<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Bilang Rafael Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013</title><description>Mahfud MD mengatakan Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang sejak 2013.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/01/337/2773160/mahfud-md-bilang-rafael-ayah-mario-terindikasi-lakukan-pencucian-uang-sejak-2013</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/01/337/2773160/mahfud-md-bilang-rafael-ayah-mario-terindikasi-lakukan-pencucian-uang-sejak-2013"/><item><title>Mahfud MD Bilang Rafael Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/01/337/2773160/mahfud-md-bilang-rafael-ayah-mario-terindikasi-lakukan-pencucian-uang-sejak-2013</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/01/337/2773160/mahfud-md-bilang-rafael-ayah-mario-terindikasi-lakukan-pencucian-uang-sejak-2013</guid><pubDate>Rabu 01 Maret 2023 07:59 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/01/337/2773160/mahfud-md-bilang-rafael-ayah-mario-terindikasi-lakukan-pencucian-uang-sejak-2013-OBVrWwtKzk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD di RS Mayapada (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/01/337/2773160/mahfud-md-bilang-rafael-ayah-mario-terindikasi-lakukan-pencucian-uang-sejak-2013-OBVrWwtKzk.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD di RS Mayapada (Foto : MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yOC8xLzE2MzUyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang sejak 2013.

Dugaan terhadap ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan David itu, kata Mahfud MD, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), tentang kejanggalan kekayaan Rafael Alun.

&quot;Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013,&quot; kata Mahfud usai menjenguk David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2023.

&quot;Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang, dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:KPK Tunggu Janji Rafael Alun Buka-bukaan soal Harta Kekayaannya&amp;nbsp;

Karena itu, Mahfud MD menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan memanggil Rafael untuk menjalani pemeriksaan pada Rafael pada hari ini, Rabu (1/ 3/2023).

&quot;Sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari. Apakah dugaan itu perlu di telisik kesangkaan itu. Nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional dari saya terima kasih,&quot; ujarnya.Mahfud MD menegaskan, kejanggalan sumber kekayaan Rafael Alun mesti diusut agar para pejabat lain terdidik tidak hedonis, dan tidak manfaatkan jabatannya untuk berfoya-foya.

&quot;Bukan karena kita benci bukan karena kita apa. Tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan,&quot; kata Mahfud.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8yOC8xLzE2MzUyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang sejak 2013.

Dugaan terhadap ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan David itu, kata Mahfud MD, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), tentang kejanggalan kekayaan Rafael Alun.

&quot;Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013,&quot; kata Mahfud usai menjenguk David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2023.

&quot;Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang, dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:KPK Tunggu Janji Rafael Alun Buka-bukaan soal Harta Kekayaannya&amp;nbsp;

Karena itu, Mahfud MD menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan memanggil Rafael untuk menjalani pemeriksaan pada Rafael pada hari ini, Rabu (1/ 3/2023).

&quot;Sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari. Apakah dugaan itu perlu di telisik kesangkaan itu. Nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional dari saya terima kasih,&quot; ujarnya.Mahfud MD menegaskan, kejanggalan sumber kekayaan Rafael Alun mesti diusut agar para pejabat lain terdidik tidak hedonis, dan tidak manfaatkan jabatannya untuk berfoya-foya.

&quot;Bukan karena kita benci bukan karena kita apa. Tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan,&quot; kata Mahfud.</content:encoded></item></channel></rss>
