<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Vonis Bharada E, Ini Komentar Ayah Brigadir J</title><description>Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang vonis pada hari ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765217/jelang-vonis-bharada-e-ini-komentar-ayah-brigadir-j</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765217/jelang-vonis-bharada-e-ini-komentar-ayah-brigadir-j"/><item><title>Jelang Vonis Bharada E, Ini Komentar Ayah Brigadir J</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765217/jelang-vonis-bharada-e-ini-komentar-ayah-brigadir-j</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765217/jelang-vonis-bharada-e-ini-komentar-ayah-brigadir-j</guid><pubDate>Rabu 15 Februari 2023 10:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fatmawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/15/337/2765217/jelang-vonis-bharada-e-ini-komentar-ayah-brigadir-j-I7wHHGMLFM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bharada E. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/15/337/2765217/jelang-vonis-bharada-e-ini-komentar-ayah-brigadir-j-I7wHHGMLFM.jpg</image><title>Bharada E. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNS8xLzE2MjY5NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang vonis pada hari ini. Vonis akan dijatuhkan kepada Richard sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Walau begitu tampaknya peran dia sebagai pengungkap kasus akan menjadi pertimbangan tersendiri. Sementara itu, ayah Brigadir J, Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat mengatakan jika hakim akan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya vonis untuk Bharada E.

BACA JUGA:Ruang Sidang Vonis Richard Eliezer Penuh Sesak!


BACA JUGA:Daftar Terpidana yang Telah Dieksekusi Hukuman Mati di Indonesia&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saya yakin hakim ini sangat memperhatikan hal-hal ini,&quot; kata dia dikutip dari TvOne, Rabu (15/2/2022).

Sementara Bharada E, dia menjelasakan jika telah meminta maaf dengan tulus.

&quot;Waktu dia datang ke hadapan kita, meminta maaf tanpa syarat. Tidak seperti Ferdy Sambo. Memang waktu itu Ferdy Sambo minta maaf, 'saya minta maaf' tapi dia bilang segala sesuatu itu ada alasannya,&quot; jelas dia.

Hakim, kata dia, telah memberikan vonis dengan luar biasa kepada Ferdy Sambo cs. &quot;Terdakwa-terdakwa yang lainnya begitu luar biasa (vonisnya), hakim memberikan hukum jauh dari tunuttan jaksa penuntut hukum,&quot; jelas dia.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNS8xLzE2MjY5NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang vonis pada hari ini. Vonis akan dijatuhkan kepada Richard sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Walau begitu tampaknya peran dia sebagai pengungkap kasus akan menjadi pertimbangan tersendiri. Sementara itu, ayah Brigadir J, Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat mengatakan jika hakim akan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya vonis untuk Bharada E.

BACA JUGA:Ruang Sidang Vonis Richard Eliezer Penuh Sesak!


BACA JUGA:Daftar Terpidana yang Telah Dieksekusi Hukuman Mati di Indonesia&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saya yakin hakim ini sangat memperhatikan hal-hal ini,&quot; kata dia dikutip dari TvOne, Rabu (15/2/2022).

Sementara Bharada E, dia menjelasakan jika telah meminta maaf dengan tulus.

&quot;Waktu dia datang ke hadapan kita, meminta maaf tanpa syarat. Tidak seperti Ferdy Sambo. Memang waktu itu Ferdy Sambo minta maaf, 'saya minta maaf' tapi dia bilang segala sesuatu itu ada alasannya,&quot; jelas dia.

Hakim, kata dia, telah memberikan vonis dengan luar biasa kepada Ferdy Sambo cs. &quot;Terdakwa-terdakwa yang lainnya begitu luar biasa (vonisnya), hakim memberikan hukum jauh dari tunuttan jaksa penuntut hukum,&quot; jelas dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
