<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Suap Unila, Kelulusan Mahasiswa Terancam Jika Tidak Serahkan Mahar Rp250 Juta</title><description>Sidang kasus korupsi Universitas Lampung kembali bergulir.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/14/340/2764904/kasus-suap-unila-kelulusan-mahasiswa-terancam-jika-tidak-serahkan-mahar-rp250-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/14/340/2764904/kasus-suap-unila-kelulusan-mahasiswa-terancam-jika-tidak-serahkan-mahar-rp250-juta"/><item><title>Kasus Suap Unila, Kelulusan Mahasiswa Terancam Jika Tidak Serahkan Mahar Rp250 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/14/340/2764904/kasus-suap-unila-kelulusan-mahasiswa-terancam-jika-tidak-serahkan-mahar-rp250-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/14/340/2764904/kasus-suap-unila-kelulusan-mahasiswa-terancam-jika-tidak-serahkan-mahar-rp250-juta</guid><pubDate>Selasa 14 Februari 2023 17:28 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/14/340/2764904/kasus-suap-unila-kelulusan-mahasiswa-terancam-jika-tidak-serahkan-mahar-rp250-juta-BQr9zs5Pyt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/14/340/2764904/kasus-suap-unila-kelulusan-mahasiswa-terancam-jika-tidak-serahkan-mahar-rp250-juta-BQr9zs5Pyt.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Reuters)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wMi8xLzE1ODAwOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANDAR LAMPUNG - Sidang kasus korupsi Universitas Lampung kembali bergulir. Kali ini, orangtua mahasiswa Tugiyono menjadi saksi dalam persidangan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan dan Humas Universitas Lampung (Unila) disebut memaksa orangtua mahasiswa serahkan uang Rp250 juta.  Tugiyono memberikan keterangan di kasus dengan terdakwa Karomani, Heryandi dan M. Basri di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023).

Dirinya dipaksa untuk menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta karena sang anak sudah diluluskan masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila jalur SBMPTN tahun 2022.

BACA JUGA:Penyuap Rektor Unila Dieksekusi ke Lapas Bandar Lampung

BACA JUGA:KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Rektor Unila ke Pengadilan Tanjung Karang

BACA JUGA:Pemilihan Rektor Unila Setelah Karomani Terjaring OTT KPK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selai itu, juga terungkap jika Tugiyono merupakan mantan Dosen dari Budi Sutomo (orang kepercayaan Rektor Unila nonaktif Karomani) saat menjadi mahasiswa di Unila.

Dia bercerita, awalnya sang anak mendaftar FK Unila melalui jalur SBMPTN 2022. Lalu, dia menemui wakil rektor (Warek) IV Unila Suharso untuk meminta tolong agar sang anak bisa dibantu lulus.

&quot;Saya bilang anak saya mau daftar Unila, apakah bisa dibantu karena biasanya kalau dosen ada prioritas,&quot; ujar Tugiyono.

Saat itu, dia melanjutkan, Suharso menyarankan saksi Tugiyono untuk menemui Budi Sutomo yang merupakan orang kepercayaan Karomani karena Suharso tidak bisa membantu dan tidak dekat dengan Karomani.

&quot;Setelah saya temui, Budi Sutomo bilang kalau lolos passing grade bisa dibantu, kalau tidak lewat mandiri, nanti dia lapor bos (Karomani) dulu,&quot; ucap dia.

Selanjutnya, dia menyerahkan kartu pendaftaran sang anak ke Budi Sutomo melalui pesan aplikasi WhatsApp.

&quot;Lalu sehari sebelum pengumuman, Budi Sutomo nelpon bilang anak saya lulus dan diminta bayar sumbangan. Kalau tidak bayar, anak saya akan dianulir,&quot; kata dia.

Karena itu, dia langsung mengupayakan uang sejumlah Rp250 juta sesuai permintaan Budi Sutomo lantaran takut kelulusan sang anak dianulir.

&quot;Saya serahkan Rp 250 juta langsung secara tunai di ruang kerja pak Budi. Uang itu saya kumpulkan dari pensiunan istri,&quot; ungkap dia.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8wMi8xLzE1ODAwOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANDAR LAMPUNG - Sidang kasus korupsi Universitas Lampung kembali bergulir. Kali ini, orangtua mahasiswa Tugiyono menjadi saksi dalam persidangan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan dan Humas Universitas Lampung (Unila) disebut memaksa orangtua mahasiswa serahkan uang Rp250 juta.  Tugiyono memberikan keterangan di kasus dengan terdakwa Karomani, Heryandi dan M. Basri di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023).

Dirinya dipaksa untuk menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta karena sang anak sudah diluluskan masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila jalur SBMPTN tahun 2022.

BACA JUGA:Penyuap Rektor Unila Dieksekusi ke Lapas Bandar Lampung

BACA JUGA:KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Rektor Unila ke Pengadilan Tanjung Karang

BACA JUGA:Pemilihan Rektor Unila Setelah Karomani Terjaring OTT KPK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selai itu, juga terungkap jika Tugiyono merupakan mantan Dosen dari Budi Sutomo (orang kepercayaan Rektor Unila nonaktif Karomani) saat menjadi mahasiswa di Unila.

Dia bercerita, awalnya sang anak mendaftar FK Unila melalui jalur SBMPTN 2022. Lalu, dia menemui wakil rektor (Warek) IV Unila Suharso untuk meminta tolong agar sang anak bisa dibantu lulus.

&quot;Saya bilang anak saya mau daftar Unila, apakah bisa dibantu karena biasanya kalau dosen ada prioritas,&quot; ujar Tugiyono.

Saat itu, dia melanjutkan, Suharso menyarankan saksi Tugiyono untuk menemui Budi Sutomo yang merupakan orang kepercayaan Karomani karena Suharso tidak bisa membantu dan tidak dekat dengan Karomani.

&quot;Setelah saya temui, Budi Sutomo bilang kalau lolos passing grade bisa dibantu, kalau tidak lewat mandiri, nanti dia lapor bos (Karomani) dulu,&quot; ucap dia.

Selanjutnya, dia menyerahkan kartu pendaftaran sang anak ke Budi Sutomo melalui pesan aplikasi WhatsApp.

&quot;Lalu sehari sebelum pengumuman, Budi Sutomo nelpon bilang anak saya lulus dan diminta bayar sumbangan. Kalau tidak bayar, anak saya akan dianulir,&quot; kata dia.

Karena itu, dia langsung mengupayakan uang sejumlah Rp250 juta sesuai permintaan Budi Sutomo lantaran takut kelulusan sang anak dianulir.

&quot;Saya serahkan Rp 250 juta langsung secara tunai di ruang kerja pak Budi. Uang itu saya kumpulkan dari pensiunan istri,&quot; ungkap dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
