<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Lansia Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun</title><description>Seorang pria lansia mencabuli anak tirinya selama 4 tahun.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/21/340/2768443/pria-lansia-cabuli-anak-tirinya-selama-4-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/21/340/2768443/pria-lansia-cabuli-anak-tirinya-selama-4-tahun"/><item><title>Pria Lansia Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/21/340/2768443/pria-lansia-cabuli-anak-tirinya-selama-4-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/21/340/2768443/pria-lansia-cabuli-anak-tirinya-selama-4-tahun</guid><pubDate>Selasa 21 Februari 2023 00:05 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/20/340/2768443/pria-lansia-cabuli-anak-tirinya-selama-4-tahun-p5lKqFoB7E.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ayah cabuli anak tirinya selama 4 tahun. (Ilustrasi/Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/20/340/2768443/pria-lansia-cabuli-anak-tirinya-selama-4-tahun-p5lKqFoB7E.jpg</image><title>Ayah cabuli anak tirinya selama 4 tahun. (Ilustrasi/Ist)</title></images><description>


BITUNG - Seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 74 mencabuli anak tirinya selama 4 tahun. Pelaku mencabuli sejak korban berusia 9 tahun.


Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Girian, Kota Bitung. Kejadian ini terungkap setelah korban berinisial M melaporkan hal yang dialaminya kepada kakak dan ibunya.

&quot;Awalnya korban takut melaporkan pencabulan tersebut ke ibunya, karena jika dilaporkan maka pelaku mengancam akan membunuh ibu korban,&quot; ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Senin (20/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan, korban telah dicabuli sejak berusia 9 tahun.

&quot;Terduga pelaku melakukan aksinya sejak korban berusia 9 tahun dan sudah dilakukan lebih dari sekali. Terakhir terduga pelaku mencabuli korban pada Minggu (19/2/2023) siang,&quot; kata Kombes Jules Abraham Abast.

Pelaku mencabuli korban ketika rumahnya sepi.

BACA JUGA:Bejat! Pria Ini Aniaya Istri dan Mencabuli Anak Tiri

&quot;Terduga pelaku mencabuli korban di saat ibu korban sedang pergi bekerja di luar rumah. Saat itulah terduga pelaku melakukan aksinya mencabuli korban,&quot; ujarnya.



Mengetahui hal itu, ibu korban langsung melaporkannya ke Polres Bitung.

Menerima laporan pihak korban, polisi langsung menangkap pelaku. Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung pada hari Senin (20/2/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung,

&quot;Kini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,&quot; tutur Kombes Jules Abraham Abast.
</description><content:encoded>


BITUNG - Seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 74 mencabuli anak tirinya selama 4 tahun. Pelaku mencabuli sejak korban berusia 9 tahun.


Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Girian, Kota Bitung. Kejadian ini terungkap setelah korban berinisial M melaporkan hal yang dialaminya kepada kakak dan ibunya.

&quot;Awalnya korban takut melaporkan pencabulan tersebut ke ibunya, karena jika dilaporkan maka pelaku mengancam akan membunuh ibu korban,&quot; ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Senin (20/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan, korban telah dicabuli sejak berusia 9 tahun.

&quot;Terduga pelaku melakukan aksinya sejak korban berusia 9 tahun dan sudah dilakukan lebih dari sekali. Terakhir terduga pelaku mencabuli korban pada Minggu (19/2/2023) siang,&quot; kata Kombes Jules Abraham Abast.

Pelaku mencabuli korban ketika rumahnya sepi.

BACA JUGA:Bejat! Pria Ini Aniaya Istri dan Mencabuli Anak Tiri

&quot;Terduga pelaku mencabuli korban di saat ibu korban sedang pergi bekerja di luar rumah. Saat itulah terduga pelaku melakukan aksinya mencabuli korban,&quot; ujarnya.



Mengetahui hal itu, ibu korban langsung melaporkannya ke Polres Bitung.

Menerima laporan pihak korban, polisi langsung menangkap pelaku. Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung pada hari Senin (20/2/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung,

&quot;Kini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,&quot; tutur Kombes Jules Abraham Abast.
</content:encoded></item></channel></rss>
