Tetangganya
&quot;Dalam video itu, pelaku melakukan aksi tak senonoh terhadap anak kecil yang masih berusia 9 tahun. Sedangkan yang berusia 4 tahun hanya di raba-raba,&quot; jelasnya.

Sementara itu, pelaku T mengakui perbuatannya. &quot;Kurang lebih sudah satu tahun lalu. Saya rekam, saat menonton video tersebut hasrat saya akan memuncak,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>

PALEMBANG - Seorang pria berinisial T (35), pelaku pedofil ditangkap polisi usai terdeteksi melakukan tindak pidana asusila oleh Subdit V Siber Polda Sumatera Selatan, ternyata telah melakukan sodomi terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Wadir Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa korban sodomi yang dilakukan oleh tersangka ada dua anak laki-laki yang masih di bawah umur.

&quot;Korban sodomi yang dilakukan tersangka ada dua anak laki-laki yang merupakan kakak adik, berusia 9 tahun dan 4 tahun,&quot; ujar AKBP Pitu Yudha, Rabu (8/2/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Miris! Usai Pesta Miras, Remaja Ini Disodomi Lima Pria secara Bergilir
Dijelaskan Putu Yudha, bahwa kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka terbongkar dari temuan Subdit Siber saat melakukan patroli di media sosial.

&quot;Awalnya Subdit Siber Polda Sumsel menemukan salah satu akun yang mengunggah konten tentang pornografi. Disitu ada email pelaku yang menyimpan video dan foto pornografi, sehingga dilakukan penelusuran dan penyelidikan,&quot; jelasnya.

Mendapatkan temuan tersebut, lanjut Putu, diketahui bahwa pemilik akun tersebut seorang laki-laki warga Palembang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pemuda Inhu Riau Sodomi 10 Bocah, Korban Anak Tetangganya
&quot;Dalam video itu, pelaku melakukan aksi tak senonoh terhadap anak kecil yang masih berusia 9 tahun. Sedangkan yang berusia 4 tahun hanya di raba-raba,&quot; jelasnya.

Sementara itu, pelaku T mengakui perbuatannya. &quot;Kurang lebih sudah satu tahun lalu. Saya rekam, saat menonton video tersebut hasrat saya akan memuncak,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
