<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perjalanan Kasus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak hingga Ditangkap KPK</title><description>Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/19/337/2767678/perjalanan-kasus-bupati-mamberamo-tengah-ricky-ham-pagawak-hingga-ditangkap-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/19/337/2767678/perjalanan-kasus-bupati-mamberamo-tengah-ricky-ham-pagawak-hingga-ditangkap-kpk"/><item><title>Perjalanan Kasus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak hingga Ditangkap KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/19/337/2767678/perjalanan-kasus-bupati-mamberamo-tengah-ricky-ham-pagawak-hingga-ditangkap-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/19/337/2767678/perjalanan-kasus-bupati-mamberamo-tengah-ricky-ham-pagawak-hingga-ditangkap-kpk</guid><pubDate>Minggu 19 Februari 2023 16:34 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/19/337/2767678/perjalanan-kasus-bupati-mamberamo-tengah-ricky-ham-pagawak-hingga-ditangkap-kpk-yKjK9eMcwh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ricky Ham Pagawak saat dibawa ke Mako Brimob Papua (Foto: istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/19/337/2767678/perjalanan-kasus-bupati-mamberamo-tengah-ricky-ham-pagawak-hingga-ditangkap-kpk-yKjK9eMcwh.jpg</image><title>Ricky Ham Pagawak saat dibawa ke Mako Brimob Papua (Foto: istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xOS8xLzE2Mjk2Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Dia juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) usai penyidik KPK menemukan fakta baru dari kasus suap dan gratifikasi Ricky Pagawak dengan mengalihkan hasil korupsinya ke sejumlah aset.
Usai ditetapkan tersangka lembaga antirasuah, Ricky Pagawak lenyap bak ditelan bumi setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Baca juga:&amp;nbsp;Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap di Jayapura
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pun membongkar jejak pelarian Ricky Ham yang disebutnya kabur ke Papua Nugini menggunakan jalur darat pada 13 Juli 2022.
Hal itu, kata Firli, diketahui setelah adanya pengakuan dari pihak yang membantu pelarian Ricky. Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini dibantu oleh sejumlah pihak. Salah satunya oknum kepolisian. Oknum polisi tersebut telah diperiksa terkait pelarian Ricky.
Baca juga:&amp;nbsp;Breaking News: KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Bahkan, Firli mengungkapkan bahwa Ricky kabur membawa tiga tas. Namun, belum diketahui isi tas tersebut.
&quot;Nah, yang dibawa juga kita tahu. Isinya kita tidak tahu, kalau masalah isinya. Tapi kalau yang dibawa memang betul ada tas tiga. Tapi kalau isinya kita belum lihat, karena belum tertangkap,&quot; ujar Firli pada Senin 8 Agustus 2022.KPK pun terus berkoordinasi dengan pihak National Central Bureau (NCB) untuk mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak.
&quot;Sejauh ini kami masih terus berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia terkait bantuan pencarian DPO atas nama Ricky Ham Pagawak,&quot; ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.
KPK juga meminta pihak terkait untuk mengeluarkan red notice untuk Ricky. Dia berharap dengan adanya komunikasi yang intens, diharapkan dapat mempercepat pencarian Ricky Ham.
&quot;Kami tentu berharap dengan sinergi ini, Ricky Ham Pagawak dapat segera ditemukan,&quot; kata Ali.
Ia pun meminta masyarakat turut serta membantu mencari Ricky Ham. Menurutnya, bantuan dari masyarakat dapat menguatkan upaya pencarian yang dilakukan KPK.
Kini Ricky Ham berhasil ditangkap di Jayapura dan tengah diamankan di Mako Brimob Papua sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK.
Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).
Dalam perkara tersebut, Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Para penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan.Dalam perkara ini, Ricky Pagawak diduga menerima suap sebesar Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha atau kontraktor yakni, Simon, Jusieandra, dan Marten. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan oleh ketiga kontraktor tersebut di daerah Mamberamo Tengah.
Adapun, Jusieandra mendapatkan 18 paket proyek pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, di antaranya, proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan Simon, diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar. Sementara Marten, mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.
Pemberian uang untuk Ricky Pagawak dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaannya. Tak hanya dari ketiga kontraktor tersebut, KPK menduga Ricky juga menerima uang dari pihak lainnya yang saat ini sedang ditelusuri.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xOS8xLzE2Mjk2Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Dia juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) usai penyidik KPK menemukan fakta baru dari kasus suap dan gratifikasi Ricky Pagawak dengan mengalihkan hasil korupsinya ke sejumlah aset.
Usai ditetapkan tersangka lembaga antirasuah, Ricky Pagawak lenyap bak ditelan bumi setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Baca juga:&amp;nbsp;Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap di Jayapura
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pun membongkar jejak pelarian Ricky Ham yang disebutnya kabur ke Papua Nugini menggunakan jalur darat pada 13 Juli 2022.
Hal itu, kata Firli, diketahui setelah adanya pengakuan dari pihak yang membantu pelarian Ricky. Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini dibantu oleh sejumlah pihak. Salah satunya oknum kepolisian. Oknum polisi tersebut telah diperiksa terkait pelarian Ricky.
Baca juga:&amp;nbsp;Breaking News: KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Bahkan, Firli mengungkapkan bahwa Ricky kabur membawa tiga tas. Namun, belum diketahui isi tas tersebut.
&quot;Nah, yang dibawa juga kita tahu. Isinya kita tidak tahu, kalau masalah isinya. Tapi kalau yang dibawa memang betul ada tas tiga. Tapi kalau isinya kita belum lihat, karena belum tertangkap,&quot; ujar Firli pada Senin 8 Agustus 2022.KPK pun terus berkoordinasi dengan pihak National Central Bureau (NCB) untuk mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak.
&quot;Sejauh ini kami masih terus berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia terkait bantuan pencarian DPO atas nama Ricky Ham Pagawak,&quot; ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.
KPK juga meminta pihak terkait untuk mengeluarkan red notice untuk Ricky. Dia berharap dengan adanya komunikasi yang intens, diharapkan dapat mempercepat pencarian Ricky Ham.
&quot;Kami tentu berharap dengan sinergi ini, Ricky Ham Pagawak dapat segera ditemukan,&quot; kata Ali.
Ia pun meminta masyarakat turut serta membantu mencari Ricky Ham. Menurutnya, bantuan dari masyarakat dapat menguatkan upaya pencarian yang dilakukan KPK.
Kini Ricky Ham berhasil ditangkap di Jayapura dan tengah diamankan di Mako Brimob Papua sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK.
Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).
Dalam perkara tersebut, Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Para penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan.Dalam perkara ini, Ricky Pagawak diduga menerima suap sebesar Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha atau kontraktor yakni, Simon, Jusieandra, dan Marten. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan oleh ketiga kontraktor tersebut di daerah Mamberamo Tengah.
Adapun, Jusieandra mendapatkan 18 paket proyek pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, di antaranya, proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan Simon, diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar. Sementara Marten, mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.
Pemberian uang untuk Ricky Pagawak dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaannya. Tak hanya dari ketiga kontraktor tersebut, KPK menduga Ricky juga menerima uang dari pihak lainnya yang saat ini sedang ditelusuri.</content:encoded></item></channel></rss>
