<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Segera Proses Pemecatan Bripda HS, Ini Penjelasan Polri</title><description>Polri memastikan bahwa proses pemecatan Bripda HS segera dilakukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/01/337/2773547/segera-proses-pemecatan-bripda-hs-ini-penjelasan-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/01/337/2773547/segera-proses-pemecatan-bripda-hs-ini-penjelasan-polri"/><item><title>Segera Proses Pemecatan Bripda HS, Ini Penjelasan Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/01/337/2773547/segera-proses-pemecatan-bripda-hs-ini-penjelasan-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/01/337/2773547/segera-proses-pemecatan-bripda-hs-ini-penjelasan-polri</guid><pubDate>Rabu 01 Maret 2023 17:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/01/337/2773547/segera-proses-pemecatan-bripda-hs-ini-penjelasan-polri-5d99nHeCgE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bripda HS (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/01/337/2773547/segera-proses-pemecatan-bripda-hs-ini-penjelasan-polri-5d99nHeCgE.jpg</image><title>Bripda HS (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMS8xLzE2MzU3Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pihaknya masih memproses sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Bripda HS yang terjerat dalam kasus dugaan pembuhuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).
Polri memastikan bahwa proses pemecatan Bripda HS segera dilakukan.
&quot;Masih proses sidang KKEP,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Di sisi lain, pihak keluarga sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) meminta kepada Propam Polri untuk segera memecat oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda HS, yang terlibat dalam kasus pembunuhan.
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Jundri R Berutu menyambangi Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (1/3/2023).
Baca juga:&amp;nbsp;Keluarga Sopir Taksi Online Minta Bripda HS Segera Dipecat
&quot;Kemudian kami juga melakukan pengaduan ke Propam terkait dengan pemberhentian dengan tidak hormat Haris Sitanggang yaitu merupakan permintaan keluarga dan kuasa hukum, karena sejauh ini kami belum mengetahui apakah sudah dilakukan hal itu, ataukah harus kami minta dulu baru dilakukan,&quot; kata Jundri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga:&amp;nbsp;4 Fakta Kasus Pembunuhan oleh Bripda HS, Keluarga Bilang Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi
Sebagai informasi, Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.


</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMS8xLzE2MzU3Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pihaknya masih memproses sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Bripda HS yang terjerat dalam kasus dugaan pembuhuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).
Polri memastikan bahwa proses pemecatan Bripda HS segera dilakukan.
&quot;Masih proses sidang KKEP,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Di sisi lain, pihak keluarga sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) meminta kepada Propam Polri untuk segera memecat oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda HS, yang terlibat dalam kasus pembunuhan.
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Jundri R Berutu menyambangi Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (1/3/2023).
Baca juga:&amp;nbsp;Keluarga Sopir Taksi Online Minta Bripda HS Segera Dipecat
&quot;Kemudian kami juga melakukan pengaduan ke Propam terkait dengan pemberhentian dengan tidak hormat Haris Sitanggang yaitu merupakan permintaan keluarga dan kuasa hukum, karena sejauh ini kami belum mengetahui apakah sudah dilakukan hal itu, ataukah harus kami minta dulu baru dilakukan,&quot; kata Jundri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga:&amp;nbsp;4 Fakta Kasus Pembunuhan oleh Bripda HS, Keluarga Bilang Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi
Sebagai informasi, Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.


</content:encoded></item></channel></rss>
