<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Irjen Teddy, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 5 Saksi</title><description>Sidang lanjutan terdakwa Irjen Teddy Minahasa Cs kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/16/337/2765948/sidang-irjen-teddy-jaksa-penuntut-umum-hadirkan-5-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/16/337/2765948/sidang-irjen-teddy-jaksa-penuntut-umum-hadirkan-5-saksi"/><item><title>Sidang Irjen Teddy, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 5 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/16/337/2765948/sidang-irjen-teddy-jaksa-penuntut-umum-hadirkan-5-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/16/337/2765948/sidang-irjen-teddy-jaksa-penuntut-umum-hadirkan-5-saksi</guid><pubDate>Kamis 16 Februari 2023 10:59 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/16/337/2765948/sidang-irjen-teddy-jaksa-penuntut-umum-hadirkan-5-saksi-EYv5XTb0QV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang di PN Jakarta Barat (Foto: Dimas Choirul)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/16/337/2765948/sidang-irjen-teddy-jaksa-penuntut-umum-hadirkan-5-saksi-EYv5XTb0QV.jpg</image><title>Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang di PN Jakarta Barat (Foto: Dimas Choirul)</title></images><description>JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa Irjen Teddy Minahasa Cs kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Irjen Teddy diadili terkait kasus narkoba.

Pada sidang hari ini, Kamis (16/2/2023) sidang beragendakan pemeriksaan saksi. Adapun lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Nataniel Ginting, Timotius Clemen, Fathullah Adi Putra, Maulana alias Mul, dan Imron.
BACA JUGA:Terlibat Narkoba, Eksepsi Irjen Teddy Minahasa Ditolak Hakim!&amp;nbsp;
Dua saksi Nataniel dan Timotius menjadi yang pertama untuk diambil kesaksiannya. Nataniel sendiri adalah Kepala Kantor Cabang Dollar Asia Cibubur. Sedangkan Timotius merupakan staf hukum BCA Kanwil Matraman.

Selanjutnya, jaksa mengusulkan pemeriksaan dilanjutkan kepada saksi Fathullah yang merupakan kenalan AKBP Dody, kemudian Maulana sebagai asisten rumah tangga (ART) Teddy Minahasa dan saksi yang diperiksa terakhir adalah Imron sebagai karyawan swasta.
BACA JUGA:Apa Benar AKBP Dody Dapat Untung dari Hasil Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa?&amp;nbsp;
Dalam perkara ini, Irjen Teddy ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba. Ia ditangkap beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
Namun, belum dilantik sehingga statusnya masih menjadi Kapolda Sumatera Barat. Irjen Teddy tak sendiri karena mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu beserta lima tersangka lain.

Irjen Teddy didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Ia didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

&quot;Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram,&quot; kata jaksa.</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa Irjen Teddy Minahasa Cs kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Irjen Teddy diadili terkait kasus narkoba.

Pada sidang hari ini, Kamis (16/2/2023) sidang beragendakan pemeriksaan saksi. Adapun lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Nataniel Ginting, Timotius Clemen, Fathullah Adi Putra, Maulana alias Mul, dan Imron.
BACA JUGA:Terlibat Narkoba, Eksepsi Irjen Teddy Minahasa Ditolak Hakim!&amp;nbsp;
Dua saksi Nataniel dan Timotius menjadi yang pertama untuk diambil kesaksiannya. Nataniel sendiri adalah Kepala Kantor Cabang Dollar Asia Cibubur. Sedangkan Timotius merupakan staf hukum BCA Kanwil Matraman.

Selanjutnya, jaksa mengusulkan pemeriksaan dilanjutkan kepada saksi Fathullah yang merupakan kenalan AKBP Dody, kemudian Maulana sebagai asisten rumah tangga (ART) Teddy Minahasa dan saksi yang diperiksa terakhir adalah Imron sebagai karyawan swasta.
BACA JUGA:Apa Benar AKBP Dody Dapat Untung dari Hasil Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa?&amp;nbsp;
Dalam perkara ini, Irjen Teddy ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba. Ia ditangkap beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
Namun, belum dilantik sehingga statusnya masih menjadi Kapolda Sumatera Barat. Irjen Teddy tak sendiri karena mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu beserta lima tersangka lain.

Irjen Teddy didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Ia didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

&quot;Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram,&quot; kata jaksa.</content:encoded></item></channel></rss>
