<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Apa yang Ditanya?</title><description>Berikut 5 fakta Johnny G Plate diperiksa Kejagung terkait kasus BTS Bakti Kominfo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765025/5-fakta-johnny-g-plate-diperiksa-kejagung-apa-yang-ditanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765025/5-fakta-johnny-g-plate-diperiksa-kejagung-apa-yang-ditanya"/><item><title>5 Fakta Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Apa yang Ditanya?</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765025/5-fakta-johnny-g-plate-diperiksa-kejagung-apa-yang-ditanya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765025/5-fakta-johnny-g-plate-diperiksa-kejagung-apa-yang-ditanya</guid><pubDate>Rabu 15 Februari 2023 06:39 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/14/337/2765025/5-fakta-johnny-g-plate-diperiksa-kejagung-apa-yang-ditanya-6FvQFWoNAS.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menkominfo Johnny G Plate. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/14/337/2765025/5-fakta-johnny-g-plate-diperiksa-kejagung-apa-yang-ditanya-6FvQFWoNAS.jpeg</image><title>Menkominfo Johnny G Plate. (MPI)</title></images><description>



&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNC8xLzE2MjYyMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Ia diperiksa sebagai saksi pada Selasa (14/2/2023).


Berikut 5 fakta terkait pemeriksaan Johnny G Plate, sebagaimana dirangkum Okezone pada Rabu (15/2/2023) :


1. Diperiksa 9 Jam

Dalam pemeriksaan kemarin, Johnny G Plate tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta sekitar pukul 08.49 WIB.

Ia diperiksa selama sekira 9 jam. Ia baru keluar dari pemeriksaan sekira pukul 18.00 WIB.


2. Terkait Tugas, Fungsi, Kewenangan


Johnny G Plate mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait permasalahan hukum pembangunan BTS 4G pada Badan Pelayanan Umum BAKTI yang ada di Kominfo sebagai organisasi noneselon.

&quot;Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan para penyidik Kejagung RI. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena memang aturannya,&quot; katanya usai diperiksa.

Ia mengaku secara khusus ditanya soal fungsi dan kewenangan terkait proyek yang berperkara tersebut.


&quot;Secara khusus yang terkait tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo RI,&quot; ujarnya.



3. Diperiksa sebagai Saksi


Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan, Menkominfo Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi. Johnny G Plate diperiksa penyidik selama 9 jam di Gedung Bundar.

BACA JUGA:Johnny G Plate Dicecar soal Tanggung Jawab Penggunaan Anggaran

&quot;Beliau kita panggil sebagai saksi, tentunya lebih karena kapasitas beliau selaku menteri Menkominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan badan layanan umum yang berada di bawah tanggung jawabnya,&quot; ujarnya, Selasa (14/2/2023).


4. Dicecar 51 Pertanyaan

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Kejagung mencecar Johnny G Plate denga 51 pertanyaan. Kuntadi menyebut Johnny G Plate kooperatif saat diperiksa.

&quot;Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Jhonny Plate. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif,&quot; kaya Kuntadi dalam keterangan di Jampidsus, Selasa (14/2/2023).



5. Siap Diperiksa Kembali

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku siap kembali hadir jika dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo

&quot;Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik,&quot; kata Johnny G Plate usai diperiksa, di depan Gedung Pidana Khusus Kejagung, Selasa (14/2/2023).


</description><content:encoded>



&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNC8xLzE2MjYyMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Ia diperiksa sebagai saksi pada Selasa (14/2/2023).


Berikut 5 fakta terkait pemeriksaan Johnny G Plate, sebagaimana dirangkum Okezone pada Rabu (15/2/2023) :


1. Diperiksa 9 Jam

Dalam pemeriksaan kemarin, Johnny G Plate tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta sekitar pukul 08.49 WIB.

Ia diperiksa selama sekira 9 jam. Ia baru keluar dari pemeriksaan sekira pukul 18.00 WIB.


2. Terkait Tugas, Fungsi, Kewenangan


Johnny G Plate mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait permasalahan hukum pembangunan BTS 4G pada Badan Pelayanan Umum BAKTI yang ada di Kominfo sebagai organisasi noneselon.

&quot;Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan para penyidik Kejagung RI. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena memang aturannya,&quot; katanya usai diperiksa.

Ia mengaku secara khusus ditanya soal fungsi dan kewenangan terkait proyek yang berperkara tersebut.


&quot;Secara khusus yang terkait tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo RI,&quot; ujarnya.



3. Diperiksa sebagai Saksi


Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan, Menkominfo Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi. Johnny G Plate diperiksa penyidik selama 9 jam di Gedung Bundar.

BACA JUGA:Johnny G Plate Dicecar soal Tanggung Jawab Penggunaan Anggaran

&quot;Beliau kita panggil sebagai saksi, tentunya lebih karena kapasitas beliau selaku menteri Menkominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan badan layanan umum yang berada di bawah tanggung jawabnya,&quot; ujarnya, Selasa (14/2/2023).


4. Dicecar 51 Pertanyaan

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Kejagung mencecar Johnny G Plate denga 51 pertanyaan. Kuntadi menyebut Johnny G Plate kooperatif saat diperiksa.

&quot;Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Jhonny Plate. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif,&quot; kaya Kuntadi dalam keterangan di Jampidsus, Selasa (14/2/2023).



5. Siap Diperiksa Kembali

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku siap kembali hadir jika dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo

&quot;Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik,&quot; kata Johnny G Plate usai diperiksa, di depan Gedung Pidana Khusus Kejagung, Selasa (14/2/2023).


</content:encoded></item></channel></rss>
