<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Benarkan Tangkap Pelaku Pelecehan di Bus Transjakarta</title><description>Pelaku bernama Mufarok (53) bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Pos Polisi Tambora, Jakarta Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/21/338/2768882/polda-metro-benarkan-tangkap-pelaku-pelecehan-di-bus-transjakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/21/338/2768882/polda-metro-benarkan-tangkap-pelaku-pelecehan-di-bus-transjakarta"/><item><title>Polda Metro Benarkan Tangkap Pelaku Pelecehan di Bus Transjakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/21/338/2768882/polda-metro-benarkan-tangkap-pelaku-pelecehan-di-bus-transjakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/21/338/2768882/polda-metro-benarkan-tangkap-pelaku-pelecehan-di-bus-transjakarta</guid><pubDate>Selasa 21 Februari 2023 17:04 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/21/338/2768882/polda-metro-benarkan-tangkap-pelaku-pelecehan-di-bus-transjakarta-grZFE78ja3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/21/338/2768882/polda-metro-benarkan-tangkap-pelaku-pelecehan-di-bus-transjakarta-grZFE78ja3.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yMS8xLzE2MzA2Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan kepada penumpang Bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung berinisial H telah diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pelaku bernama Mufarok (53) bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Pos Polisi Tambora, Jakarta Barat.
&quot;Pelaku sendiri sudah diamankan,&quot; kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2023).
Dia menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan anggota Polri. Dia menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri berinisial AS yang telah diambil secara diam-diam di meja anggota Polri saat berada di Pospol Tambora.
Baca juga:&amp;nbsp;Transjakarta: Pelaku Pelecehan Bus Rute Monas-Pulogadung Sudah Ditangkap
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
&quot;Penyidik masih bekerja, kita tunggu bagaimana perkembangan terkait dengan laporan yang masuk di PMJ, kita tunggu hasilnya nanti,&quot; jelasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Bantah Pelaku Pelecehan Seorang Polisi, Polda Metro: Dia Curi Kartu Milik Anggota
Saat ini korban belum melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian. Sementara itu, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan korban untuk membuat laporan resmi di kepolisian.
&quot;Dari Subdit Renakta menyampaikan, yang pertama mendorong korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun, ini masih dalam komunikasi, yang bersangkutan masih menunggu,&quot; katanya.Trunoyudo meminta masyarakat untuk melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya informasi dan peristiwa pidana melalui hotline 110. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
&quot;Tentunya harus digunakan oleh masyarakat secara betul-betul kejadian fakta yang kemudian dilaporkan dan kita akan tindak lanjuti,&quot; katanya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yMS8xLzE2MzA2Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan kepada penumpang Bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung berinisial H telah diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pelaku bernama Mufarok (53) bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Pos Polisi Tambora, Jakarta Barat.
&quot;Pelaku sendiri sudah diamankan,&quot; kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2023).
Dia menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan anggota Polri. Dia menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri berinisial AS yang telah diambil secara diam-diam di meja anggota Polri saat berada di Pospol Tambora.
Baca juga:&amp;nbsp;Transjakarta: Pelaku Pelecehan Bus Rute Monas-Pulogadung Sudah Ditangkap
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
&quot;Penyidik masih bekerja, kita tunggu bagaimana perkembangan terkait dengan laporan yang masuk di PMJ, kita tunggu hasilnya nanti,&quot; jelasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Bantah Pelaku Pelecehan Seorang Polisi, Polda Metro: Dia Curi Kartu Milik Anggota
Saat ini korban belum melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian. Sementara itu, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan korban untuk membuat laporan resmi di kepolisian.
&quot;Dari Subdit Renakta menyampaikan, yang pertama mendorong korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun, ini masih dalam komunikasi, yang bersangkutan masih menunggu,&quot; katanya.Trunoyudo meminta masyarakat untuk melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya informasi dan peristiwa pidana melalui hotline 110. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
&quot;Tentunya harus digunakan oleh masyarakat secara betul-betul kejadian fakta yang kemudian dilaporkan dan kita akan tindak lanjuti,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
