<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tatapan Mata Sayu Ferdy Sambo Saat Dengarkan Pertimbangan Hukum Hakim</title><description>Ferdy Sambo yang mengenakan kacamata tampak kelelahan. Dia duduk dengan tangan yang diletakkan di kursi pesakitan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/13/337/2764055/tatapan-mata-sayu-ferdy-sambo-saat-dengarkan-pertimbangan-hukum-hakim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/13/337/2764055/tatapan-mata-sayu-ferdy-sambo-saat-dengarkan-pertimbangan-hukum-hakim"/><item><title>Tatapan Mata Sayu Ferdy Sambo Saat Dengarkan Pertimbangan Hukum Hakim</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/13/337/2764055/tatapan-mata-sayu-ferdy-sambo-saat-dengarkan-pertimbangan-hukum-hakim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/13/337/2764055/tatapan-mata-sayu-ferdy-sambo-saat-dengarkan-pertimbangan-hukum-hakim</guid><pubDate>Senin 13 Februari 2023 13:44 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/13/337/2764055/tatapan-mata-sayu-ferdy-sambo-saat-dengarkan-pertimbangan-hukum-hakim-XRN4a4Wead.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tatapan mata sayu Ferdy Sambo saat dengarkan pertimbangan hukum hakim (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/13/337/2764055/tatapan-mata-sayu-ferdy-sambo-saat-dengarkan-pertimbangan-hukum-hakim-XRN4a4Wead.jpg</image><title>Tatapan mata sayu Ferdy Sambo saat dengarkan pertimbangan hukum hakim (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMy8xLzE2MjU2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ferdy Sambo terpantau tengah menatap dengan sayu saat mendengarkan pertimbangan hukum dari majelis hakim dalam sidang vonis perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Dalam persidangan itu, nampak tatapan mata sayu terpancar dari wajah Ferdy Sambo sembari mendengarkan pertimbangan hukum hakim. Dia tampak seperti mengantuk dan lemas.
Ferdy Sambo yang mengenakan kacamata tampak kelelahan. Dia duduk dengan tangan yang diletakkan di kursi pesakitan.&amp;nbsp;
Ferdy Sambo juga sesekali mencari posisi terbaik untuk keduanya tangannya bersandar pada kursi. Dia juga sesekali mengedipkan kedua matanya agar tetap terjaga.
Baca juga:&amp;nbsp;Pengunjung Berdesakan Saksikan Sidang Vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel
Sebelumnya, Ferdy Sambo menjalani sidang vonis bersama istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Ferdy telah dituntut pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo diyakini telah terbukti melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J dan merintangi perkara tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Adzan Zuhur Berkumandang, Hakim Hentikan Sementara Sidang Vonis Ferdy SamboTak hanya itu, Ferdy juga diyakini telah merintangi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ia merekayasa kasus pembunuhan itu seperti polisi tembak polisi.
Atas perbuatannya itu, Ferdy diyakini melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ferdy juga diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xMy8xLzE2MjU2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ferdy Sambo terpantau tengah menatap dengan sayu saat mendengarkan pertimbangan hukum dari majelis hakim dalam sidang vonis perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Dalam persidangan itu, nampak tatapan mata sayu terpancar dari wajah Ferdy Sambo sembari mendengarkan pertimbangan hukum hakim. Dia tampak seperti mengantuk dan lemas.
Ferdy Sambo yang mengenakan kacamata tampak kelelahan. Dia duduk dengan tangan yang diletakkan di kursi pesakitan.&amp;nbsp;
Ferdy Sambo juga sesekali mencari posisi terbaik untuk keduanya tangannya bersandar pada kursi. Dia juga sesekali mengedipkan kedua matanya agar tetap terjaga.
Baca juga:&amp;nbsp;Pengunjung Berdesakan Saksikan Sidang Vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel
Sebelumnya, Ferdy Sambo menjalani sidang vonis bersama istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Ferdy telah dituntut pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo diyakini telah terbukti melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J dan merintangi perkara tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Adzan Zuhur Berkumandang, Hakim Hentikan Sementara Sidang Vonis Ferdy SamboTak hanya itu, Ferdy juga diyakini telah merintangi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ia merekayasa kasus pembunuhan itu seperti polisi tembak polisi.
Atas perbuatannya itu, Ferdy diyakini melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ferdy juga diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

</content:encoded></item></channel></rss>
