<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PN Jaksel Batasi Jumlah Pengunjung di Sidang Putusan Sambo-Putri Besok   </title><description>Djuyamto menegaskan bahwa pembatasan pengunjung tersebut dilakukan agar sidang berjalan dengan bijaksana dan berwibawa&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/12/337/2763637/pn-jaksel-batasi-jumlah-pengunjung-di-sidang-putusan-sambo-putri-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/12/337/2763637/pn-jaksel-batasi-jumlah-pengunjung-di-sidang-putusan-sambo-putri-besok"/><item><title>PN Jaksel Batasi Jumlah Pengunjung di Sidang Putusan Sambo-Putri Besok   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/12/337/2763637/pn-jaksel-batasi-jumlah-pengunjung-di-sidang-putusan-sambo-putri-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/12/337/2763637/pn-jaksel-batasi-jumlah-pengunjung-di-sidang-putusan-sambo-putri-besok</guid><pubDate>Minggu 12 Februari 2023 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/12/337/2763637/pn-jaksel-batasi-jumlah-pengunjung-di-sidang-putusan-sambo-putri-besok-Ipta7u83Hx.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pasangan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/12/337/2763637/pn-jaksel-batasi-jumlah-pengunjung-di-sidang-putusan-sambo-putri-besok-Ipta7u83Hx.jpeg</image><title>Pasangan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: MPI</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMS8xLzE2MjQ4MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membatasi jumlah pengunjung yang akan menyaksikan secara langsung sidang putusan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) pada Senin, 13 Februari 2023, besok.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menegaskan bahwa pembatasan pengunjung tersebut dilakukan agar sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berjalan dengan bijaksana dan berwibawa. Terlebih, kata Djuyamto, ruangan sidang di PN Jaksel juga tidak besar.
BACA JUGA:Polda Metro: Kapolres Jaksel Pimpin Langsung Pengamanan Jalannya Sidang Vonis Ferdy Sambo
&quot;Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel sendiri, tidak tau sempit barangkali untuk misalkan dihadiri sekitar 300 kurang itu kan sudah sangat penuh, makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan,&quot; kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).

Sekadar informasi, PN Jaksel hanya menyediakan maksimal 50 kursi untuk pengunjung di ruang sidang utama tempat gelaran sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Oleh karenanya, PN Jaksel memfasilitasi layar monitor besar agar pengunjung bisa menyaksikan dari luar ruang sidang.
BACA JUGA:Polisi Dalami Kepemilikan Senjata Pengemudi Fortuner Arogan di Senopati
&quot;Makanya nanti kami memfasilitasi mereka yang tetap hadir di persidangan itu kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang,&quot; terangnya.


Kendati demikian, Djuyamto mengimbau kepada masyarakat untuk menyaksikan sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah. Masyarakat diharapkan tidak perlu datang secara langsung ke PN Jaksel untuk menyaksikan sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMS8xLzE2MjQ4MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membatasi jumlah pengunjung yang akan menyaksikan secara langsung sidang putusan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) pada Senin, 13 Februari 2023, besok.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menegaskan bahwa pembatasan pengunjung tersebut dilakukan agar sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berjalan dengan bijaksana dan berwibawa. Terlebih, kata Djuyamto, ruangan sidang di PN Jaksel juga tidak besar.
BACA JUGA:Polda Metro: Kapolres Jaksel Pimpin Langsung Pengamanan Jalannya Sidang Vonis Ferdy Sambo
&quot;Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel sendiri, tidak tau sempit barangkali untuk misalkan dihadiri sekitar 300 kurang itu kan sudah sangat penuh, makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan,&quot; kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).

Sekadar informasi, PN Jaksel hanya menyediakan maksimal 50 kursi untuk pengunjung di ruang sidang utama tempat gelaran sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Oleh karenanya, PN Jaksel memfasilitasi layar monitor besar agar pengunjung bisa menyaksikan dari luar ruang sidang.
BACA JUGA:Polisi Dalami Kepemilikan Senjata Pengemudi Fortuner Arogan di Senopati
&quot;Makanya nanti kami memfasilitasi mereka yang tetap hadir di persidangan itu kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang,&quot; terangnya.


Kendati demikian, Djuyamto mengimbau kepada masyarakat untuk menyaksikan sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah. Masyarakat diharapkan tidak perlu datang secara langsung ke PN Jaksel untuk menyaksikan sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.</content:encoded></item></channel></rss>
