<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tahan Majikan Tak Sengaja Tembak Sopir Pribadi di Bagian Kening   </title><description>Polisi masih mendalami peristiwa tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/20/338/2768194/polisi-tahan-majikan-tak-sengaja-tembak-sopir-pribadi-di-bagian-kening</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/20/338/2768194/polisi-tahan-majikan-tak-sengaja-tembak-sopir-pribadi-di-bagian-kening"/><item><title>Polisi Tahan Majikan Tak Sengaja Tembak Sopir Pribadi di Bagian Kening   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/20/338/2768194/polisi-tahan-majikan-tak-sengaja-tembak-sopir-pribadi-di-bagian-kening</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/20/338/2768194/polisi-tahan-majikan-tak-sengaja-tembak-sopir-pribadi-di-bagian-kening</guid><pubDate>Senin 20 Februari 2023 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/20/338/2768194/polisi-tahan-majikan-tak-sengaja-tembak-sopir-pribadi-di-bagian-kening-T6XtwcrRiD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/20/338/2768194/polisi-tahan-majikan-tak-sengaja-tembak-sopir-pribadi-di-bagian-kening-T6XtwcrRiD.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menahan E, seorang pria yang tak sengaja meletuskan tembakan dari senjata api (senpi) hingga mengenai kening sopir pribadinya, AM. Polisi masih mendalami peristiwa tersebut.

&quot;Tersangka sudah ditahan, tersangka majikannya dan korban supirnya,&quot; ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary pada wartawan, Senin (20/2/2023).

Ade Ary menjelaskan, penahanan terhadap E dilakukan lantaran disangka melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 360, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat. E diketahui merupakan seseorang yang berprofesi sebagai pekerja swasta.

Adapun terkait senpi yang dimiliki E hingga tak sengaja meletus dan mengenai korban itu, tambahnya, polisi masih mendalaminya lebih lanjut. Hanya saja, sejauh ini E memiliki surat izin terkait kepemilikan senpi tersebut.

&quot;Ada surat izinnya. Masih kami dalami lebih lanjut,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Sopir Tertembak Senpi Majikannya saat Menyetir, Kena Bagian Kening
Peristiwa itu berawal saat korban yang berprofesi sebagai sopir itu tengah mengantarkan majikannya, E menggunakan mobil Fortuner. Saat berada di kawasan Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, E duduk di bangku belakang memeriksa tas yang berisi senpi miliknya.

&quot;Saat membuka tas lalu saat akan mengunci senpi tiba-tiba tidak sengaja senpi meletus sebanyak satu kali,&quot; ucap Ade Ary.Korban mengalami luka pada bagian kening akibat letusan senpi tersebut. E lantas memindahkan korban ke jok sebelah miri, dia lantas membawa mobil tersebut ke RS Mayapada untuk menolong korban yang terluka.

&quot;Pasien datang langsung ditangani di ruang ICU hingga dilakukan operasi terhadap korban,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menahan E, seorang pria yang tak sengaja meletuskan tembakan dari senjata api (senpi) hingga mengenai kening sopir pribadinya, AM. Polisi masih mendalami peristiwa tersebut.

&quot;Tersangka sudah ditahan, tersangka majikannya dan korban supirnya,&quot; ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary pada wartawan, Senin (20/2/2023).

Ade Ary menjelaskan, penahanan terhadap E dilakukan lantaran disangka melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 360, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat. E diketahui merupakan seseorang yang berprofesi sebagai pekerja swasta.

Adapun terkait senpi yang dimiliki E hingga tak sengaja meletus dan mengenai korban itu, tambahnya, polisi masih mendalaminya lebih lanjut. Hanya saja, sejauh ini E memiliki surat izin terkait kepemilikan senpi tersebut.

&quot;Ada surat izinnya. Masih kami dalami lebih lanjut,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Sopir Tertembak Senpi Majikannya saat Menyetir, Kena Bagian Kening
Peristiwa itu berawal saat korban yang berprofesi sebagai sopir itu tengah mengantarkan majikannya, E menggunakan mobil Fortuner. Saat berada di kawasan Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, E duduk di bangku belakang memeriksa tas yang berisi senpi miliknya.

&quot;Saat membuka tas lalu saat akan mengunci senpi tiba-tiba tidak sengaja senpi meletus sebanyak satu kali,&quot; ucap Ade Ary.Korban mengalami luka pada bagian kening akibat letusan senpi tersebut. E lantas memindahkan korban ke jok sebelah miri, dia lantas membawa mobil tersebut ke RS Mayapada untuk menolong korban yang terluka.

&quot;Pasien datang langsung ditangani di ruang ICU hingga dilakukan operasi terhadap korban,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
