<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keluarga Brigadir J: Kami Geram Kuat Maruf Tiap Sidang Dibuat Becanda, Kayak Mainan</title><description>Selain itu, ungkapnya, Kuat Ma'ruf terlihat santai di persidangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/14/337/2764952/keluarga-brigadir-j-kami-geram-kuat-maruf-tiap-sidang-dibuat-becanda-kayak-mainan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/14/337/2764952/keluarga-brigadir-j-kami-geram-kuat-maruf-tiap-sidang-dibuat-becanda-kayak-mainan"/><item><title>Keluarga Brigadir J: Kami Geram Kuat Maruf Tiap Sidang Dibuat Becanda, Kayak Mainan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/14/337/2764952/keluarga-brigadir-j-kami-geram-kuat-maruf-tiap-sidang-dibuat-becanda-kayak-mainan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/14/337/2764952/keluarga-brigadir-j-kami-geram-kuat-maruf-tiap-sidang-dibuat-becanda-kayak-mainan</guid><pubDate>Selasa 14 Februari 2023 18:50 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/14/337/2764952/keluarga-brigadir-j-kami-geram-kuat-maruf-tiap-sidang-dibuat-becanda-kayak-mainan-LNb65cKY8s.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/14/337/2764952/keluarga-brigadir-j-kami-geram-kuat-maruf-tiap-sidang-dibuat-becanda-kayak-mainan-LNb65cKY8s.jpg</image><title></title></images><description>MUAROJAMBI - Aksi nyeleneh seperti memberikan tanda cinta ke penonton, yang dilakukan terdakwa Kuat Ma'ruf (KM) dalam setiap persidangan membuat keluarga mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat menjadi geram.

&quot;Keluarga juga geram melihat setiap persidangan dibuat percandaan, kaya mainan. Sedangkan hati keluarga sudah hancur,&quot; kata Tante mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Rosalin Simanjuntak, Selasa (14/2/2023).

Selain itu, ungkapnya, Kuat Ma'ruf terlihat santai di persidangan. &quot;Iya, dia (KM) terlihat santai-santai saja di persidangan, kaya tidak ada beban&quot;.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNC8xLzE2MjYzNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Malah kita lihat (Kuat Ma'ruf) terpuaskan melihat anak kami (Brigadir J) meninggal,&quot; tukas Rosalin.

Karena itu, dirinya heran dengan sikap Kuat Ma'ruf yang terlihat tidak ada beban sama sekali.

&quot;Jadi, dia kita lihat dihukum berat senyum-senyum saja. Memang tidak ada beban, merasa puas melihat almarhum meninggal,&quot; tuturnya.

Sebelumnya, Rosalin Simanjuntak mengaku puas dengan vonis hakim kepada Kuat Ma'ruf yang divonis dua kali lipat dari tuntutan semula 8 tahun menjadi 15 tahun penjara.
&quot;Keluarga sudah puas, kemarin Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU, tapi oleh Pak Hakim, tadi divonis dua kali lipat menjadi 15 tahun,&quot; ujarnya.

Menurutnya, ini kejelian hakim melihat dakwaan JPU terhadap Kuat Ma'ruf dan sesuai Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.

&quot;Hakim luar biasa, kami sangat mengapresiasi kepada hakim yang jeli memberikan vonis kepada Kuat Ma'ruf,&quot; tandas Rosalin.</description><content:encoded>MUAROJAMBI - Aksi nyeleneh seperti memberikan tanda cinta ke penonton, yang dilakukan terdakwa Kuat Ma'ruf (KM) dalam setiap persidangan membuat keluarga mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat menjadi geram.

&quot;Keluarga juga geram melihat setiap persidangan dibuat percandaan, kaya mainan. Sedangkan hati keluarga sudah hancur,&quot; kata Tante mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Rosalin Simanjuntak, Selasa (14/2/2023).

Selain itu, ungkapnya, Kuat Ma'ruf terlihat santai di persidangan. &quot;Iya, dia (KM) terlihat santai-santai saja di persidangan, kaya tidak ada beban&quot;.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNC8xLzE2MjYzNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Malah kita lihat (Kuat Ma'ruf) terpuaskan melihat anak kami (Brigadir J) meninggal,&quot; tukas Rosalin.

Karena itu, dirinya heran dengan sikap Kuat Ma'ruf yang terlihat tidak ada beban sama sekali.

&quot;Jadi, dia kita lihat dihukum berat senyum-senyum saja. Memang tidak ada beban, merasa puas melihat almarhum meninggal,&quot; tuturnya.

Sebelumnya, Rosalin Simanjuntak mengaku puas dengan vonis hakim kepada Kuat Ma'ruf yang divonis dua kali lipat dari tuntutan semula 8 tahun menjadi 15 tahun penjara.
&quot;Keluarga sudah puas, kemarin Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU, tapi oleh Pak Hakim, tadi divonis dua kali lipat menjadi 15 tahun,&quot; ujarnya.

Menurutnya, ini kejelian hakim melihat dakwaan JPU terhadap Kuat Ma'ruf dan sesuai Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.

&quot;Hakim luar biasa, kami sangat mengapresiasi kepada hakim yang jeli memberikan vonis kepada Kuat Ma'ruf,&quot; tandas Rosalin.</content:encoded></item></channel></rss>
