<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Sudah 2 Kali Periksa Adik Johnny G Plate Terkait Korupsi BAKTI Kominfo</title><description>Kejagung sudah memeriksa adik dari Menkominfo Johnny Gerard Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) sebanyak dua kali.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/14/337/2764590/kejagung-sudah-2-kali-periksa-adik-johnny-g-plate-terkait-korupsi-bakti-kominfo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/14/337/2764590/kejagung-sudah-2-kali-periksa-adik-johnny-g-plate-terkait-korupsi-bakti-kominfo"/><item><title>Kejagung Sudah 2 Kali Periksa Adik Johnny G Plate Terkait Korupsi BAKTI Kominfo</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/14/337/2764590/kejagung-sudah-2-kali-periksa-adik-johnny-g-plate-terkait-korupsi-bakti-kominfo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/14/337/2764590/kejagung-sudah-2-kali-periksa-adik-johnny-g-plate-terkait-korupsi-bakti-kominfo</guid><pubDate>Selasa 14 Februari 2023 10:54 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/14/337/2764590/kejagung-sudah-2-kali-periksa-adik-johnny-g-plate-terkait-korupsi-bakti-kominfo-fF01dhIFMx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/14/337/2764590/kejagung-sudah-2-kali-periksa-adik-johnny-g-plate-terkait-korupsi-bakti-kominfo-fF01dhIFMx.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memeriksa adik dari Menkominfo Johnny Gerard Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) pada Senin (13/2/2023). Pemeriksaan pada GAP sediri sudah dilakukan sebanyak dua kali terkait kasus proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana mengatakan, dalam kasus ini telah banyak saksi yang diperiksa. Terakhir, pemeriksaan pada kemarin sebanyak lima orang.

&quot;Untuk BTS kemarin kita periksa 5 orang saksi. Mungkin hari ini banyak,&quot; kata Ketut saat di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Selasa (14/2/2023).

Sebanyak lima saksi yang diperiksa AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment, TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan, Sekertaris Direktur Utama BAKTI Kominfo berinial J dan terakhir Gregorius Alex Plate (GAP) pihak swasta.

Diketahui, Gregorius Alex Plate (GAP) merupakan adik dari Johnny G Plate. Dia diduga ikut bepergian ke luar negeri bersama dengan Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate.

&quot;Informasi (GAP) adiknya. Keluar negeri bareng Menkominfo,&quot; kata Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo kepada MNC Portal, Jumat (3/2/2023).

BACA JUGA:Johnny G Plate Tiba di Gedung Kejagung, Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Dia didalami untuk mengetahui alasan ikut bepergian ke luar negeri apakah terkait dengan kasus BAKTI atau dalam rangka hal lain. Pihaknya juga mendalami anggaran yang digunakan oleh GAP apakah menggunakan anggaran Kominfo, BAKTI atau pihak swasta.

&quot;GAP masih kita pastikan apakah pakai dana Kominfo atau Bakti, atau mungkin dari swasta. Kita lagi pastikan siapa tau ada yang bayarin,&quot; jelasnya.Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

Dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, Kejakgung telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu adalah Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memeriksa adik dari Menkominfo Johnny Gerard Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) pada Senin (13/2/2023). Pemeriksaan pada GAP sediri sudah dilakukan sebanyak dua kali terkait kasus proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana mengatakan, dalam kasus ini telah banyak saksi yang diperiksa. Terakhir, pemeriksaan pada kemarin sebanyak lima orang.

&quot;Untuk BTS kemarin kita periksa 5 orang saksi. Mungkin hari ini banyak,&quot; kata Ketut saat di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Selasa (14/2/2023).

Sebanyak lima saksi yang diperiksa AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment, TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan, Sekertaris Direktur Utama BAKTI Kominfo berinial J dan terakhir Gregorius Alex Plate (GAP) pihak swasta.

Diketahui, Gregorius Alex Plate (GAP) merupakan adik dari Johnny G Plate. Dia diduga ikut bepergian ke luar negeri bersama dengan Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate.

&quot;Informasi (GAP) adiknya. Keluar negeri bareng Menkominfo,&quot; kata Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo kepada MNC Portal, Jumat (3/2/2023).

BACA JUGA:Johnny G Plate Tiba di Gedung Kejagung, Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Dia didalami untuk mengetahui alasan ikut bepergian ke luar negeri apakah terkait dengan kasus BAKTI atau dalam rangka hal lain. Pihaknya juga mendalami anggaran yang digunakan oleh GAP apakah menggunakan anggaran Kominfo, BAKTI atau pihak swasta.

&quot;GAP masih kita pastikan apakah pakai dana Kominfo atau Bakti, atau mungkin dari swasta. Kita lagi pastikan siapa tau ada yang bayarin,&quot; jelasnya.Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

Dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, Kejakgung telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu adalah Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).</content:encoded></item></channel></rss>
