<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Momen Hangat Bharada E Digandeng Kuasa Hukum hingga Duduk di Kursi Sidang</title><description>Pada hari ini, nasib Bharada E ditentukan. Semua pihak yang mendukungnya berusaha untuk menguatkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765301/momen-hangat-bharada-e-digandeng-kuasa-hukum-hingga-duduk-di-kursi-sidang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765301/momen-hangat-bharada-e-digandeng-kuasa-hukum-hingga-duduk-di-kursi-sidang"/><item><title>Momen Hangat Bharada E Digandeng Kuasa Hukum hingga Duduk di Kursi Sidang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765301/momen-hangat-bharada-e-digandeng-kuasa-hukum-hingga-duduk-di-kursi-sidang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/15/337/2765301/momen-hangat-bharada-e-digandeng-kuasa-hukum-hingga-duduk-di-kursi-sidang</guid><pubDate>Rabu 15 Februari 2023 11:57 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/15/337/2765301/momen-hangat-bharada-e-digandeng-kuasa-hukum-hingga-duduk-di-kursi-sidang-XB4Hg8VgUR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bharada E digandeng kuasa hukumnya saat memasuki ruang sidang PN Jaksel (Foto: Riana Rizkia) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/15/337/2765301/momen-hangat-bharada-e-digandeng-kuasa-hukum-hingga-duduk-di-kursi-sidang-XB4Hg8VgUR.jpg</image><title>Bharada E digandeng kuasa hukumnya saat memasuki ruang sidang PN Jaksel (Foto: Riana Rizkia) </title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNS8xLzE2MjcwMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Pada hari ini, nasib Bharada E ditentukan. Semua pihak yang mendukungnya berusaha untuk menguatkan.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Hakim Nilai Bharada E Penuhi Unsur Sengaja Membunuh Brigadir J
Ada momen menarik saat Bharada E memasuki ruang sidang utama. Saat itu, terlihat kuasa hukumnya, Ronny Talapessy tak melepaskan gandengannya.

Bahkan, Ronny menggandeng Bharada E dengan penuh kehangatan hingga duduk di kursi yang berhadapan langsung dengan Majelis.

Pantauan MNC Portal, Bharada E sempat menyapa pengunjung sidang yang sebagian besar adalah pendukungnya. Suasana ruangan sidang menjadi riuh.
BACA JUGA: Bharada E Hadapi Vonis, Ini Harapan LPSK kepada Majelis Hakim&amp;nbsp;
Para pendukungnya teriak menyemangati Bharada E sambil berusaha mengambil gambar terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Meski banyak dukungan yang diberikan, di persidangan ini tak dihadiri keluarga Bharada E. Hal itu diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas.

&quot;Hari ini enggak ada (keluarga yang hadiri sidang vonis Bharada E),&quot; kata Susilaningtyas sebelum sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susilaningtyas sendiri mengaku yang menemai Bharada E menghadapi sidang vonis. Dirinya pun berharap majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya, mengingat Bharada E merupakan justice collaborator.

&quot;Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan Richard yang selama ini membongkar kejahatan yang sulit sekali untuk pembuktiannya karena ada obstruction of justicenya,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNS8xLzE2MjcwMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Pada hari ini, nasib Bharada E ditentukan. Semua pihak yang mendukungnya berusaha untuk menguatkan.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Hakim Nilai Bharada E Penuhi Unsur Sengaja Membunuh Brigadir J
Ada momen menarik saat Bharada E memasuki ruang sidang utama. Saat itu, terlihat kuasa hukumnya, Ronny Talapessy tak melepaskan gandengannya.

Bahkan, Ronny menggandeng Bharada E dengan penuh kehangatan hingga duduk di kursi yang berhadapan langsung dengan Majelis.

Pantauan MNC Portal, Bharada E sempat menyapa pengunjung sidang yang sebagian besar adalah pendukungnya. Suasana ruangan sidang menjadi riuh.
BACA JUGA: Bharada E Hadapi Vonis, Ini Harapan LPSK kepada Majelis Hakim&amp;nbsp;
Para pendukungnya teriak menyemangati Bharada E sambil berusaha mengambil gambar terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Meski banyak dukungan yang diberikan, di persidangan ini tak dihadiri keluarga Bharada E. Hal itu diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas.

&quot;Hari ini enggak ada (keluarga yang hadiri sidang vonis Bharada E),&quot; kata Susilaningtyas sebelum sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susilaningtyas sendiri mengaku yang menemai Bharada E menghadapi sidang vonis. Dirinya pun berharap majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya, mengingat Bharada E merupakan justice collaborator.

&quot;Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan Richard yang selama ini membongkar kejahatan yang sulit sekali untuk pembuktiannya karena ada obstruction of justicenya,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
