<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Hasil Tes Kejiwaan Mama Muda Tersangka Cabul 17 Anak dalam Kondisi Waras   </title><description>Tersangka kasus pencabulan terhadap 17 anak di Jambi, YS alias Nita (20) usai dilakukan pemeriksaan tes kejiwaan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/03/340/2774867/hasil-tes-kejiwaan-mama-muda-tersangka-cabul-17-anak-dalam-kondisi-waras</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/03/340/2774867/hasil-tes-kejiwaan-mama-muda-tersangka-cabul-17-anak-dalam-kondisi-waras"/><item><title> Hasil Tes Kejiwaan Mama Muda Tersangka Cabul 17 Anak dalam Kondisi Waras   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/03/340/2774867/hasil-tes-kejiwaan-mama-muda-tersangka-cabul-17-anak-dalam-kondisi-waras</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/03/340/2774867/hasil-tes-kejiwaan-mama-muda-tersangka-cabul-17-anak-dalam-kondisi-waras</guid><pubDate>Jum'at 03 Maret 2023 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/03/340/2774867/hasil-tes-kejiwaan-mama-muda-tersangka-cabul-17-anak-dalam-kondisi-waras-QDasfyyzUk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka pencabulan anak di Jambi (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/03/340/2774867/hasil-tes-kejiwaan-mama-muda-tersangka-cabul-17-anak-dalam-kondisi-waras-QDasfyyzUk.jpg</image><title>Tersangka pencabulan anak di Jambi (foto: dok MPI)</title></images><description>

JAMBI - Tersangka kasus pencabulan terhadap 17 anak di Jambi, YS alias Nita (20) usai dilakukan pemeriksaan tes kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Jiwa, Provinsi Jambi. Hasilnya, ibu muda tersebut dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan atau normal dan dalam kondisi waras.

&quot;Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, hasil pemeriksaan terhadap tersangka menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan,&quot; ungkap Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mama Muda Menyusui Anaknya di Penjara, Keluarga Minta Kapolda Jambi Beri Tahanan Kota

Dari hasil itu, katanya, tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.

&quot;Saat ini, tersangka sudah dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi untuk proses hukum selanjutnya,&quot; tutur Mas Edy.

Sebelumnya, kakak kandung YS, RTS Meri harus setiap hari mengantarkan putrinya yang berusia sekitar 1 tahun ke sel tahanan Polda Jambi untuk menyusui. Karena itu, pihak keluarga memohon Kapolda Jambi agar memberi penangguhan tahanan kepada tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Simpan Sabu, Mama Muda di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi
&quot;Kami mohon ke Bapak Kapolda Jambi agar bisa memberikan penangguhan kota, agar adik kami menjadi tahanan kota,&quot; harap Meri.

Menurutnya, pihak keluarga merasa kasihan dengan YS yang terbatas dalam memberikan kasih sayangnya, terutama dalam memberikan air susu ibu (ASI).

&quot;Kasihan menyusui anaknya di sel tahanan Polda Jambi. Waktu menyusui sedikit karena dibatasi tidak kurang dari setengah jam,&quot; ujarnya.
</description><content:encoded>

JAMBI - Tersangka kasus pencabulan terhadap 17 anak di Jambi, YS alias Nita (20) usai dilakukan pemeriksaan tes kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Jiwa, Provinsi Jambi. Hasilnya, ibu muda tersebut dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan atau normal dan dalam kondisi waras.

&quot;Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, hasil pemeriksaan terhadap tersangka menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan,&quot; ungkap Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mama Muda Menyusui Anaknya di Penjara, Keluarga Minta Kapolda Jambi Beri Tahanan Kota

Dari hasil itu, katanya, tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.

&quot;Saat ini, tersangka sudah dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi untuk proses hukum selanjutnya,&quot; tutur Mas Edy.

Sebelumnya, kakak kandung YS, RTS Meri harus setiap hari mengantarkan putrinya yang berusia sekitar 1 tahun ke sel tahanan Polda Jambi untuk menyusui. Karena itu, pihak keluarga memohon Kapolda Jambi agar memberi penangguhan tahanan kepada tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Simpan Sabu, Mama Muda di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi
&quot;Kami mohon ke Bapak Kapolda Jambi agar bisa memberikan penangguhan kota, agar adik kami menjadi tahanan kota,&quot; harap Meri.

Menurutnya, pihak keluarga merasa kasihan dengan YS yang terbatas dalam memberikan kasih sayangnya, terutama dalam memberikan air susu ibu (ASI).

&quot;Kasihan menyusui anaknya di sel tahanan Polda Jambi. Waktu menyusui sedikit karena dibatasi tidak kurang dari setengah jam,&quot; ujarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
