<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gandeng Stakeholder Khusus Anak Terkait Saksi AG di Kasus Pengeroyokan David      </title><description>&amp;nbsp;
Trunoyudo juga mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menggandeng beberapa stakeholder lainnya&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/27/337/2772202/polisi-gandeng-stakeholder-khusus-anak-terkait-saksi-ag-di-kasus-pengeroyokan-david</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/02/27/337/2772202/polisi-gandeng-stakeholder-khusus-anak-terkait-saksi-ag-di-kasus-pengeroyokan-david"/><item><title>Polisi Gandeng Stakeholder Khusus Anak Terkait Saksi AG di Kasus Pengeroyokan David      </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/02/27/337/2772202/polisi-gandeng-stakeholder-khusus-anak-terkait-saksi-ag-di-kasus-pengeroyokan-david</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/02/27/337/2772202/polisi-gandeng-stakeholder-khusus-anak-terkait-saksi-ag-di-kasus-pengeroyokan-david</guid><pubDate>Senin 27 Februari 2023 16:50 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/02/27/337/2772202/polisi-gandeng-stakeholder-khusus-anak-terkait-saksi-agnes-di-kasus-pengeroyokan-david-Vp4vsdZ0WZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mario dan Agnes/Foto: Tangkapan Layar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/02/27/337/2772202/polisi-gandeng-stakeholder-khusus-anak-terkait-saksi-agnes-di-kasus-pengeroyokan-david-Vp4vsdZ0WZ.jpg</image><title>Mario dan Agnes/Foto: Tangkapan Layar</title></images><description>

&amp;nbsp;

JAKARTA - Polisi akan melakukan kerjasama dengan pihak pemerhati anak terkait status dari AG (15) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
&quot;Kita masih menunggu status dari saksi AG ini, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antarpihak lainnya yang saya sebutkan tadi,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Bak Jagoan, Mario Dandy Naik Rubicon Terobos Sabana dan Lautan Pasir Gunung Bromo
Trunoyudo juga mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menggandeng beberapa stakeholder lainnya, mulai dari KemeBACA JUGA:5 Fakta Pengakuan Agnes di Kasus Mario Dandy, Mengaku Tidak Ada Niat Aniaya David
&quot;Terhadap anak, ada hak anak yang wajib dipenuhi dan tentunya ada sistem dan peraturan Undang-Undang maka diperlukan kolaborasi antar stakeholder dalam hal ini seperti Kementerian PPA kemudian juga dari Dinsos Jaksel, dan Apsifor atau asosiasi psikologi forensik untuk pemenuhan hak terhadap anak,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>

&amp;nbsp;

JAKARTA - Polisi akan melakukan kerjasama dengan pihak pemerhati anak terkait status dari AG (15) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
&quot;Kita masih menunggu status dari saksi AG ini, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antarpihak lainnya yang saya sebutkan tadi,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Bak Jagoan, Mario Dandy Naik Rubicon Terobos Sabana dan Lautan Pasir Gunung Bromo
Trunoyudo juga mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menggandeng beberapa stakeholder lainnya, mulai dari KemeBACA JUGA:5 Fakta Pengakuan Agnes di Kasus Mario Dandy, Mengaku Tidak Ada Niat Aniaya David
&quot;Terhadap anak, ada hak anak yang wajib dipenuhi dan tentunya ada sistem dan peraturan Undang-Undang maka diperlukan kolaborasi antar stakeholder dalam hal ini seperti Kementerian PPA kemudian juga dari Dinsos Jaksel, dan Apsifor atau asosiasi psikologi forensik untuk pemenuhan hak terhadap anak,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
