<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lokasi SIM Keliling Hari Ini Tersebar di Sejumlah Wilayah</title><description>Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Jumat (17/2/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/17/338/2766542/lokasi-sim-keliling-hari-ini-tersebar-di-sejumlah-wilayah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/17/338/2766542/lokasi-sim-keliling-hari-ini-tersebar-di-sejumlah-wilayah"/><item><title>Lokasi SIM Keliling Hari Ini Tersebar di Sejumlah Wilayah</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/17/338/2766542/lokasi-sim-keliling-hari-ini-tersebar-di-sejumlah-wilayah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/17/338/2766542/lokasi-sim-keliling-hari-ini-tersebar-di-sejumlah-wilayah</guid><pubDate>Jum'at 17 Februari 2023 07:39 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/17/338/2766542/lokasi-sim-keliling-hari-ini-tersebar-di-sejumlah-wilayah-DKDrKtJW4r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SIM keliling (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/17/338/2766542/lokasi-sim-keliling-hari-ini-tersebar-di-sejumlah-wilayah-DKDrKtJW4r.jpg</image><title>SIM keliling (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Jumat (17/2/2023).

Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara bisa memanfaatkan gerai SIM Keliling.
BACA JUGA: Polisi Bakal Tilang Parkir Liar di Jakarta dengan ETLE&amp;nbsp;
Melalui akun Twitter resminya, TMC Polda Metro Jaya menginformasikan, bahwa layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00&amp;ndash;14.00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

Jaktim : Mall Grand Cakung.

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakbar : LTC Glodok &amp;amp; Mall Citraland.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Sejumlah dokumen perlu disiapkan bagi yang ingin perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling. Antara lain, KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan.
BACA JUGA:Pelat Nomor Khusus Tetap Bisa Kena Tilang Ganjil-Genap&amp;nbsp;
Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan. SIM Keliling hanya melayani melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Kantor Satpas SIM.
</description><content:encoded>JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Jumat (17/2/2023).

Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara bisa memanfaatkan gerai SIM Keliling.
BACA JUGA: Polisi Bakal Tilang Parkir Liar di Jakarta dengan ETLE&amp;nbsp;
Melalui akun Twitter resminya, TMC Polda Metro Jaya menginformasikan, bahwa layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00&amp;ndash;14.00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

Jaktim : Mall Grand Cakung.

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakbar : LTC Glodok &amp;amp; Mall Citraland.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Sejumlah dokumen perlu disiapkan bagi yang ingin perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling. Antara lain, KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan.
BACA JUGA:Pelat Nomor Khusus Tetap Bisa Kena Tilang Ganjil-Genap&amp;nbsp;
Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan. SIM Keliling hanya melayani melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Kantor Satpas SIM.
</content:encoded></item></channel></rss>
