<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Spesialis Perampokan Rumah Beraksi di 25 TKP Ditangkap Polisi</title><description>Spesialis perampokan rumah yang sudah beraksi di 25 TKP berinisial D (24) ditangkap polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/20/610/2768251/spesialis-perampokan-rumah-beraksi-di-25-tkp-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/20/610/2768251/spesialis-perampokan-rumah-beraksi-di-25-tkp-ditangkap-polisi"/><item><title>Spesialis Perampokan Rumah Beraksi di 25 TKP Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/20/610/2768251/spesialis-perampokan-rumah-beraksi-di-25-tkp-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/20/610/2768251/spesialis-perampokan-rumah-beraksi-di-25-tkp-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 20 Februari 2023 16:39 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/20/610/2768251/spesialis-perampokan-rumah-beraksi-di-25-tkp-ditangkap-polisi-oZMNYo0pZB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Spesialis perampokan rumah ditangkap polisi (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/20/610/2768251/spesialis-perampokan-rumah-beraksi-di-25-tkp-ditangkap-polisi-oZMNYo0pZB.jpg</image><title>Spesialis perampokan rumah ditangkap polisi (Foto : MPI)</title></images><description>PALEMBANG - Spesialis perampokan rumah yang sudah beraksi di 25 TKP berinisial D (24) ditangkap polisi.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Handryanto mengatakan, tersangka merupakan buronan dalam perkara pembobolan rumah bedeng di Jalan Telaga Swidak, Lorong Rukun, Kelurahan 14 Ulu, Sabtu 1 Oktober 2022.

&quot;Korbannya seorang mahasiswa yakni M Raihan Akbar Davari (22). Dari aksi tersangka Yanto, korban kehilangan barang berupa 1 unit Handphone merek Iphone, 1 unit Handphone merek Vivo, 1 unit Laptop merek HP, dan 1 dompet berisi KTP, STNK Ranmor R2 di tafsir kerugian Rp15 juta,&quot; ujar Handryanto, Senin (20/2/2023).

Kompol Handryanto mengungkapkan, pasca dilakukan penangkapan dan pengembangan, diketahui tersangka merupakan spesialis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) lainnya.

BACA JUGA:Viral Perampokan Toko di Pondok Indah, Pelaku Ancam Korban dengan Celurit

&quot;Dari hasil pengembangan diketahui kalau tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 25 kali di wilayah hukum kita,&quot; tuturnya.

Terkiat modus yang dilakukan tersangka, yakni pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pekarangan belakang bedeng. &quot;Kemudian tersangka mendorong pintu belakang rumah, setelah masuk mengambil barang berharga didalam rumah,&quot; ujarnya.Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu dompet berisi 1 lembar uang kertas 5 Riyal, 1 lembar KTP Korban, dan 1 lembar STNK sepeda motor atas nama korban.

&quot;Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,&quot; jelasnya.

Sementara itu, tersangka Yanto mengakui perbuatannya yang kerap melakukan aksi Curat. &quot;Terpaksa mencuri pak karena tidak ada pekerjaan. Uang hasil jual barang curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>PALEMBANG - Spesialis perampokan rumah yang sudah beraksi di 25 TKP berinisial D (24) ditangkap polisi.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Handryanto mengatakan, tersangka merupakan buronan dalam perkara pembobolan rumah bedeng di Jalan Telaga Swidak, Lorong Rukun, Kelurahan 14 Ulu, Sabtu 1 Oktober 2022.

&quot;Korbannya seorang mahasiswa yakni M Raihan Akbar Davari (22). Dari aksi tersangka Yanto, korban kehilangan barang berupa 1 unit Handphone merek Iphone, 1 unit Handphone merek Vivo, 1 unit Laptop merek HP, dan 1 dompet berisi KTP, STNK Ranmor R2 di tafsir kerugian Rp15 juta,&quot; ujar Handryanto, Senin (20/2/2023).

Kompol Handryanto mengungkapkan, pasca dilakukan penangkapan dan pengembangan, diketahui tersangka merupakan spesialis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) lainnya.

BACA JUGA:Viral Perampokan Toko di Pondok Indah, Pelaku Ancam Korban dengan Celurit

&quot;Dari hasil pengembangan diketahui kalau tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 25 kali di wilayah hukum kita,&quot; tuturnya.

Terkiat modus yang dilakukan tersangka, yakni pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pekarangan belakang bedeng. &quot;Kemudian tersangka mendorong pintu belakang rumah, setelah masuk mengambil barang berharga didalam rumah,&quot; ujarnya.Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu dompet berisi 1 lembar uang kertas 5 Riyal, 1 lembar KTP Korban, dan 1 lembar STNK sepeda motor atas nama korban.

&quot;Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,&quot; jelasnya.

Sementara itu, tersangka Yanto mengakui perbuatannya yang kerap melakukan aksi Curat. &quot;Terpaksa mencuri pak karena tidak ada pekerjaan. Uang hasil jual barang curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
