<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Perindo Kembali Datangi Polres Bogor, Kawal Kasus Kekerasan Anak Oleh Ayah Tirinya</title><description>Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi Polres Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/10/338/2762563/rpa-perindo-kembali-datangi-polres-bogor-kawal-kasus-kekerasan-anak-oleh-ayah-tirinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/10/338/2762563/rpa-perindo-kembali-datangi-polres-bogor-kawal-kasus-kekerasan-anak-oleh-ayah-tirinya"/><item><title>RPA Perindo Kembali Datangi Polres Bogor, Kawal Kasus Kekerasan Anak Oleh Ayah Tirinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/10/338/2762563/rpa-perindo-kembali-datangi-polres-bogor-kawal-kasus-kekerasan-anak-oleh-ayah-tirinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/10/338/2762563/rpa-perindo-kembali-datangi-polres-bogor-kawal-kasus-kekerasan-anak-oleh-ayah-tirinya</guid><pubDate>Jum'at 10 Februari 2023 12:56 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/10/338/2762563/rpa-perindo-kembali-datangi-polres-bogor-kawal-kasus-kekerasan-anak-oleh-ayah-tirinyanya-hynrpoFNPQ.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/10/338/2762563/rpa-perindo-kembali-datangi-polres-bogor-kawal-kasus-kekerasan-anak-oleh-ayah-tirinyanya-hynrpoFNPQ.JPG</image><title></title></images><description>BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi Polres Bogor. Hal ini sebagai bentuk komitmen RPA Partai Perindo untuk mengawal dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tirinya hingga tuntas.
&quot;Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo tetap konsisten mendampingi kasus ini sampai tuntas. Hari ini kami berjumpa dengan Kanit PPA dan juga bagian yang menangani langsung kasus ini penyidik,&quot; kata Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina kepada MNC Portal di lokasi, Jumat (10/2/2023).
Berdasarkan informasi diterimanya, sesegera mungkin Satreskrim Polres Bogor akan melakukan gelar perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga ini. Sehingga, statusnya akan naik ke tahap sidik.
BACA JUGA:RPA Perindo Dorong Penggunaan UU TPKS untuk Beri Efek Jera Pelaku Kekerasan Seksual&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Hari ini (rencana) ada gelar perkara. Jadi naik ke sidik dan gelar perkara,&quot; jelasnya.



Partai Perindo yang dikenal gigih memperjuangkan hak perempuan dan anak itu pun mengapresiasi kinerja dari Polres Bogor yang dinilai cepat tanggap menangani kasus tersebut. Diharapkan, kasus ini segera tuntas dan terduga pelaku dapat diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
&quot;Kami berikan apresiasi karena langsung ditangani dengan baik sampai saat ini dan kami berharap RPA Partai Perindo menjadi komitmen kami adalah garda terdepan pendampingan kasus perempuan dan anak di Indonesia secara gratis sampai tuntas kami berharap supaya aparat menuntaskan kasus ini dengan sesegera mungkin,&quot; tutupnya. (KHA)</description><content:encoded>BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi Polres Bogor. Hal ini sebagai bentuk komitmen RPA Partai Perindo untuk mengawal dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tirinya hingga tuntas.
&quot;Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo tetap konsisten mendampingi kasus ini sampai tuntas. Hari ini kami berjumpa dengan Kanit PPA dan juga bagian yang menangani langsung kasus ini penyidik,&quot; kata Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina kepada MNC Portal di lokasi, Jumat (10/2/2023).
Berdasarkan informasi diterimanya, sesegera mungkin Satreskrim Polres Bogor akan melakukan gelar perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga ini. Sehingga, statusnya akan naik ke tahap sidik.
BACA JUGA:RPA Perindo Dorong Penggunaan UU TPKS untuk Beri Efek Jera Pelaku Kekerasan Seksual&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Hari ini (rencana) ada gelar perkara. Jadi naik ke sidik dan gelar perkara,&quot; jelasnya.



Partai Perindo yang dikenal gigih memperjuangkan hak perempuan dan anak itu pun mengapresiasi kinerja dari Polres Bogor yang dinilai cepat tanggap menangani kasus tersebut. Diharapkan, kasus ini segera tuntas dan terduga pelaku dapat diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
&quot;Kami berikan apresiasi karena langsung ditangani dengan baik sampai saat ini dan kami berharap RPA Partai Perindo menjadi komitmen kami adalah garda terdepan pendampingan kasus perempuan dan anak di Indonesia secara gratis sampai tuntas kami berharap supaya aparat menuntaskan kasus ini dengan sesegera mungkin,&quot; tutupnya. (KHA)</content:encoded></item></channel></rss>
